Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Fairuuz Nur Athiyyah Irawan

Bahaya Perilaku Seksual: Seks Bebas pada Remaja di Bawah Umur

Edukasi | Wednesday, 27 Dec 2023, 22:30 WIB
https://www.google.com/url?sa=i&url=https%3A%2F%2Fpemberdayaan.kulonprogokab.go.id%2Fdetil%2F1588%2Fpelecehan-seksual-dan-cara-pencegahannya&psig=AOvVaw05kBcnzaBbTZkS4Bwtge42&ust=1703777049959000&source=images&cd=vfe&opi=89978449&ved=0CBEQjRxqFwoTCICPib32r4MDFQAAAAAdAAAAABAg

Pada saat ini pergaulan bebas di kalangan remaja kian mengkhawatirkan, salah satunya seks bebas. Seks bebas kerap terjadi dan dilakukan terutama oleh remaja yang umumnya masih termasuk ke dalam golongan anak di bawah umur. Kurangnya Pendidikan dan wawasan mengenai seks menjadi faktor utama hal ini marak dilakukan, sehingga mereka melakukan tanpa memikirkan dampak yang akan mereka peroleh kedepannya. Tidak hanya pada fisik, seks bebas juga akan berdampak negatif pada mental seseorang yang melakukannya. Jika perilaku seksual dilakukan hanya karena keinginan tanpa bimbingan dan batasan yang jelas, hal ini justru akan membawa remaja-remaja ini ke arah kekacauan dan keburukan (Rohmadini et al., 2020).

Apa sih sebenarnya yang dimaksud dari perilaku seksual (seks bebas)?

Menurut Sarwono (2011), Perilaku seksual dilakukan sebab adanya hasrat (keinginan seksual) dengan orang lain atau sesama jenis. Perilaku ini dapat terjadi melalui sentuhan seperti berpegangan tangan, berciuman, meraba, atau melakukan hubungan intim (Yulianto, 2020). Seks bebas merupakan perilaku seksual yang dilakukan tanpa ikatan pernikahan. Seks bebas kerap dilakukan oleh remaja yang berpacaran dan biasanya disebabkan oleh perkembangan biologis yang mendorong hasrat seksual mereka (Nida, 2020). Dapat disimpulkan bahwa seks bebas merupakan suatu tindakan seksual yang dilakukan oleh pria dan wanita ataupun sesama jenis sebelum mereka terikat dalam hubungan yang resmi, mulai dari melakukan sentuhan-sentuhan kecil hingga senggama. Sederhananya, seks bebas merupakan suatu perilaku seksual yang dilakukan di luar nikah dan biasanya terjadi antara satu pasangan atau berganti-ganti pasangan (Aditya, 2020).

Benarkah seks bebas memiliki dampak negatif? Apa saja dampaknya?

Seks bebas tentu memiliki dampak negatif bagi yang melakukannya, terutama bagi remaja di bawah umur. Perilaku ini meningkatkan kemungkinan seseorang yang melakukan mengidap gangguan kesehatan, seperti penyakit menular seksual dan kanker. Selain berdampak pada fisik, seks bebas juga dapat berdampak pada kejiwaan remaja yang melakukan perilaku tersebut. Mengutip dari Putri & dr. Rani Utari (2021), Beberapa dampak negati dari seks bebas, antara lain :

1. Terkena penyakit menular

Remaja yang kerap berganti pasangan sangat besar berisisko terkena penyakin seksual menular, seperti herpes kelamin, sifilis, hingga HIV

2. Terkena kanker

Salah satu jenis kanker yang cukup umum diderita oleh perempuan di Indonesia ialah kanker serviks, atau juga dikenal sebagai kanker leher rahim. Sumber kanker ini berasal dari human papiloma virus (HPV), yang dapat menyebar melalui hubungan seks bebas. Berhubungan seks terlalu dini adalah salah satu dari banyak faktor yang meningkatkan kemungkinan seorang perempuan menderita penyakit ini.

3. Hamil di luar nikah dan berisiko mengalami komplikasi

Seks bebas dapat menyebabkan perempuan hamil di luar rencana, remaja yang mengalami hal tersebut akan akan terhambat masa depannya karena mereka masih duduk di bangku Pendidikan dan tentunya belum siap menjadi orang tua. Hamil pada usia remaja juga dapat meningkatkan risiko komplikasi dan gangguan pada kesehatan ibu dan bayi. Selain itu, perempuan yang hamil pada usia yang masih dini atau remaja memiliki risiko melahirkan bayi dengan berat badan lahir rendah (BBLR). Remaja juga lebih berisiko mengalami perdarahan selama proses persalinan, hal ini dapat meningkatkan kemungkinan kematian ibu dan bayi. Si ibu juga dapat mengalami perdarahan parah atau bahkan kematian jika melakukan tindakan pengguguran atau aborsi janin yang sedang di kandung dengan cara yang tidak aman atau tidak sesuai dengan peraturan medis atau hukum.

4. Berdampak pada kejiwaan

Remaja kemungkinan mengalami depresi, perasaan menyesal, merasa khawatir berlebihan akan hamil dan terkena penyakit seksual menular, serta timbul perasaan bersalah setelah melakukan hal tersebut.

Dapat disimpulkan kalau seks bebas hanya memuaskan hasrat bagi yang melakukannya dan tidak menghasilkan dampak positif. Wawasan dan pengetahuan mengenai seks dan perilaku seksual sangat dibutuhkan, terutama bagi para remaja yang kini tengah memasuki masa pubertas. Baiknya, orang tua dan guru dapat menanamkan pengetahuan pada remaja-remaja mengenai hal ini agar mereka dapat memahami dan tidak terjerumus pada hal yang dapat mengancam masa dapat mereka.

REFERENSI

Aditya, R. (2020, October 31). Apa itu seks bebas? ketahui penyebab dan dampak buruknya. Suara.Com. https://www.suara.com/lifestyle/2020/10/31/140156/apa-itu-seks-bebas-ketahui-penyebab-dan-dampak-buruknya

Nida, N. H. (2020, August 28). Perilaku seks pranikah remaja. DP3AP2 DIY. https://dp3ap2.jogjaprov.go.id/berita/detail/559-perilaku-seks-pranikah-remaja#:~:text=Perilaku%20seks%20pranikah%20adalah%20perilaku,biologis%20sehingga%20mendorong%20hasrat%20seksualnya.

Putri, N. H., & dr. Rani Utari. (2021, February 5). Hubungan intim usia dini bisa berbahaya untuk kesehatan. SehatQ. https://www.sehatq.com/artikel/hubungan-intim-usia-dini-bisa-berbahaya-untuk-kesehatan

Rohmadini, A. F., Egi, M., Khansa, N., & Yulianto, A. (2020). Perbedaan perilaku pranikah antara Remaja Pengguna Internet Tinggi dan Remaja Pengguna Internet Rendah di Tangerang Selatan. Prosiding E-Conference Konsorsium Psikologi Ilmiah Nusantara 2020, 1, 593–599.

Yulianto, A. (2020). Pengujian Psikometri Skala Guttman untuk mengukur perilaku seksual pada Remaja Berpacaran. Jurnal Psikologi, 18(1), 38–48.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image