Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image siti suryani

Lulusan Perguruan Tinggi Dominasi Pelaku Korupsi

Agama | Saturday, 23 Dec 2023, 14:36 WIB

Lulusan Perguruan Tinggi Dominasi Pelaku Korupsi

Mahasiswa merupakan alumni atau lulusan sebuah perguruan tinggi, pola pikir mahasiswa dituntut untuk mampu berpikir kreatif, imajinatif, solutif serta lebih memperhatikan kehidupan sosial kemasyarakatan yang ada di sekitarnya. Mahasiswa sering disebut juga sebagai kaum intelektual.

Mahasiswa sebagai kaum intelektual karena berasal dari masyarakat awam yang haus akan ilmu pendidikan dan dituntut untuk belajar sebagai pemenuhan atas kondisi masyarakat yang butuh akan perubahan. Keberadaan teknologi semakin berkembang dan masyarakat butuh perubahan dengan mengikuti perkembangan zaman bukan diam dan hanya sebatas mengikuti tren.

Sikap kritis mahasiswa mampu membawa perubahan atas keadaan dan kepemimpinan yang tidak berkompeten dan tidak bertanggungjawab. Keberadaan mahasiswa mampu mencetuskan ide dan gagasan yang dapat menjadi penggerak sosial di masyarakat atas ketidakadilan, kezaliman dan kesewenang-wenangan penguasa.

Sebagai kaum intelek maka keberadaan mahasiswa akan menjadi estefet kekuasaan yang akan melanjutkan tugas dalam mengurusi urusan rakyat. Dengan demikian setiap perguruan tinggi menyiapkan strategi agar para lulusan atau alumni dapat terserap masuk dan mengabdi di instansi pemerintahan, dunia industri ataupun dunia kerja.

Ditengah korupsi yang kian memprihatinkan dikalangan penguasa atau masyarakat, dimana pelaku korupsi sebagian besar memiliki latar belakang pendidikan yang tinggi. Di pemerintahan korupsi yang dilakukan " tikus berdasi " atau para pejabat tinggi, seolah lingkaran setan yang tidak bisa diputus. Mereka yang duduk sebagai pemangku kekuasaan bukanlah orang bodoh, justru mereka adalah yang memiliki pendidikan tinggi. Namun tingginya pendidikan seseorang tidak menjamin seseorang bebas dari tindak korupsi yang seolah sulit untuk ditanggulangi.

Mahfud MD selaku Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, mengungkapkan data mengejutkan terkait kasus korupsi di Indonesia. Dalam pidatonya di hadapan wisudawan Universitas Negeri Padang pada Minggu (17/12/2023), Mahfud MD menyatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap koruptor, dimana sebanyak 84 persen merupakan lulusan perguruan tinggi. ( Tribunjateng.com )

Miris, melihat bahwa pelaku korupsi sebagian besar kalangan intelektual lulusan perguruan tinggi, hal ini mencerminkan rendahnya pendidikan di perguruan tinggi, karena gagal mencetak generasi mulia, menjunjung dan mengaplikasikan ajaran agama dalam kehidupan. Pendidikan dalam sistem kapitalisme berbasis sekuleris yaitu memisahkan agama dari kehidupan, tidak heran jika lulusan yang dilahirkan menjadi pribadi yang jauh bahkan tidak mengenal ajaran agamanya.

Penyelenggaran pendidikan dalam sistem kapitalisme dikuasai oleh para pemilik modal sebagai pembuat kebijakan-kebijakan yang merubah pola pikir masyarakat. Pendidikan ditujukan untuk mencari lapangan pekerjaan semata. Sifat dan karakter seperti yang sudah kita ketahui bahwa kapitalisme merupakan kumpulan para pemilik modal mampu melakukan apapun demi meraih keuntungan secara personal (pribadi). Kapitalisme masuk ke dalam dunia pendidikan, maka tujuan dasar dari pendidikan akan mengalami pergeseran dari mencerdaskan manusia menjadi sebuah bisnis pasar para pemburu rente dengan menghalalkan berbagai macam cara.

