Optimalisasi Daerah 3T dengan Praktik Filantropi Islam
Ekonomi Syariah | 2024-01-22 14:28:35Source image: https://kantorbahasalampung.kemdikbud.go.id/kbpl-berikan-bantuan-buku-kepada-siswa-di-daerah-3t/
Indonesia merupakan negara kepulauan dengan berbagai macam suku, ras, agama dan bahasa di dalamnya. Dihimpun dari data Worldometers, Indonesia menempati posisi ke-15 sebagai negara terluas di dunia. Total luas wilayah Indonesia mencapai 1,9 juta km persegi dengan luas daratannya sebesar 1,81 juta km persegi.
Pada tahun 2023, 59,1% penduduk Indonesia atau setara dengan 163.963.233 jiwa tinggal di perkotaan. Sisanya sebesar 40,9% penduduknya tinggal di pedesaan yang sektor infrastrukturnya berbeda dengan perkotaan. Bahkan di antaranya berada di daerah yang memiliki kondisi geografis, ekonomi, sosial dan budaya yang kurang berkembang seperti daerah lainnya. Daerah seperti inilah yang dinamakan dengan daerah 3T.
Daerah yang ditetapkan pemerintah sebagai daerah 3T (Terdepan, Terluar dan Tertinggal) dinilai dari kriteria yang meliputi: perekonomian, masyarakat dan sumber daya manusia, sarana dan prasana, kemampuan keuangan daerah, aksesibilitas, serta karakteristik daerah. Dikatakan terdepan dan terluar dilihat dari letak geografis daerahnya. Tertinggal karena kualitas pembangunan daerahnya rendah dimana masyarakatnya juga kurang berkembang dibandingkan dengan daerah lain di Indonesia.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 63 tahun 2020 tentang Penetapan Daerah Tertinggal tahun 2020-2024 terdapat 62 kabupaten yang masuk kategori daerah tertinggal. Kabupaten-kabupaten tersebut berada di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Jawa Barat, Jawa Timur, Bali, NTB, NTT, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, beberapa kabupaten di Provinsi Sulawesi, Kalimantan serta sebagian kabupaten di ProvinsiPapua.
Salah satu permasalahan utama yang dijumpai pada daerah 3T yakni ketimpangan pembangunan terutama pada fasilitas pendidikan dan kesehatan. Islam menjawab permasalahan tersebut dengan implementasi praktik filantropi Islam. Filantropi Islam menunjukkan sikap kedermawanan guna mewujudkan tujuan ekonomi dalam Islam yakni tercapainya falah. Filantropi Islam biasa dikenal dengan istilah ZISWAF yang terdiri dari zakat, infak, sedekah dan wakaf.
ZISWAF menjadi solusi yang tepat untuk mengatasi permasalahan ketimpangan pembangunan ekonomi daerah 3T. Dana ZISWAF yang terhimpun di Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) didistribusikan ke daerah 3T untuk dialokasikan pada pembangunan fasilitas pendidikan dan kesehatan. Apabila pendidikan dan kesehatan daerah 3T tinggi maka tidak bisa dipungkiri sumber daya manusianya juga tinggi. Begitupun sebaliknya, jika pendidikan dan kesehatan rendah maka sumber daya manusia daerah 3T juga rendah. Dengan sumber daya manusia yang lebih baik diharapkan mampu membawa daerah 3T lebih berkembang dan terhapus sebutan “tertinggal” dalam hal pembangunan daerah hingga bisa sejajar dengan daerah lain di Indonesia.
Bentuk implementasi ZISWAF juga bisa direalisasikan berupa modal usaha untuk masyarakat daerah 3T tentunya dengan bimbingan serta pelatihan dari pemerintah. Usaha yang terbentuk juga dapat membuka lapangan pekerjaan untuk masyarakatnya sehingga mampu meningkatkan taraf hidup mereka.
Demi memberi kesejahteraan melalui pendidikan, BAZNAS meluncurkan program Beasiswa Khusus Kemitraan BAZNAS 2023 dengan menyasar salah satunya kelompok daerah 3T di Indonesia. BAZNAS bekerja sama dengan lembaga ahli di bidang pendidikan yang nantinya mendistribusikan beasiswa bagi kelompok daerah 3T guna meningkatkan kualitas SDM di Indonesia khususnya di daerah 3T agar mendapatkan pendidikan yang setara dengan daerah lain.
Dengan demikian keadilan pendidikan bukan hanya milik orang-orang kota dan kaya saja, namun juga hak semua warga Indonesia. Pendanaan untuk menjalankan program ini mencapai Rp50-Rp100 juta per lembaga pendampingan.
Tidak jauh berbeda dengan program beasiswa BAZNAS untuk kelompok daerah 3T, Lazismu NTB juga memiliki program Beasiswa Mentari untuk siswa-siswi di daerah 3T yaitu Dangiang, Sembalun, dan Sekotong yang bekerja sama dengan Wardah. Beasiswa ini berupa bantuan subsidi pendidikan dalam bentuk paket sekolah dan sejumlah uang tunai. Siswa-siswi yang mendapat Beasiswa Mentari mulai dari tingkat SD hingga SMP yang berasal dari keluarga yang layak untuk dibantu.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.