Nilai Spiritualisme Pancasila
Politik | 2022-01-08 21:39:47Pancasila dirumuskan dalam rangka mewujudkan kemerdekaan Indonesia. Nilai-nilai yang terkandung mengutarakan gelora jiwa bangsa Indonesia yang cinta merdeka sehingga berpotensi untuk mencegah terulangnya situasi dehumanistik setelah kemerdekaan. Sukarno berkata, Pancasila adalah kepribadian yang menjiwai kehidupan bangsa Indonesia.
Dimensi spiritual dalam Pancasila terletak pada dayanya yang mempersatukan keanekaragaman di Indonesia. Daya yang mempersatukan itu adalah cinta merdeka dan menghormati kemerdekaan orang lain. Cinta merdeka itulah yang menghidupkan paham kebangsaan Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika. Cinta merdeka itu merupakan ekspresi rasa kemanusiaan sejati yang menjiwai setiap manusia di Indonesia untuk menghormati keunikan dan perbedaan yang sungguh real di Indonesia. Cinta merdeka juga menginspirasikan bangsa Indonesia untuk menghormati hak-hak bangsa lain.
Pancasila adalah spiritualitas yang mendasari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Artinya, ia pertama-tama adalah ruh yang menghidupkan bangsa Indonesia. Dalam konteks itu pula, kehidupan bangsa Indonesia mesti dituntun oleh lima azas yang dijiwai oleh “cinta merdeka”.
Sila-sila Pancasila merupakan sistem filsafat yang pada hakikatnya adalah suatu kesatuan yang harmonis. Sila-sila Pancasila saling berkaitan, saling terhubung dan saling mengkualifikasi. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila adalah dasar manusia berperilaku baik sebagai individu atau dalam lingkungan bermasyarakat, yaitu :
1. Nilai Ketuhanan
Sila pertama dari Pancasila menjiwai penghayatan religiusitas bangsa Indonesia dan sekaligus merupaka imperatif etis untuk bangsa Indonesia agar bersikap mengakui dan menerima keberadaan pihak lain, agama lain. Dalam perspektif itu, sila pertama tersebut menyerukan pluralisme dan fakta pluralitas di Indonesia.
Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, manusia merasakan keberadaan Tuhannya atas kesadaran bahwa manusia adalah mahluk ciptaan-Nya. Ketaqwaan kepada Tuhan terekspresi dalam sikap hormat kepada kemerdekaan setiap manusia untuk memilih menganut caranya masing-masing dalam mengimani Tuhan. Dalam konteks agama yang majemuk, semangat tersebut teraktualisasi dalam sikap toleransi di antara umat beragama dan berkeyakinan. Percaya kepada Tuhan yang Maha Esa secara fenomenologis mencerminkan kerinduan manusia untuk mencapai keutuhan dirinya pada Tuhan. Tapi kerinduan demikian menuntut adanya praksis kehidupan antar-umat beragama yang harmonis dan toleran. Secara historis ajakan untuk saling menghormati itu berlandaskan pada pernyataan Bung Karno yang bukan hanya menghendaki agar orang Indonesia percaya kepada Tuhan atau ber-Tuhan, tapi menegaskan agar Negara Indonesia adalah Negara yang ber-Tuhan. Pengakuan terhadap Keesaan Tuhan dalam Sehingga membuat sila Pertama adalah urat tunggang keseluruhan sila Pancasila. Dan nilai ketuhanan melekat pada manusia.
2. Nilai Kemanusiaan
Sila Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab, seperti yang ditegaskan dalam sila kedua dari Pancasila mengedepankan penghargaan pada martabat manusia. Di sini manusia dipandang sebagai subjek yang tidak dapat direndahkan derajatnya sebagai objek. Oleh karena itu, nilai mendasar di balik sila ini adalah persaudaraan universal. Kemanusiaan adalah sifat untuk menjunjung tinggi harkat manusia. Kemanusiaan diwarnai oleh semangat persaudaraan universal atas dasar-dasar pengakuan akan kesetaraan derajat kemanusiaan dan hormat pada hak-hak asasi seperti hak hidup dan hak atas kemerdekaan sebagai manusia. Allah menghendaki berperilaku adil terhadap individu atau kelompok sosial. Iman kita kepada Tuhan menjadi nyata memuliakan diri-Nya ketika kita bersikap dan bertindakan konstruktif kepada sesama manusia. Kebencian terhadap suatu subjek tidak menghalangi manusia untuk berbuat adil.