Kapitalisme menciptakan lulusan sebagai cikal bakal elit-elit muda yang terus mendominasi perekonomian masyarakat. Pendidikan bukan menjadi sarana melakukan perubahan sosial untuk mengatasi problematika kesejahteraan, tetapi merupakan penerapan langsung masyarakat kapitalis yang bertujuan mendapatkan manfaat dan keuntungan materi. Keberadaan perguruan tinggi tidak lagi menanamkan kecintaan terhadap ilmu, anti korupsi, anti penindasan melainkan untuk menjadi pelayan para kapitalis.

Penerapan pendidikan dalam sistem kapitalisme sekuler melahirkan manusia bermental kapitalistik, dalam pengertian tidak berdaya menghadapi kekuatan sistemis yang ingin memanfaatkan anggaran uang rakyat untuk kepentingan personal. Hal itu bisa berbentuk penyelewengan anggaran negara secara kelompok atau berjamaah tanpa mampu dihindari. Tidak ada jaminan bahwa prestasi seorang bergelar akademik tinggi mampu menghadapi tekanan korupsi secara mengakar dalam sistemis saat ini.

Islam Sebagai Solusi Korupsi

Sosok anti korupsi tidak akan lahir dari seminar-seminar ataupun pelatihan pembentukan Karakter selama yang menaunginya adalah sistem kapitalis sekuler, pada saat yang sama tidak adanya perubahan yang mengakar berupa perubahan sistem.

Sistem Islam satu-satunya sistem yang terpercaya mampu memberantas tuntas korupsi yakni dalam naungan institusi Khilafah. Pendidikan berlandaskan Islam mampu melahirkan peserta didik yang memiliki keimanan kokoh dan pemikiran yang mendalam. Hal ini akan berpengaruh terhadap keterikatan peserta didik atas hukum Allah. Dengan demikian akan tercipta aktivitas amar makruf nahi mungkar di tengah masyarakat sebagai kontrol dan muhasabah kepada penguasa atas penerapan hukum yang dilakukan penguasa.

Sistem pemerintahan Islam atau khilafah akan memberi gaji yang cukup kepada pegawai guna memenuhi kebutuhan dan tuntutan hidupnya, termasuk guru dan rektor. Di samping itu, dalam pemerintahan Islam biaya hidup rakyat terjamin murah, karena negara menganut politik ekonomi yang menjamin terpenuhinya kebutuhan seluruh rakyat. Kebutuhan pokok akan diperoleh secara gratis oleh rakyat seperti pendidikan, kesehatan, keamanan dan jalan juga termasuk kebutuhan pokok yaitu papan, sandang dan pangan.

Jika masih ditemukan adanya korupsi maka Khilafah akan menerapkan sanksi yang keras kepada pelakunya. Hukuman yang bersumber dari syariat Islam pun bersifat keras seperti dalam bentuk publikasi, stigmatisasi, peringatan, penyitaan harta, pengasingan, cambuk hingga hukuman mati. Hal tersebut merupakan cara pemerintahan Islam membuat jera pelaku korupsi, suap ataupun kecurangan. Maka sudah saatnya negeri ini beralih kepada sistem Islam yang mampu menyelesaikan semua problematika kehidupan.

Penerapan sanksi akan diberlakukan oleh negara jika ditemukan penyelewengan dana anggaran berupa sanksi yang keras akan dikenakan kepada pelakunya, sebab negara menerapkan aturan Islam bahwa haramnya korupsi, kecurangan ataupun suap. Hukuman yang bersumber dari syariat Islam bersifat keras dan baku, bisa dalam bentuk peringatan, penyitaan harta, pengasingani. Hal tersebut merupakan cara pemerintahan Islam membuat jera pelaku korupsi, suap ataupun kecurangan. Maka sudah saatnya ada perubahan yang mengakar dan menyolusi atas negeri ini, yakni beralih kepada sistem Islam yang mampu menyelesaikan segala problematika kehidupan secara totalitas dalam seluruh aspek kehidupan.

Waallahu a’lam bishshwab.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image