Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Husnul Khotimah

Kebijakan Fiskal dan Tujuan untuk Pembangunan Negara

Eduaksi | Saturday, 08 Jan 2022, 08:56 WIB
Oleh Husnul Khotimah, Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Lampung

Kebijakan fiskal adalah kebijakan yang berasal dari pemerintah yang mempengaruhi perekonomian melalui perubahan dan penerimaan pemerintah.

Pemasukan yang terutama berasal dari pajak dan pengeluaran yaitu berupa anggaran yang dikeluarkan untuk mendukung program pemerintah.

Anggaran kebijakan fiskal yang dikeluarkan untuk membangun infrastruktur dalam negri seperti jalan, halte, terminal, stasiun, dan lain sebagainya.

Kebijakan fiskal terkait erat untuk mencapai tujuan tertentu antara lain melalui instrumen pajak, piutang, dan belanja pemerintah. Kebijakan fiskal merupakan instrumen stabilisasi pemerintah.

Tujuan Kebijakan Fiskal

Kebijakan fiskal memiliki tujuan utama yaitu untuk menentukan arah, tujuan, sasaran, serta prioritas pembangunan nasional dan pertumbuhan ekonomi suatu negara dan bangsanya.

1. peningkatan negara PDB (pdb dan pdb per kapita)

Tujuan utama dari pemerintah merilis berbagai kebijakan fiskal yaitu untuk mengintervensi perekonomian sehingga dapat terdongkrak. Kebijakan fiskal akan mempengaruhi berbagai lini ekonomi, sehingga setiap kali pemerintah melakukan perubahan atau kebijakan fiskal maka diharapkan mampu menjadi stimulus berbagai sektor.

Sehingga pertumbuhan pendapatan negara semakin meningkat, sektor industri juga sektor ekonomi lainnya maka perekonomian suatu negara akan meningkat. Untuk mengukur tingkat perekonomian negara biasanya menggunakan perhitungan Produk Domestik Bruto (PDB) alias produk domestik bruto (PDB). Indonesia saat ini menjadi salah satu negara dengan PDB terbesar di Asia yaitu Rp 15.434 triliun tahun 2020.

2. peningkatan serapan tenaga kerja

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, kebijakan fiskal akan mempengaruhi kondisi perekonomian suatu negara.

Seiring berkembangnya ekonomi, sektor industri dan dunia usaha ikut berkembang maka pasar tenaga kerja juga akan ikut terdongkrak. Semakin tumbuh ekonomi di dalam negeri maka kebutuhan tenaga kerja dari sektor padat karya juga akan semakin banyak karena kebijakan fiskal juga akan mempengaruhi kondisi tenaga kerja.

Misalnya, kebijakan pemerintah untuk mendorong aliran investasi asing masuk ke Indonesia akan membantu pertumbuhan sektor industri semakin tinggi. Sektor industri tumbuh pesat, pabrik-pabrik baru dibangun sehingga perusahaan membutuhkan tenaga kerja yang lebih banyak.

3. Menjaga harga

Pemerintah juga bisa melakukan intervensi terhadap perekonomian khususnya pada kondisi harga barang-barang di pasaran. Dalam inflasi terdapat tiga komponen, yaitu inflasi inti, inflasi harga bergejolak dan inflasi harga yang diatur pemerintah.

Perubahan pada harga-harga barang di pasaran yang dipengaruhi oleh perubahan permintaan dan penawaran disebut sebagai inflasi inti. Perubahan pada harga-harga barang karena dipengaruhi oleh musim misalnya harga cabai yang mahal pada bulan tertentu disebut karena musim kemarau atau penghujan musim inflasi harga bergejolak.

Tujuan Lain Kebijakan Fiskal

1. Kebijakan fiskal bertujuan untuk mencapai kestabilan kondisi ekonomi dari suatu negara secara nasional

2. Kebijakan fiskal bertujuan untuk dapat memacu pertumbuhan ekonomi suatu negara.

3. Kebijakan fiskal dapat membantu mendorong laju investasi.

4. Kebijakan fiskal memiliki tujuan untuk dapat membuka peluang kerja yang luas.

5. Kebijakan fiskal bertujuan untuk mewujudkan keadilan sosial yang ingin diraih oleh setiap negara.

6. Kebijakan fiskal juga bentuk dari pemerataan serta pendistribusian pendapatan.

7. Kebijakan fiskal dapat mengurangi dampak.

8. Kebijakan fiskal bertujuan untuk dapat menjaga atau menjaga kestabilan harga barang serta jasa, sehingga terhindar dari inflasi.

Tujuan yang ingin dicapai pemerintah melalui kebijakan fiskal untuk meningkatkan pendapatan nasional (PDB) dan pertumbuhan ekonomi atau memperbaiki keadaan ekonomi.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image