3. Nilai Persatuan
Sila Persatuan Indonesia, Indonesia memiliki corak ragam suku. Perbedaan keragaman ini menyatu dalam tubuh bangsa Indonesia. Dari sila ketiga Pancasila tampak bahwa Indonesia yang bhinneka ini merupakan kekuatan bagi kemanusiaan universal. Implementasi nilai-nilai sila pertama dan kedua adalah berakar di bumi Indonesia. Bila Indonesia yang bhinneka itu mampu saling terbuka, menerima dan mengakui satu sama lain maka paham kebangsaannya kuat. Namun perbedaan ini terkadang memicu pertikaian antarsuku sehingga sulit untuk membangun bangsa dan harapan persatuan. Sehingga saat kesadaran akan kebersamaan rasa penderitaan itu muncul karena ikatan dari rasa ketuhanan dan persaudaraan sehingga membangun rasa semangat untuk bersama berjuang dalam mencapai keadilan. Demikian bisa menjadi wujud rasa cinta kepada tanah air yang mendorong kita untuk berkorban bagi keutuhan bangsa dan Negaranya. Sikap rela berkorban demi nusa dan bangsa mengisyaratkan semangat kebersamaan dan kesediaan masing-masing pihak untuk menempatkan kepentingan negara (nusa dan bangsa) di atas kepentingan pribadi dan golongan.
4. Nilai Demokrasi
Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan, dari sila keempat kita belajar bahwa manusia yang bijaksana adalah kata kunci menuju demokrasi yang sehat dan kuat. Kebijaksanaan adalah suatu nilai mendasar yang menjiwai Pancasila. Sila keempat menunjukkan bahwa permusyawaratan dan perwakilan sebagai cara yang ditempuh dalam kerangka kepemimpinan yang bijaksana. Karakter kerakyatan adalah sistem kehendak melaui sarana-sarana demokrasi perdesaan. Disetiap kesulitan dibicarakan secara bersama dalam bentuk musyawarah oleh setiap anggta individu. Hikmah mengandung makna pengetahuan yang datang dari Allah, dan dengan itu manusia berupaya untuk mengupas nilai-nilai kebenaran. Kekuatan konsensus yang dibagun dalam demokrasi kerakyatan di desa ini ikut merasa memiliki, bertanggung jawab, serta loyal terhadap keputusan yang dihasilkan dalam setiap musyawarah. Tata kelola hidup bersama ini dirumuskan dalam semangat musyawarah yang berperikemanusiaan sebab diwarnai oleh keterbukaan dan kesediaan untuk saling mendengarkan dan menerima perbedaan pandangan dalam menentukan dan mengambil keputusan bersama yang pro kepentingan mayoritas rakyat Indonesia. Tujuannya adalah untuk menciptakan tata kelola kehidupan bersama yang demokratis. Kemauan setiap manusia di Indonesia untuk bermusyawarah dan terbuka pada pandangan yang berbeda-beda mencitrakan sosok manusia di Indonesia yang bijaksana, sanggup meninggalkan egoisme dirinya, terbuka hati dan budinya untuk mendengarkan pandangan pihak lain dan bermusyawarah demi mencapai kesepakatan yang berguna untuk mencapai cita-cita hidup bersama.
5. Nilai Keadilan Sosial
Sila Keadilan Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, keadilan sosial menunjukkan sebuah ruang gerak interaksi antar manusia. Keadilan sosial ini mengandung penghormatan atas hak-hak perseorangan atau individu. Sementara itu, sila kelima dari Pancasila hendak menyasar perkara keadilan sosial. Prinsip yang dikedepankan adalah keadilan bagi segenap rakyat Indonesia. Dalam kerangka itu, kedaulatan rakyat dimaksudkan untuk mewujudkan suatu keadilan sosial, yakni suatu keadaan dimana segenap rakyat Indonesia hidup layak dan manusiawi atau diliputi oleh kemakmuran dan kesejahteraan. Dalam implementasinya, semangat perikemanusiaan itu mewujud dalam sikap solidaritas sosial berupa kepedulian danketerlibatan sosial secara aktif (berbelarasa) untuk mengeluarkan sesama manusia dari kondisi-kondisi hidup yang tidak manusiawi karena kemiskinan. Manusia yang bijaksana adalah manusia yang mampu berlaku adil dan berbelarasa kepada sesamanya yang menderita. Kedilan yang diharapkan mampu memutus kesenjangan sosial antara kalangan atas dan menengah ke bawah dalam akses penguasaan sumber daya. Dan negara bertanggung jawab atas kesejahteraan sosial.
Tujuan dari nilai-nilai tersebut diatas bahwa diharapkan tercapainya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dan tampak bahwa, Pancasila adalah spiritualitas kehidupan Bangsa Indonesia yang cinta merdeka dan berperikemanusiaan. Itulah yang menjiwai bangsa Indonesia dan menghidupi seluruh derap pembangunanbangsa dan Negara Indonesia dalam berbagai sektor kehidupan.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.