Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Sunarji Harahap

Merger Bank Syariah 2024

Info Terkini | Tuesday, 09 Jan 2024, 18:16 WIB

Saat ini finansial syariah menjadi bisnis perbankan yang menarik dan memiliki potensi bisnis kedepannya Perkembangan perbankan syariah global terus menunjukkan tren positif termasuk di Indonesia. Pada Maret 2024 ini diprediksi akan terdapat merger PT. BTN Syariah, Tbk dan Bank Muamalat, Tbk. Penggabungan bisnis kedua perusahaan tersebut sudah dibahas dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Menteri Agama

Adanya proses penggabungan antara dua bank syariah tersebut akan semakin mewarnai bisnis perbankan syariah di Tanah Air. Pasalnya, saat ini perbankan syariah hanya di dominasi oleh satu bank saja yakni PT Bank Syariah Indonesia (BSI), sehingga mereka menjadi kurang kompetitif dan inovatif dalam mengembangkan bisnis. penyatuan Bank Muamalat dan BTN Syariah bisa masuk 16 besar bank syariah dunia, bahkan bisa menyaingi Bank Syariah Indonesia (BSI). BSI sendiri saat ini menduduki posisi kelima dalam bank syariah terbesar di dunia.

Ini (merger) akan menjadi kompetitior yang luar biasa, menjadi penyeimbang dari BSI karena kompetisi di perbankan syariah itu kurang menarik, kurang kompetitif karena hanya satu bank besar, yang hal ini BSI yang menjadi jangkar utama. Sehingga BSI pun kurang berbenah ketika tidak ada kompetisi yang kompetitif.

Di sisi lain, merger antara kedua bank ini tentu saja memiliki tantangan dalam menyatukan model bisnis agar mampu bersaing di industri antara lain penyatuan budaya dari BTN Syariah dan Bank Muamalat yang pasti berbeda. Kemudian, Teknologi Informasi (TI) juga harus segera diintegrasikan. Terlebih dengan digitalisasi yang semakin masif dan dibutuhkan oleh nasabah.

Digitalisasi menjadi sebuah poin utama nanti dalam proses integrasi IT antara BTN Syariah dan Bank Muamalat, ini kuncinya ketika integrasi bisa berjalan optimal sehingga proses digitalisasi mereka bisa berjalan, harapannya digitalisasi menjadi poin penting bagi kedua bank untuk memenuhi kebutuhan customer yang saat ini dibutuhkan. Terakhir, organisasi yang perlu juga dibenahi agar semakin sederhana, sehingga semakin agile dalam perubahan dan pemenuhan bisnis yang akan membuat lebih kompetitif untuk menyaingi BSI.

Saat ini, BTN syariah adalah UUS terbesar kedua setelah UUS Bank CIMB Niaga Syariah atau bank syariah terbesar nomor empat secara nasional dengan total aset per September 2023 mencapai Rp 48,41 triliun, naik 17,26 persen dibanding tahun sebelumnya. Hal ini ditopang pembiayaan yang naik 17,94 persen dibanding tahun sebelumnya mencapai Rp 30,35 triliun. Sebanyak 97,43 persen dari total pembiayaan BTN syariah disumbang pembiayaan perumahan sesuai dengan risk appetite induknya seperti Bank BTN. Hal ini justru dinilai sangat positif karena belum ada bank syariah yang spesialis di pembiayaan perumahan, khususnya di sektor perumahan subsidi.

Spesialis ini justru nanti akan memberikan dampak positif ketika BTN syariah UUS merger dengan Bank Muamalat Indonesia yang fokusnya di pembiayaan retail. Sedangkan Bank Muamalat Indonesia (BMI) yang akan demerger dengan BTN Syariah per September 2023 memiliki aset yang juga jumbo sebagai bank syariah terbesar kedua setelah BSI.

