Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Jimmy Putra Pramudita

Tantangan dan Kebijakan Ekonomi Singapura Selama Pandemi Covid-19

Bisnis | Sunday, 31 Dec 2023, 20:02 WIB

Tantangan Singapura Selama Pandemi Covid-19

Singapura selama pandemi Covid-19 menghadapi beberapa tantangan perekonomian yang kompleks, karena pandemi ini berdampak terhadap kondisi ekonomi global dan rantai pasok dunia. Berikut beberapa tantangan yang harus dihadapi Singapura selama covid-19 :

1. Tantangan pertumbuhan ekonomi
Pada tahun 2020, DBS Group research memangkas proyeksi pertumbuhan perekonomian Singapura menjadi minus 7,8% akibat dampak pandemi virus corona. Namun, pemerintah Singapura mempersiapkan strategi agar masyarakat dapat hidup berdampingan dengan virus corona melalui vaksinasi, tes, pengobatan, dan tanggung jawab sosial

2. Tantangan pada sektor ekonomi
Sektor perekonomian Singapura juga mengalami dampak dari wabah virus corona. Karakteristik perekonomian Singapura yang mengandalkan perdagangan luar negeri dan tourisme.

3. Tantangan kebijakan ekonomi
Pemerintah Singapura mengambil langkah-langkah seperti kebijakan moneter dan kebijakan fiskal untuk mengatasi resesi ekonomi (Bariah & Rijal, 2022)

4. Tantangan Memberikan Bantuan kepada negara lain
Selama pandemi covid-19 melanda Singapura memberikan bantuan dan dukungan kepada negara lain untuk mempercepat penanggulangan pandemi covid-19, seperti, pengriman ventilator, oksigen, dan peralatan Kesehatan lainnya.

5. Tantangan terhadap Kesehatan
Covid-19 tidak hanya pada sektor Kesehatan, tetapi juga semua sektor merasakan dampaknya.

Kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah Singapura

Karena tantangan-tantangan yang harus dihadapi oleh Singapura, pemerintah Singapura mengeluarkan kebijakan-kebijakan untuk mengatasi tantangan-tantangan yang ada.

1. Kebijakan Circuit Breaker (Lockdown)
Kebijakan ini menetapkan agar warga Singapura menjalankan semua kegiatan dari rumah, dengan penangguhan semua aktivitas baik di perkantoran maupun sekolah. Izin untuk melanjutkan kegiatan fisik hanya diberikan kepada sektor-sektor tertentu seperti transportasi, klinik, pasar, dan rumah sakit. (Bariah & Rijal, 2022).

2. Kebijakan Vaksinasi
Strategi kedua pemerintah Singapura untuk menangani pandemi covid-19 adalah melakukan vaksinasi. Vaksinasi terbukti efektif dalam mencegah penularan virus corona. ( HaloDoc, 2021).

3. Kebijakan Ekonomi
Melalui Monethery Authority of Singapore (MAS) pemerintah Singapura memaparkan beberapa kebijakan ekonomi baik dalam bidang fiskal maupun moneter yang dilakukan untuk menghadapi resesi tersebut. Managing Director dari MAS, Ravi Menon mengatakan bahwa salah satu langkah yang dilakukan adalah membuka Kembali kegiatan ekonomi.

4. Empat stimulus kebijakan fiscal
· Stimulus Pertama (Unity Budget)
Stimulus ini diberikan pada 18 Februari 2020 dengan total $6.4 miliar. Dana ini dialokasikan pada sektor Kesehatan, Bisnis dan pekerja, dan ekonomi rumah tangga.

· Stimulus Kedua (Ressilence Budget)
Diluncurkan pada 26 Maret 2020 dengan total dana sebesar $48 Miliar yang bersumber dari Cadangan nasional. Stimulus ini dianggarkan untuk mendukung bisnis lokal dengan memberikan penangguhan pajak, potongan pajak, dan juga skema pinjaman bagi pelaku bisnis. (Bariah & Rijal, 2022)

· Stimulus Ketiga (Solidarity Budget)
Stimulus ini diberikan sebesar $5.1M pada tanggal 6 April 2020. Pada stimulus ini Pekerja asing yang memiliki hutang juga akan dibebaskan. Pemerintah juga akan terus memberikan hibah bagi para pekerja yang harus kehilangan pekerjaannya karena pandemi.

· Stimulus Keempat (Fortitude Budget)
diluncurkan pada 26 Mei 2020, total dana yang diberikan kepada masyarakat dalam stimulus keempat ini sebesar S$ 33 miliar.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image