Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image NAYLAH ANDINI AZ ZAHRA

Ekonomi Syariah sebagai Solusi Krisis Ekonomi Global

Ekonomi Syariah | 2025-03-12 12:24:14

Krisis keuangan belakangan ini menjadi lebih sering terjadi sejak era globalisasi. Krisis keuangan yang terjadi pada suatu negara dapat dengan mudah menjalar ke negara lain termasuk Indonesia sebagai negara berkembang. Indonesia pernah mengalami krisis parah pada 1997 sebagai dampak dari krisis Asia Timur sehingga membuat nilai rupiah menurun drastis. Kemudian krisis keuangan global yang terjadi di Amerika Serikat pada 2008 sedikit banyak telah memengaruhi seluruh perekonomian negara maju maupun berkembang. Isu yang terbaru adalah krisis keuangan Siprus yang terjadi di Eropa. Edison et al (2002) menjelaskan bahwa karena sistem keuangan yang terintegrasi, timbulnya gangguan keuangan domestik di satu negara dapat mengakibatkan efek domino dengan cara mengacaukan ekonomi terintegrasi lainnya yang mengarah kepada kekacauan keuangan global.

Krisis keuangan global yang terjadi belakangan ini, membutuhkan analisa pembelajaran penyebab terjadinya krisis keuangan , dan pemilihan sistem ekonomi yang stabil terhadap krisis keuangan merupakan alternatif utama dalam membangun dan memperkuat perekonomian di Indonesia. Penyebab lain terjadinya krisis adalah pinjaman yang berlebihan dan kebijakan yang dibuat oleh bank. Bank mempunyai karakteristik selalu ingin memaksimalkan keuntungan mereka dalam lingkungan budaya materialistis di mana sebagian cara ditempuh untuk memaksimalkan pendapatan mereka. Sifat keserakahan ini menjadi salah satu faktor utama terjadinya krisis. Nabi Muhammad SAW berkata: “Seandainya anak Adam memiliki satu lembah emas, niscaya ingin memiliki lembah emas kedua, sendainya memiliki lembah emas kedua, ia ingin memiliki lembah emas yang ketiga. Baru puas nafsu anak adam kalau sudah masuk tanah. Dan Allah akan menerima taubat orang yang mau kembali kepada-Nya” (H.R Bukhori Muslim).

Salah satu sistem perekonomian yang menunjukkan kestabilan terhadap kekacauan keuangan global yang terjadi saat ini adalah sistem ekonomi syariah. Kelebihan dari ekonomi syariah ialah membina nilai-nilai fundamental ekonomi yang berpedoman langsung kepada tuhan atau yang biasa disebut dengan ajaran tauhid (Minarti, 2022). Nilai nilai Islam bukan hanya sekedar membahas mengenai pondasi dari etika ekonomi itu sendiri tetapi juga membahas hal-hal yang seharusnya terkandung didalamnya seperti al-‘adl “keadilan”, al-tauhid “keesaan tuhan”, al-musawat “kesetaraan” dan al-hurriyat “kebebasan ”, tetapi juga keseluruhan nilainilai dasar serta aturan-aturan yang penting supaya bisa diimplementasikan pada aktivitas perekonomian Islam di masyarakat.

Perspektif teoretis, perbankan syariah mempunyai konsep yang berbeda dengan perbankan konvensional mengenai pelarangan riba (bunga) dalam Islam. Bank syariah tidak diperbolehkan menawarkan tingkat pengembalian yang tetap pada deposito dan pemungutan biaya bunga atas pinjaman. Implementasi sistem ekonomi konvensional yang menempatkan uang sebagai komoditi menjadi salah satu penyebab timbulnya krisis global. Sistem ekonomi syariah menjamin bahwa praktik perbankan secara langsung berhubungan dengan ekonomi riil. Pihak bank dan nasabah memiliki kekuatan yang seimbang jika usaha dalam keadaan untung ataupun rugi. Ekonomi konvensional juga cenderung menguntungkan satu pihak tertentu. Berbeda dengan ekonomi syariah yang mencoba memberikan kemaslahatan bersama bagi semua pihak yang terlibat transaksi. Ini dapat dilihat dari larangan mendasar yang diberlakukan dalam ekonomi syariah, yakni diharamkannya bunga (riba), ketidakpastian, dan spekulasi (judi). Semua larangan tersebut bertujuan untuk melindungi hak-hak semua pihak agar tidak ada yang merasa dirugikan

Selain itu, dalam ekonomi syariah, transaksi harus memiliki dasar aset nyata, sehingga spekulasi yang sering menjadi pemicu volatilitas pasar dapat diminimalisir. Investasi berbasis aset riil ini menciptakan kestabilan ekonomi yang lebih kuat dibandingkan dengan instrumen derivatif dalam sistem konvensional. Dengan adanya dukungan terhadap sektor riil, seperti perdagangan, pertanian, dan manufaktur, ekonomi syariah mampu menciptakan lebih banyak lapangan pekerjaan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan.

Mekanisme zakat, sedekah, infak, dan wakaf dalam ekonomi syariah juga berperan dalam mengurangi ketimpangan sosial dan memperkuat daya beli masyarakat. Dalam kondisi resesi, sistem ini dapat membantu mengurangi kesenjangan dan meningkatkan stabilitas sosial-ekonomi. Zakat, misalnya, berfungsi sebagai alat distribusi kekayaan yang mengalir dari golongan yang mampu ke golongan yang kurang mampu, sehingga mampu mengurangi kemiskinan dan mendorong pemerataan kesejahteraan. Wakaf juga menjadi instrumen penting dalam pengembangan fasilitas umum, seperti rumah sakit, sekolah, dan infrastruktur sosial lainnya yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Meskipun ekonomi syariah memiliki potensi besar dalam menghadapi krisis ekonomi global, terdapat beberapa tantangan yang harus diatasi, seperti kurangnya pemahaman dan regulasi yang konsisten, terbatasnya infrastruktur keuangan syariah, serta perlunya sinergi dengan sistem ekonomi global tanpa kehilangan prinsip-prinsip dasarnya. Implementasi ekonomi syariah memerlukan dukungan kebijakan yang kuat dari pemerintah dan lembaga keuangan agar dapat diadopsi secara luas. Selain itu, perlu adanya edukasi yang lebih intensif mengenai prinsip-prinsip ekonomi syariah agar masyarakat dan pelaku bisnis semakin memahami manfaat serta cara penerapannya dalam kehidupan ekonomi sehari-hari.

Dapat disimpulkan bahwa Ekonomi syariah menawarkan solusi yang lebih stabil dan berkeadilan dalam menghadapi krisis ekonomi global. Dengan prinsip pelarangan riba, transaksi berbasis aset riil, serta distribusi kekayaan yang adil melalui zakat, infak, sedekah, dan wakaf, sistem ini dapat mengurangi ketimpangan sosial dan mencegah ketidakstabilan finansial. Selain itu, larangan terhadap spekulasi dan praktik ekonomi yang merugikan memungkinkan terciptanya pasar yang lebih transparan dan berkelanjutan. Meskipun memiliki tantangan seperti keterbatasan regulasi dan pemahaman masyarakat, ekonomi syariah tetap memiliki potensi besar untuk diimplementasikan secara lebih luas. Dengan dukungan kebijakan yang tepat serta sinergi antara pemerintah, lembaga keuangan, dan masyarakat, ekonomi syariah dapat menjadi alternatif yang lebih tangguh dalam menciptakan ketahanan ekonomi global yang lebih stabil dan berkeadilan.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image