Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Widya Chandra

Melestarikan tarian daerah

Lainnnya | Sunday, 21 Jan 2024, 21:15 WIB
Indonesia merupakan negara yang kaya akan budaya dan keragamannya . Berjalan dengan seiringnya waktu keragaman budaya semakin terkikis karena banyak budaya asing yang masuk ke dalam indonesia yang menjadikan kebudayaan tersebut sedikit tergeser . Seharusnya kita sebagai generasi muda yang berintegritas dan cinta tanah air bisa mengembangkan dan melestarikan kebudayaan indonesia dengan menjadikan salah satu tarian daerah sebagai hobi . Salah satu contoh gambar di atas adalah tarian ratoh jaroe atau yang biasa di kenal dengan tari saman . Tari khas suku gayo ini terkenal dengan kekompakan , keindahan dan kerapihannnya, sehingga sangat cocok di jadikan sebagai pembuka acara atau penutup acara . Tari saman sendiri memiliki keunikan yaitu di juluki tarian seribu tangan , dimana para penari saman duduk bersebelahan pada satu garis yang sama dan para penari harus menjaga konsentrasinya dalam melakukan gerakan agar ketika terjadi perubahan tempo pada iringan gendang para penari bisa mengontrol gerakannya dengan baik . Tarian ini bisa membuat penonton terpukau dengan keindahan dan kekompakkannya dan bisa menunjukkan bahwa kebudayaan yang dimiliki Indonesia tidak kalah keren dengan budaya asing .

Sebagai salah satu generasi muda penerus bangsa , penulis berharap akan semakin banyak generasi muda yang ikut serta dalam menjaga dan melestarikan berbagai macam kebudayaan yang dimiliki oleh Indonesia , agar kedepannya Indonesia dapat menjadi sebuah negara yang bisa lebih di kenal di kancah internasional karena ragam kebudayaan yang ada di dalamnya .

#kebudayaanIndonesia

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image