BMI mencatatkan pertumbuhan aset sebesar 10,7 persen (yoy) sebesar Rp 66,2 triliun dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya Rp 59,8 triliun. Dengan pertumbuhan aset yang besar, BMI mampu menjadi bank syariah terbesar kedua di atas CIMB Niaga Syariah yang sebelumnya sempat mendapatkan label bank syariah terbesar kedua. Pertumbuban aset BMI ditopang oleh peningkatan penyaluran pembiayaan yang tumbuh 22,4 persen dibanding tahun lalu menjadi sebesar Rp 21,7 triliun. Jika dua kekuatan besar ini digabung, maka hal ini akan menambah kekuatan baru di industri perbankan syariah selain BSI dan tentunya akan mengubah percaturan perbankan secara nasional.

Tentunya ini akan membawa dampak positif bagi industri perbankan syariah dari sisi pemain besar. Total aset BTN Syariah dan BMI jika digabungkan akan menjadi menyentuh angkat Rp 115 triliun, menjadi bank syariah yang akan fokus pada pembiayaan perumahan dan bisnis retail. Sedangkan total jumlah Bank Umum Syariah (BUS) yang akan beroperasi akan tetap pada angka 13 BUS, atau naik menjadi 14 BUS pada saat Bank Sinar Mas Syariah telah spin off dari induknya.

Permasalahan spin off yang sebelumnya masih menjadi perdebatan hangat di kalangan industri perbankan syariah terutama ketika keluarnya Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) yang baru hingga akhirnya saat ini telah menemukan titik temu setelah keluarnya POJK 12 tahun 2023 tentang unit usaha syariah (UUS) dengan menerbitkan aturan spin off UUS menjadi Bank Umum Syariah (BUS). Hal ini telah ditekankan oleh OJK pada pasal 59 POJK UUS, terkait aturan spin off dengan dua kriteria. Pertama, jika nilai asset UUS sudah mencapat 50 persen terhadap total nilai aset induknya, kedua dan/atau memiliki aset paling sedikit Rp 50 triliun.

Jika UUS telah memenui salah satu kriteria di atas, maka artinya mereka sudah matang untuk pisah dari induknya yang konvensional. Artinya, ada dua bank syariah yang akan terdampak pada penerbitan POJK 12 tahun 2023 ini, yakni Bank CIMB Niaga Syariah dan Bank BTN Syariah. Keduanya merupakan UUS bank besar secara nasional. Maka, untuk bank BTN Syariah, saat ini telah digembor-gemborkan oleh stakeholder keuangan syariah terutama dari kementrian BUMN yang mendengungkan potensi merger and acqusition (M&A) dan akuisisi BTN Syariah.

Dengan mergernya dua bank syariah dengan aset jumbo ini, minimal ada lima potensi yang akan terjadi. Pertama, kita akan memiliki bank syariah dengan aset di atas Rp 100 triliun yang nantinya mampu bersaing dengan bank konvensional. Kedua, Bank BTN BMI bisa menjadi partner BSI dalam menyalurkan pembiayaan syariah untuk proyek-proyek besar yang membutuhkan nilai triliunan rupiah. Ketiga, hal ini tentunya akan menciptakan pasar perbankan syariah lebih sehat karena pemain besar bukan hanya satu, tapi dua, tiga dan seterusnya. Keempat, BPKH bisa mendapatkan keuntungan dari investasi dana haji senilai Rp 1 triliun yang selama ini mungkin bisa dikatakan belum bisa memberikan keuntungan signifikan kepada pemegang saham pengendali.

Kelima, pemegang saham pengendali yang baru memiliki kekutan modal dalam mengembangkan bank syariah sehingga mampu melakukan expansi dan aksi korporasi secara besar-besaran. Namun, jika aksi korporasi ini gagal, BTN sebaiknya mengakuisisi bank konvensional sehingga mampu mengangkat market share perbankan syariah. Jika mengandalkan pertumbuhan market share secara organik, maka akan sulit sekali bersaing dengan perbankan konvensional.Maka, selain spin off ini, harus ada aksi korporasi yang tidak biasa sebagaimana para kepala daerah yang serius melaksanakan muamalah syariah secara kaffah dengan mengonversi bank daerah mereka menjadi bank syariah baru. Setiap ada konversi bank daerah menjadi syariah, kenaikan pangsa pasar syariah mengalami pertumbuhan signifikan, dari 5 persen, menjadi 6 persen, dan sekarang di level 7 persen.

