Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Arkani Qisthin

Qardh vs Riba: Memahami Perbedaan dan Implikasi Ekonomi dalam Konteks Islam

Agama | Monday, 18 Dec 2023, 08:10 WIB

Qardh dan riba adalah dua konsep yang berbeda dalam ekonomi Islam. Qardh merupakan sistem pinjaman bersyarat yang halal dan bertujuan untuk membantu masyarakat dan individu dalam kegiatan bisnis mereka. Riba, di sisi lain, adalah konsep yang melibatkan penggunaan harga yang tinggi untuk pinjaman uang dengan mengambil bunga atas pinjaman uang, yang dianggap sebagai haram dalam konteks Islam.

www.ivandimitrijevic.com

Definisi QardhPerjanjian qardh adalah perjanjian pinjaman di mana pemberi pinjaman memberikan pinjaman kepada debitur dengan ketentuan debitur akan mengembalikan pinjaman tersebut pada waktu yang telah diperjanjikan dengan jumlah yang sama ketika pinjaman itu diberikan. Kata qardh berasal dari kata Arab qirad yang berarti "memotong" karena terjadi pemotongan sebagian dari kekayaan peminjam dengan memberikan pinjaman kepada penerima pinjaman.

Definisi Riba

Secara etimologi, kata riba berasal dari bahasa Arab, secara bahasa bermakna ("al-ziyadah" الزيادة yang berarti "tambahan"). Pengertian yang sama terdapat dalam Kamus al-Munawwir bahwa riba berarti tambahan, kelebihan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata riba dengan singkat berarti pelepasan uang, lintah darat, bunga uang, rente.

Perbedaan Konsep Qardh dan Riba

Berdasarkan Sumber, Qardh berasal dari sumber yang mutlak, yaitu al-Quran dan al-Hadits, sementara riba berasal dari konsep-konsep yang bervariasi dan mungkin bertentangan dengan prinsip Islam.Berdasarkan Penggunaan, Qardh digunakan untuk membantu masyarakat dan individu dalam kegiatan bisnis mereka, sementara riba digunakan untuk memperoleh kekayaan dengan cara yang melibatkan penggunaan harga yang tinggi dan mengambil bunga atas pinjaman uang.Berdasarkan Pembiayaan, Qardh memerlukan akad pinjam-pinjam yang sesuai dengan syariat Islam, sementara riba secara umumnya melibatkan penggunaan harga yang tinggi dan mengambil bunga atas pinjaman uang.

Implikasi Ekonomi dalam Konteks Islam

Penganutan : Dalam sistem ekonomi Islam, penganutan adalah tanggung jawab pemilik yang diberikan kepada individu untuk menjaga dan mengelola kekayaan yang telah diberikan oleh Allah SWT.Kepemilikan Harta: Sistem ekonomi Islam mengatur cara perolehan harta, yang melibatkan penggunaan harga yang adil (fair) dan menghormati keadilan (justice).Penggunaan Riba: Riba dianggap sebagai haram dalam konteks Islam, sehingga penggunaan riba dalam transaksi pinjaman uang diharapkan sebagai kesalahan.Pendidikan Ekonomi: Masyarakat Islam perlu memahami konsep qardh dan riba serta menilai pentingnya pendidikan ekonomi dalam konteks Islam. Hal ini akan membantu masyarakat Islam mengembangkan sistem ekonomi yang sesuai dengan prinsip Islam dan mengurangi ketergantungan pada sistem ekonomi konvensional.

Dalam rangka mengembangkan sistem ekonomi yang sesuai dengan prinsip Islam, penting bagi masyarakat Islam untuk memahami perbedaan antara qardh dan riba serta menilai pentingnya pendidikan ekonomi dalam konteks Islam. Dengan memahami konsep-konsep ini dan menerapkan prinsip-prinsip Islam dalam kehidupan sehari-hari, masyarakat Islam dapat menciptakan sistem ekonomi yang lebih adil, bersih, dan ramah pada penggunaan harga yang adil.

ReferensiSaifullah, 2014, Pandangan Islam terhadap Riba, vol 1, 72-73Sjahdeini Sutan, Perbankan Syariah Produk-produk dan Aspek-Aspek Hukumnya, 2014, Kencana, 342

 

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image