Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Puspa Kenanga

PHK, Solusi Logis Resesi Ekonomi?

Agama | Tuesday, 09 Jan 2024, 22:11 WIB

Tahun baru 2024 nampaknya akan menjadi tahun yang suram bagi para pekerja. Gelombang PHk yang terjadi pada tahun 2023 tidak berhenti bahkan disinyalir akan lebih besar lagi. Lembaga-lembaga survei dan pemerhati ekonomi dan sosial yang mengamati kondisi perekonomian Indonesia, telah menyampaikan hal tersebut. Salah satunya adalah lembaga survei Resume Builder.

Perusahaan survei Resume Builder bahkan memperkirakan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal diperkirakan akan terjadi pada tahun 2024. Ini didapatkan berdasarkan tanggapan lebih dari 900 perusahaan pada bulan ini. (https://www.cnbcindonesia.com/news/).

Mengutip catatan Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), sejak awal tahun 2023, setidaknya sekitar 7.200 buruh telah jadi korban PHK. Di mana, 700-an orang diantaranya terkena PHK karena pabrik tutup. Pabrik TPT itu berlokasi di di Jawa Barat.

"Dengan PHK ini, menambah jumlah karyawan yang jadi korban PHK di industri TPT nasional sejak awal 2023 menjadi 7.200-an orang, 8 perusahaan," kata Presiden KSPN Ristadi kepada CNBC Indonesia, dikutip Senin (20/11/2023). (https://www.cnbcindonesia.com/news/)

Salah satu alasan perusahaan melakukan PHK adalah untuk mengantisipasi resesi. Adanya perang Ukraina disinyalir membawa dampak buruk pada ekspor terutama industri garmen yang dikenal sarat dengan padat karya. Dalam menghadapi dampak resesi, para pengusaha melakukan rasioanalisasi deangan melakukan PHK untuk menjaga supaya perusahaaan tidak merugi.

Selain itu, ada juga perusahaan yang melakukan PHK karena tidak mampu menghadapi serbuan produk impor dan perlambatan ekonomi negara tujuan ekspor. PHK juga terjadi dengan semakin banyaknya penggunaan AI dalam industri.

Semua itu adalah dampak sistem ekonomi kapitalis yang diterapkan di dunia yang menggunakan paradigma yang kuat dialah yang menang. Juga egoisme pengusaha yang lebih mengutamakan keselamatan perusahaannya dan tidak peduli dengan nasib pekerja. Para pekerja merupakan pihak yang rentan menerima dampak kegoncangan ekonomi. Mereka tidak memiliki nilai tawar untuk bisa bersaing dengan para pemegang kapital.

Sementara pemerintah hanya menjadi penonton dan sibuk mengurusi perutnya sendiri. Pengusaha dan pekerja dibiarkan menyelesaikan urusan mereka sendiri. Dan bisa diprediksi bahwa pemenangnya nanti adalah pihak pengusaha. Undang-undang yang dibuat oleh pemerintah juga nampk sekali kecenderungannya untuk melindungi para pengusaha.

Menggantungkan harapan pada sistem ekonomi kapitalis yang saat ini diterapkan oleh dunia termasuk Indonesia untuk menghentikan gelombang PHK adalah tidak mungkin, hanya menjadi angan-angan kosong. Karena sistem kapitalis dengan paradigma yang kuat dialah yang menang sudah memastikan pihak pemegang kapital adalah pemenangnya.

Untuk itu sudah seharusnya kita memikirkan solusi lain, sebuah solusi yang benar-benar bisa mensejahterakan rakyatnya baik para pengusaha maupun buruh. Sebagai seorang muslim, sudah jelas punya suri tauladan yang agung yaitu Rasulullah SAW. Rasulullah tidak hanya mengajarkan tentang sholat, zakat, puasa dan haji tetapi Rasulullah juga memberikan contoh dalam mengatur negara dan masyarakat termasuk dalam masalah ekonomi. Rasulullah diutus untuk menjadikan Islam sebagai sebuah sistem kehidupan.

Islam memandang bahwa negara memiliki tugas untuk melindungi rakyat. Negara ibaratnya perisai, dimana rakyat berlindung kepadanya. Negara juga memiliki peran untuk mensejahterakan rakyat, salah satunya dengan menyediakan lapangan pekerjaan yang memadai dan mengantispasi kemajuan teknologi sehingga tetap tersedia lapangan kerja bagi rakyat. Semua itu bisa dilakukan oleh negara dengan mengelola sumberdaya alam yang dimiliki dengan pengelolaan yang benar, tidak diserahkan kepada swasta baik swasta domestik maupun asing. Sesungguhnya sumberdaya alam adalah milik umum, milik seluruh rakyat. Hendaknya negara mengelolanya dengan benar dan hasilnya dimanfaatkan sepenuhnya untuk kesejahteraan rakyat secara umum.

Rasulullah SAW bersabda :

اَلْمُسْلِمُوْنَ شُرَكَاءُ في ثلَاَثٍ فِي الْكَلَإِ وَالْماَءِ وَالنَّارِ

“Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air, dan api.” (HR Abu Dawud dan Ahmad)

Perserikatan di situ bermakna perserikatan dalam pemanfaatan. Dalam arti, semua boleh memanfaatkannya. Tidak boleh dikuasai oleh seseorang atau sebagian saja, sementara sebagian yang lain dihalangi/dilarang. Artinya, di situ ada izin dari Asy-Syâri’ (Allah SWT) kepada semua orang secara berserikat untuk memanfaatkan jenis harta itu. Sudah diketahui bahwa izin Asy-Syâri’ untuk memanfaatkan suatu harta merupakan kepemilikan, yaitu milik seluruh rakyat baik muslim maupun non muslim.

Wallahualam.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image