Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Zahra Aura Labibah

Menggali Fakta: Perilaku Seksual pada Remaja di Era Digital

Edukasi | Saturday, 30 Dec 2023, 15:03 WIB

Perilaku seksual remaja adalah topik yang seringkali dihindari, namun penting untuk dibahas. Di era digital ini, generasi muda mempunyai akses yang mudah terhadap berbagai informasi, termasuk informasi tentang seksualitas. Namun, informasi yang tidak tepat dan kurangnya pendidikan seksual yang memadai dapat mempengaruhi perilaku seksual remaja. Mari kita gali lebih dalam fakta-fakta tentang perilaku seksual remaja di era digital ini. Sebelum itu kita harus mengetahui terlebih dahulu apasih perilaku seksual itu?

https://pin.it/25tQVGl

Menurut Sarwono (2011), perilaku seksual adalah suatu bentuk perilaku yang dirangsang oleh hasrat atau keinginan seksual dan dapat terjadi antara orang yang berlainan jenis maupun sesama jenis (Yulianto, Rohmadini, et al., 2020). Menurut Pangkahila W, secara psikologis, perubahan yang terjadi pada masa remaja mungkin disebabkan oleh dorongan seksual, perasaan cinta, dan ketertarikan terhadap lawan jenis. Hormon tersebut tidak lepas dari pengaruh hormon seks testosterone (Soejoeti, n.d.). Remaja masa kini, terlahir dan tumbuh dalam era digital, dimana media sosial dan internet menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan sehari-hari. Mereka memeriksa ponselnya segera setelah bangun tidur dan menghabiskan waktu berjam-jam di depan ponselnya, dan tertidur dengan ponsel di samping mereka. Teknologi sekarang ini telah menjadi teman sejati, menyediakan hiburan, informasi, dan sarana komunikasi yang tak terbatas. Namun, di balik manfaatnya yang luar biasa ini, internet dan media sosial memiliki sisi yang negatif.

Era digital ini telah membawa perubahan besar dalam aspek kehidupan, termasuk pada pembahasan kali ini. Media sosial dan internet telah menjadi sumber informasi utama seksual bagi banyak remaja. Sayangnya, informasi yang mereka dapatkan terkadang tidak akurat atau bahkan merusak. Menurut Anderson et al (Mooduto et al., 2021) Kementerian Informasidan Komunikasi Republik Indonesia mengatakan jumlah pengguna internet sosial meningkat pesat di Indonesia sendiri, 80% diantaranya adalah remaja berusia antara 15 dan 19 tahun. Dimana tidak semua remaja memakai media sosial dan internet untuk hal yang positif. Banyak generasi muda yang memanfaatkan teknologi ini untuk hal-hal yang kurang bermanfaat, seperti memuaskan diri melalu konten pornografi. Konten semacam ini mudah diakses dan seringkali remaja merasa aman karena mereka berinteraksi dengan dunia maya dari balik layar. Selain itu, media sosial juga memungkinkan remaja untuk berhubungan dengan orang yang tidak mereka kenal dengan cara yang mungkin tidak mereka lakukan di kehidupan nyata, seperti sexting atau berbagi foto atau video yang tidak pantas, penggunaan aplikasi kencan, banyak remaja menggunakan aplikasi kencan untuk bertemu dan berinteraksi dengan orang yang tidak dikenal yang bisa berpotensi mengarah ke perilaku seksual. Namun, perlu diingat bahwa tidak semua remaja terpengaruh oleh media sosial dan internet dalam cara yang sama. Banyak faktor lain, seperti peran orang tua yang minim dan lingkungan sosial yang memainkan peran penting dalam membentuk perilaku seksual remaja.

Dalam penggunaan media sosial dan aplikasi kencan online di era digital ini dapat mempengaruhi cara remaja berinterakasi dan membentuk hubungan. Mereka mungkin mengalami tekanan untuk terlibat dalam hubungan atau perilaku seksual yang tidak sehat, yang dapat memengaruhi kualitas hubungan mereka. Lalu paparan terhadap konten seksual yang tidak pantas atau tidak sehat di era digital dapat menyebabkan gangguan emosional pada remaja, mereka mungkin mengalami kecemasan, depresi, atau rendahnya harga diri akibat perbandingan dengan citra tubuh yang tidak realistis. Kemudian remaja yang terpapar konten seksual yang tidak sehat atau tidak pantas di era digital cenderung terlibat dalam perilaku seksual beresiko. Mereka mungkin tergoda untuk melakukan hubungan seks yang tidak aman atau melakukan praktik seksual yang tidak aman.

Oleh karena itu, di era digital, peran orang tua sangat penting dalam membantu anak agar lebih berhati-hati dalam berperilaku seksual. Dengan komunikasi terbuka orang tua perlu menciptakan lingkungan yang aman dan terbuka untuk berkomunikasi dengan remaja tentang seksualitas. Membuka saluran komunikasi yang jujur dan tanpa ada hukuman akan membantu remaja merasa nyaman untuk berbagi pertanyaan, kekhawatiran atau pengalaman mereka terkait dengan seksualitas. Lalu orang tua perlu mengawasi penggunaan teknologi remaja, termasuk akses mereka ke internet dan media sosial. Mereka dapat membatasi akses ke konten yang tidak sesuai dengan usia dan pemahaman remaja tentang seksualitas. Mengatur waktu dalam menggunakan ponsel dan memberikan informasi terkait dengan kesehatan reproduksi. Menurut Direktorat Penanggulangan Masalah Kesehatan Reproduksi, kesehatan reproduksi bukan sekedar bebas dari penyakit atau kecacatan, namun mengacu pada keadaan kesehatan fisik, mental, dan sosial secara keseluruhan dari sistem reproduksi dan seluruh bidang yang berkaitan dengan fungsi reproduksi (Yusuf & Hamdi, 2021)

Jadi kesimpulannya perilaku seksual pada remaja di era digital adalah fenomena yang kompleks dan perlu dipahami dengan baik. Pengaruh teknologi dan internet membawa dampak signifikan dalam cara remaja menjalani dan mengelola kehidupan seksual mereka. Risiko dan tantangan yang dihadapi juga perlu diperhatikan, serta pentingnya pendidikan seksual yang memadai. Dengan pemahaman yang baik tentang perilaku seksual pada remaja di era digital, kita dapat membantu remaja untuk mengelola dan menjaga kesehatan seksual mereka dengan bijak.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image