Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Muhamad Arbian Fahriza

Eksplorasi Mendalam Mengenai BIPA

Pendidikan dan Literasi | Saturday, 06 Jan 2024, 08:16 WIB
Sumber gambar: Pribadi

Bahasa Indonesia merupakan bahasa nasional negara Indonesia. Penggunaan bahasa Indonesia yang benar harus sesuai dengan KBBI (Kamus Berbahasa Indonesia). Penggunaan Bahasa yang baik dan benar dapat memudahkan kita ketika berkomunikasi dengan orang lain untuk dapat mudah mengerti apa yang dibahas dan hal ini akan berdampak pada jalannya sebuah komunikasi (Mailani et al., 2022). Setiap bahasa memiliki kategori informal dan formal yang digunakan sesuai kondisi. Mengutip dari Kompas.com BIPA (Bahasa Indonesia untuk Penutur Asing) adalah istilah untuk program pembelajaran bahasa Indonesia yang dikhususkan untuk warga asing (Ningrum & Gischa, 2023).

Digdaya (2023) mengatakan bahwa “Pembelajar BIPA kebanyakan adalah warga negara asing atau warga negara Indonesia yang tidak dapat berbahasa Indonesia.” Sama hal nya seperti kita yang mempelajari bahasa Inggris agar bisa berkomunikasi dengan orang asing. Mereka mempelajari bahasa Indonesia hanya untuk bisa berkomunikasi dengan orang Indonesia.

Pada tanggal 20 November 2023 lalu bahasa Indonesia diresmikan sebagai bahasa ke-10 yang diakui sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO. Hal ini merupakan pengimplementasian dari pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaaan, yang tertulis bahwa Pemerintah meningkatkan fungsi Bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional secara bertahap, sistematis, dan berkelanjutan.

Kini pengembangan bahasa Indonesia berhasil melangkah ke kancah internasional yang menambah ketertarikan orang asing terhadap Indonesia. Belajar BIPA tidak hanya mengajarkan siswa bahasa verbal, tetapi juga mengajarkan mereka konsep budaya dan adat istiadat Indonesia, yang penting bagi siswa asing untuk mengetahuinya (Rohimah, 2018).

Buktinya yang dilansir dari Kemdikbud pada 4 April 2023 lalu KBRI Seoul untuk keempat kalinya mengadakan kembali pembelajaran Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) untuk warga negara Korea, secara daring. Kali ini diikuti oleh 542 peserta melalui Zoom dan YouTube KBRI Seoul (Denty, 2023). Disusul bulan September Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Paris membuka kelas Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA). Kelas BIPA KBRI Paris diikuti oleh 102 peserta. Kelas BIPA ini berlangsung dari tanggal 25 September hingga Desember (Parady & Hartono, 2023).

Menurut Koentjaraningrat dalam (Rohimah, 2018), terdapat aspek-aspek budaya yang bisa didayagunakan dalam menyampaikan materi ajar BIPA, yaitu (1) sistem peralatan serta perlengkapan hidup; (2) sistem mata pencarian hidup; (3) sistem; (4) bahasa; (5) kesenian; (6) sistem pengetahuan; dan (7) sistem religi. Tujuan BIPA ini antara lain mengenalkan bahasa dan budaya Indonesia kepada orang asing sebagai modal untuk menetap di Indonesia. Mengutip dari Utami (2023), BIPA sendiri ada beberapa tingkatan yaitu tingkat pemula (novice), menengah (intermediate) dan mahir (advanced).

Pada setiap tingkatan inti pembelajaran yang harus dikuasai sama yaitu membaca, menyimak, berbicara, dan menulis. Namun, yang membedakan adalah teknik dan metode pendekatan yang digunakan untuk mengajar lalu media yang digunakan sehingga pada setiap tingkatan akan mempunyai tingkat kesulitan yang berbeda-beda.

Berbagai metode yang diterapkan dalam pembelajaran BIPA yaitu metode yang berlandaskan kompetensi dan teks sebagai pokok Pembelajaran (Utami et al., 2023). Metode ini memiliki fokus pembelajaran dengan keempat keterampilan dasar dalam berbahasa. Peran pengajar sangat penting disini maka dibutuhkan pengajar yang kompeten sebagai fasilitator yang dapat membantu pebelajar BIPA. Strategi dan media pembelajaran yang interaktif dan komunikatif dapat menjadi bahan pendukung bagi siswa BIPA untuk dapat mudah mengerti pembelajaran.

BIPA saat ini mengalami kemajuan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Dilansir dari Kemdikbud bahwa pada tahun 2020 lalu, hadirnya 355 lembaga penyelenggara program BIPA di 41 negara belahan dunia dengan jumlah 72.746 siswa (Bahasa, 2021). Dapat disimpulkan minat orang asing terhadap bahasa nasional kita meningkat. Berkat dukungan pemerintah BIPA berhasil ke tahap internasional. Diharapkan dengan ini dapat menarik minat orang asing lebih banyak lagi untuk mempelajari bahasa dan budaya Indonesia.

Daftar Pustaka

Bahasa, A. B. (2021). Badan bahasa targetkan 100.000 pemelajar baru BIPA pada tahun 2024. Kemdikbud.Go.Id. https://badanbahasa.kemdikbud.go.id/berita-detail/3270/badan-bahasa-targetkan-100.000-pemelajar-baru-bipa-pada-tahun-2024

Denty. (2023). BIPA Korea batch ke-4 tahun 2023 diikuti lebih dari 542 pemelajar di Korea. Kemdikbud.Go.Id. https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2023/04/bipa-korea-batch-ke4-tahun-2023-diikuti-lebih-dari-542-pemelajar-di-korea

Mailani, O., Nuraeni, Syakila, & Lazuardi. (2022). Bahasa sebagai alat komunikasi dalam kehidupan manusia. Kampret Journal, 1(1), 1–10. https://doi.org/10.35335

Ningrum, D. S., & Gischa. (2023). Pengertian, fungsi, dan tujuan bahasa Indonesia untuk penutur asing (BIPA). Kompas.Com. https://www.kompas.com/skola/read/2023/03/22/070000369/pengertian-fungsi-dan-tujuan-bahasa-indonesia-untuk-penutur-asing-bipa-

Parady, R., & Hartono. (2023). Kelas bahasa Indonesia bagi penutur asing KBRI Paris 2023 kembali lagi di semester kedua. Kemdikbud.Go.Id. https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2023/09/kelas-bahasa-indonesia-bagi-penutur-asing-kbri-paris-2023-kembali-lagi-di-semester-kedua

Rohimah. (2018). Internasionalisasi bahasa Indonesia dan internalisasi budaya Indonesia melalui bahasa Indonesia bagi penutur asing (BIPA). Jurnal Humaniora, 2(2), 199–211.

Utami, A. R., Supriyanto, & Nahak. (2023). Metode pembelajaran bahasa Indonesia untuk mahasiswa asing. Jurnal Digdaya : Pendidikan, Pengajaran Dan Kebudayaan, 2(2), 2023–2024. https://doi.org/10.31004

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image