Kontribusi bank syariah terhadap aset keuangan syariah secara global telah mencapai 80 persen, sangat mendominasi atas industri keuangan syariah lainnya seperti pasar modal syariah, asuransi syariah, dan industri syariah lainnya. Di Indonesia, aset perbankan syariah per September 2023 telah menyentuh angka Rp 831,95 triliun berdasarkan data dari OJK, atau tumbuh 10,94 persen secara tahunan. Meskipun terjadi kenaikan dari sisi aset, tetapi dari sisi pangsa pasar perbankan syariah secara nasional turun. Semester 1 2023 telah mencapai 7,31 persen turun menjadi 7,27 persen. merger atau penggabungan antara PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) dan PT Bank Muamalat Tbk.

Artinya pertumbuhan perbankan syariah dibandingkan perbankan konvensional tergolong rendah. Pertumbuhan aset perbankan syariah ditopang oleh tumbuhnya pembiayaan yang disalurkan oleh bank syariah yang mencapai Rp 564,37 triliun, meningkat 14,66 persen dibandingkan tahun lalu. Dari sisi dana pihak ketiga, perbankan syariah juga mampu mencatatkan kinerjanya dengan baik dengan tumbuh sekitar 9,26 persen secara tahunan dengan nilai Rp 637,63 triliun. Jika Indonesia ingin membesarkan pangsa pasar perbankan syariah, maka harus mengambil jalur konversi. Ketika hanya mengandalkan jalur normal, maka akan sangat sulit sekali pangsa pasar perbankan syariah menyaingi perbankan konvensional karena industri perbankan konvensional terlalu sangat besar untuk disaingi.

Harapannya kedepan, tentunya masyarakat menunggu komitmen tiga calon presiden dan wakil presiden dalam mengembangkan industri perbankan dan keuangan syariah dilihat dan visi misi setiap kandidat. Apakah mereka memiliki pandangan yang jauh terkait pengembangan perbankan syariah khususnya mengonversi bank BUMN besar menjadi bank syariah sehingga mampu bersaing dengan bank syariah global syariah seperti Saudi National Bank, Bank Al Rajhi, Maybank dan Dubai Islamic Bank.

Brand atau nama bank adalah salah satu unsur penting dalam kesuksesan bank syariah. Merk juga akan membantu bank agar mudah dikenal dan tentunya tujuannya meningkatkan awareness terhadap produk yang akan dijual dan diluncurkan. Nama yang paling tepat untuk kedua bank hasil merger ini adalah Bank BTN Muamalat atau Bank BTN Muamalat Indonesia. menjadi semangat kompetisi bagi Bank lainnya, meskipun segmennya berbeda tapi mereka akan selalu berbenah, baik dari sisi teknologi, kualitas produk, dan bagaimana customer centric itu dipenuhi oleh bank konvensional sehingga semangat kompetisi itulah yang menjadikan semakin inovatif dan kreatif.

Jangan sampai terjadi lagi seperti yang dialami BSI sebelumnya, ketika layanan down total, masyarakat kebingungan bagaimana melakukan transaksi harian karena hampir semua dana mereka simpan di satu bank syariah besar dan tidak memiliki opsi lain selain BSI. Jika merger BTN Syariah dan BMI terjadi, maka menjadi nilai positif dan baik untuk umat dan industri perbankan syariah secara umumnya

Penulis

Sunarji Harahap, M.M.

Dosen Fakultas Ekonomi Bisnis Islam UIN Sumatera Utara, Guru Best Teacher SMA Unggulan AL Azhar Medan / Penulis Mendunia / Ketua Dewan Penasehat FOGIPSI SUMUT / Pengurus IAEI Sumut / Ketua IMMI Sumut / Ketua DPP GEMAR HIAS

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image