Omah Suwung Dusun Semilir Serem, Kamu Harus Nyoba
Info Terkini | 2022-01-11 15:41:55MTsN 9 Bantul mengadakan kegiatan Character Building di Dusun Semilir yang berada di Jalan Soekarno-Hatta, No. 49, Ngemple, Bawen, Ngemplak, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (08/01/2022). Dusun Sumilir menyediakan berbagai macam wahana permainan, mulai dari Kereta Wisata, Hanuman Mlumpat, Gondola, Perosotan, Omah Suwung, dan masih banyak lagi.
Salah satu wahana yang sangat menantang adrenalin pengunjung Dusun Sumilir adalah Omah Suwung. Wahana ini merupakan salah satu wahana yang menyajikan suasana horor bagi pengunjung. Pengunjung yang memiliki rasa takut pasti akan mengurungkan niat untuk memasuki wahana ini. Omah Suwung merupakan wahana yang menyajikan labirin-labirin gelap dengan berbagai miniatur hantu yang berdiri di setiap ruangan. Terdapat satu orang yang ber-cosplay menjadi tuyul dan melakukan jumpscare kepada pengunjung. Suasana wahana ini benar-benar gelap dan horor penuh dengan jeritan kaget para pengunjung.
Dengan penuh percaya diri, Guru-guru MTsN 9 Bantul mencoba memasuki wahana Omah Suwung. Baru memasuki ruangan pertama, mereka sudah dibuat kaget oleh miniatur hantu serta suara-suara jeritan hantu yang berasal dari sound sistem. Kepala MTsN 9 Bantul, Nur Hasanah Rahmawati, S.Ag., M.M. yang mencoba wahana ini merasa sangat takut tetapi karena bersama dengan teman-teman guru menjadi seru dan kompak.
“Memasuki wahana Omah Suwung dibutuhkan mental yang kuat karena suasana yang begitu horor. Kami yang awalnya ketakutan saat masuk menjadi berani karena banyak teman guru yang ikut masuk bersama dan menjadi kompak menjaga satu sama lain,” tutur Atik, sapaan akrab Kepala MTsN 9 Bantul. (gas)
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.