Teknologi Pembelajaran di Masa Digital 4.0
Teknologi | 2024-01-06 12:31:51Literasi di Indonesia, seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi saat ini, dianggap sebagai indikator vital bagi kemajuan suatu bangsa dalam persaingan internasional. Tantangan ini muncul karena perhatian terhadap membaca di kalangan warga masih terbilang rendah.
Berdasarkan penelitian minat baca di 34 provinsi Indonesia tahun 2021, indeks gemar membaca warga Indonesia mencapai 59,52 dari skala 0-100. Oleh karena itu, diperlukan upaya peningkatan dalam bidang teknologi pembelajaran di era digital.
Pertumbuhan teknologi dan data dianggap sebagai kunci untuk merangsang inovasi dan kreativitas warga, terutama dalam mengatasi permasalahan literasi. Fokus pada perpustakaan sebagai elemen kunci mengarah pada peluang untuk meningkatkan manajemen dari format konvensional ke format digital.
Inovasi melalui implementasi teknologi dan data di era digital 4.0 diwujudkan dalam bentuk aplikasi perpustakaan digital nasional. Aplikasi ini menyediakan koleksi novel elektronik yang dapat diakses dan dipinjam secara digital melalui berbagai perangkat seperti gadget dan desktop, serta dapat diunduh secara gratis. Aplikasi ini juga dilengkapi dengan layanan yang dapat melacak jenis, waktu, pembaca, cara, dan jumlah novel atau teks yang diakses oleh pengguna.
Perpustakaan digital menggunakan sistem dengan beragam layanan dan data multiperantara, memberikan akses yang lebih efisien melalui perangkat digital. Transisi koleksi buku atau karya ke bentuk buku elektronik meminimalkan penggunaan ruang dan mempermudah pencarian kembali. Hal ini mencerminkan perkembangan dari tradisional ke digital, memanfaatkan kecepatan akses berbasis data dan jaringan komputer.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.