Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Syahrial, S.T

Keutamaan Ilmu dan Kewajiban Menghormati Ulama

Agama | 2023-12-21 07:32:33
Dokumen Unida Gontor

Ilmu merupakan warisan yang berharga dari para Nabi, sebagaimana disampaikan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, Tirmidzi, Ibnu Majah, Ahmad, dan Darimi. "Dan sesungguhnya para ulama itu pewaris para Nabi. Para Nabi itu tidak mewariskan dinar dan dirham, tetapi mewariskan ilmu. Barangsiapa mengambilnya, maka dia telah mengambil bagian yang banyak" (HR. Abu Dawud, no. 3641). Dengan merenungkan makna dalam hadits ini, kita dapat memahami bahwa keutamaan ilmu sangat tinggi, bahkan melebihi kekayaan materi.

Para ulama, sebagai pewaris ilmu para Nabi, memegang peran penting dalam menjaga dan menyebarkan pengetahuan agama. Oleh karena itu, dihormati, dimuliakan, diikuti, dan ditaati selama mereka berada dalam ketaatan kepada Allah. Ini sesuai dengan prinsip bahwa ketaatan kepada makhluk hanya diperbolehkan dalam perkara yang ma’ruf, yang sesuai dengan ajaran agama. Namun, perlu diingat bahwa jika ulama memerintahkan kemaksiatan, maka ketaatan kepada mereka tidak dibenarkan. Ketaatan kepada makhluk tidak boleh melebihi batas hingga menjerumuskan seseorang dalam perbuatan maksiat kepada Al-Khaliq Yang Maha Kuasa.

Kita hidup dalam masyarakat yang dihiasi dengan berbagai ilmu pengetahuan, tetapi keutamaan ilmu agama dan penghormatan terhadap ulama seringkali terabaikan. Ilmu agama merupakan landasan spiritual dan moral yang membimbing individu dalam kehidupan sehari-hari. Ulama, sebagai penjaga dan pengajar ilmu agama, memegang peran strategis dalam membentuk karakter umat. Oleh karena itu, menghormati dan mengikuti petunjuk mereka merupakan bagian integral dari pembangunan spiritual dan moral masyarakat.

Selain sebagai pewaris ilmu, ulama juga merupakan teladan dalam menjalani kehidupan yang bermartabat. Mereka menunjukkan keteladanan dalam tindakan dan perilaku sehari-hari, membuktikan bahwa ilmu tidak hanya sebatas pengetahuan, tetapi juga mengarah pada amal perbuatan yang baik. Penghormatan terhadap ulama sejalan dengan mengakui peran mereka sebagai pemimpin spiritual yang dapat memberikan panduan dalam berbagai aspek kehidupan.

Namun, perlu diingat bahwa penghormatan terhadap ulama tidak berarti buta taat tanpa pertimbangan. Umat memiliki tanggung jawab untuk memahami ajaran agama secara mandiri dan memastikan bahwa petunjuk yang diberikan oleh ulama sesuai dengan nilai-nilai Islam. Jika ulama memerintahkan yang ma’ruf, maka ketaatan kepada mereka adalah langkah yang benar. Namun, jika petunjuk mereka bertentangan dengan ajaran agama, maka umat memiliki hak dan kewajiban untuk tidak mengikuti arahan tersebut.

Dalam konteks ini, kritik yang bersifat konstruktif dan bermartabat dapat dianggap sebagai bentuk tanggung jawab umat terhadap kebenaran. Hal ini tidak berarti menyalahi atau merendahkan ulama, tetapi merupakan upaya untuk memastikan bahwa petunjuk yang diberikan sesuai dengan nilai-nilai Islam yang murni. Adanya dialog dan diskusi yang sehat antara umat dan ulama dapat memperkuat pemahaman bersama tentang ajaran agama, menghindarkan kemungkinan kesalahpahaman atau penyalahgunaan kekuasaan.

Dengan mengembangkan sikap saling menghormati antara umat dan ulama, kita dapat menciptakan masyarakat yang kokoh secara moral dan spiritual. Keutamaan ilmu dan kewajiban menghormati ulama adalah pondasi yang kuat untuk membangun peradaban yang berlandaskan nilai-nilai kebenaran, keadilan, dan kasih sayang. Oleh karena itu, mari kita wujudkan kerjasama harmonis antara umat dan ulama demi pembangunan masyarakat yang taat kepada nilai-nilai agama dan berdaya saing di dunia.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image