Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Allysa Amalia

Penipuan dalam Modus Penjualan Album K-Pop di Media Sosial

Info Terkini | Tuesday, 19 Dec 2023, 16:16 WIB

Korean wave atau gelombang Korea adalah istilah yang merujuk pada tersebarnya budaya pop Korea secara global termasuk Indonesia. Salah satu yang termasuk ke dalam budaya pop Korea adalah musiknya, yaitu Korean pop (K-pop). Berbagai grup idola memiliki konsep grup yang menarik serta visual idola K-pop yang menyita perhatian. Belakangan ini K-pop semakin populer dan digemari oleh banyak orang, tidak memandang gender maupun usia. Nah, karena kepopulerannya, industri musik K-pop telah menjadi industri yang besar dan sangat menguntungkan di Korea Selatan. Agensi hiburan yang menaungi grup idola dapat meraup keuntungan miliaran dari penjualan album fisik grup idola.

Peluang ini juga dimanfaatkan pelaku usaha di Indonesia untuk mendapatkan keuntungan dari hasil penjualan kembali album fisik K-pop. Pelaku usaha memberikan beberapa pilihan bagi konsumen salah satunya sistem pre-order (PO) album K-pop yang mengharuskan pembeli untuk memesan terlebih dahulu produk yang akan dibeli.

Apakah sistem tersebut terjamin dan tepercaya? Pada kenyataannya adalah tidak, pada sistem PO sering dimanfaatkan oleh oknum pelaku usaha untuk melakukan penipuan terhadap para penggemar Kpop di media sosial X dan terjadi di sekitar kita. Salah satu contohnya adalah kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang yang dilakukan pada tahun 2023, pelaku dengan nama akun @warungkpopersmenawarkan harga album K-pop yang lebih murah dibandingkan penjual lainnya. Terdapat pengakuan korban, bahwa pesanan yang datang bukan album fisik melainkan hanya buntalan bubble wrap. Dari kasus ini, diperkirakan ada rat korban dengan kerugian mencapai puluhan juta rupiah. Selain itu, sebagian besar korban bertemu dan berkomunikasi dengan pelaku hanya melalui media sosial X.

Apa yang dialami oleh korban penipuan penjualan album K-pop ini merupakan bentuk eksploitasi oknum pelaku untuk mendapatkan kekayaan secara ilegal. Hal ini menyebabkan korban mengalami kerugian ekonomi dan korban mengalami stres, marah, trust issue, bahkan korban dapat mengalami Post Traumatic Stress Disorder (PTSD).

Lantas, upaya apakah yang dilakukan untuk menghindari penipuan seperti kasus tersebut?

Sebaiknya sebelum membeli, pembeli dapat mengecek akun X penjual untuk memastikan kapan akun tersebut dibuat dan menyuruh untuk melakukan transaksi dengan nomor rekening, jadi pembeli dapatmelacak langsung nomor rekening penjual. Jika penjual ternyata scammer, dari beberapa kasus mengatakan dapat meminta ke bank untuk memblokir nomor rekening tersebut. Selain itu, janganlah panic buying dan tergiur dengan harga yang murah. Sebagai pengingat bagi kita semua, tetaplah waspada dalam kondisi apapun karena kejahatan dapat terjadi pada saat kita lengah.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image