Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image yulia pita

Spirit Doll: Hati-Hati Kesyirikan Berbalut Boneka

Agama | Monday, 10 Jan 2022, 06:49 WIB

Viral Fenomena publik figur adopsi anak melalui spirit doll ( boneka arwah ), mereka rawat layaknya merawat dan mengasuh seorang anak. Sungguh miris sekali melihat fakta seperti ini. Padahal Allah SWT telah menciptakan manusia dengan akal pikiran yang mampu membedakan mana yang benar dan mana yang salah. Bagaimana mungkin sebuah boneka mereka rawat , dan diperlakukan layaknya seorang anak ? Jika mereka punya jiwa yang masih waras. Mirisnya, sebagian orang beranggapan bahwa hal itu adalah wajar karena hanya sebuah “permainan” Untuk hiburan saja. Mereka lupa, Masih banyak anak anak yatim membutuhkan asuhan dan bimbingan , tapi ini justru mengasuh boneka.

Spirit doll itu bukanlah sebuah hiburan semata, hal ini sangat berbahaya dan mengancam aqidah umat. Mereka beranggapan dengan mengadopsi boneka arwah dan “merawatnya” dengan baik membuat mereka yakin akan mendapatkan keberuntungan dan rizqi yang berlimpah. Sehingga sebagian mereka memperlakukan seperti dewa keberuntungan. Pemahaman seperti ini yang jatuh pada perbuatan syirik.

Syirik dianggap lumrah dan wajar. Bersedekah ke lautan, mendatangi dukun (orang pintar), membanggakan satu sistem atau hukum yang datangnya bukan dari Allah, ataupun mempercayai spirit doll yang mendatangkan kebaikan bagi pemeliharanya. Apakah karena kebodohan mendominasi umat hingga umat tidak lagi mampu membedakan mana kesyirikan dan kebaikan?

Sebagai individu yang bisa kita lakukan adalah membentengi diri kita dengan ilmu agama yang benar dan memperjuangkan Islam agar kembali menjadi aturan kehidupan.

Yulia Dwi Puspitasari

Guru SMA Swasta

Plemahan-Kediri

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image