Konsep Pendidikan Islam Menurut KH. HASYIM ASY'ARI
Pendidikan dan Literasi | 2023-12-17 09:00:20Pendidikan adalah sebuah cara, proses atau perbuatan mendidik. Pendidikan merupakan salah satu kewajiban setiap orang untuk mendapatkan ilmu. Agama Islam juga menegaskan tentang kewajiban seseorang dalam menuntut ilmu. Tidak hanya wajib, Allah SWT juga akan mengangkat derajat seseorang yang mencari ilmu. Hal itu sesuai dengan Firman Allah SWT dalam al-Qur’an Surah al-Mujadalah ayat 11 yang artinya Hai orang-orang yang beriman, jika dia berkata kepadamu, 'Bersikaplah luas dalam jamaah,' lebarkanlah; Allah akan memberi ruang bagimu. Jika dia berkata kepadamu, 'Bangunlah,' Bangkitlah, Allah beriman kepadamu dan orang-orang yang memiliki diberi ilmu dalam beberapa derajat, dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” Dari ayat tersebut sudah dijelaskan bahwasannya pendidikan sangatlah penting untuk umat manusia. Salah satunya yaitu pendidikan Islam. Pada saat ini, Pendidikan sangat berperan penting dalam berkontribusi untuk memajukan masa depan penerus bangsa. Selain itu, hendaknya pendidikan mampu memberikan kemaslahatan bagi umat manusia dan memberikan kebahagian dunia serta akhirat. Dengan pendidikan maka manusia tidak akan mudah dibodohi. Menurut KH. Hasyim Asy’ari pendidikan memiliki urgensinya tersendiri yaitu:
pertama, pendidikan untuk mempertahankan keududukan manusia sebagai makhluk yang mulia. Pandangannya ini dapat dilihat dari beberapa uraian mengenai betapa mulianya orang yang berilmu yaitu para ulama bahkan kedudukan orang berilmu melebihi yang lain bahkan jika dibandingkan dengan para ahli ibadah.
Kedua, pendidikan memiliki urgensi untuk membentuk manusia yang memiliki pengetahuan untuk menciptakan masyarakat yang beretika dan berbudaya. KH. Hasyim Asy’ari memberikan pemahaman bahwasanhya orang yang berilmu harus mengamalkan ilmunya dalam lingkungan sosial. Dapat disimpulkan bahwasannya KH. Hasyim As’ari memiliki pemahaman tentang “Ilmu Untuk Amal”.
Apabila dicermati, pemikiran KH. Hasyim Asy’ari mengenai urgensi pendidikan sesuai dengan Undang Undang Dasar No. 20 tahun 2003 mengenai sisdiknas (Sistem Pendidikan Nasional) yang berbunyi “Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggungjawab”.
Sedangkan tujuan pendidikan menurut KH. Hasyim Asy’ari yaitu untuk membentuk masyarakat yang beretika dan memiliki akhlak yang mulia (akhlaqul karimah). Pendidikan Islam sangat diperlukan bagi umat Islam. Menurut KH. Hasyim Ay’ari ada dua tujuan dalam pendidikan Islam, yaitu Menjadi manusia yang bertujuan mendekatkan dirinya dengan Allah SWT dan Menjadi manusia yang bertujuan mendapatkan kebahagiaan dunia dan akhirat.
Selain urgensi dan tujuan pendidikan, dalam jurnal ini juga membahas bagaimana pemikiran KH. Hasyim Asy’ari tentang etika atau adab menuntut ilmu menurut kitab Adabul Alim wa al-Muta’alim. Dalam kitab tersebut dijelaskan, siswa hendaknya membersihkan hati dari hal-hal yang buruk. Hal itu bertujuan untuk memudahkan siswa dalam kegiatan belajar mengajar.
Selanjutnya, KH. Hasyim Asy’ari juga memiliki konsep tentang system mengajar bagi seorang guru. Tidak hanya murid, guru juga haruslah memiliki etika atau adab untuk menyampaikan ilmunya terhadap peserta didiknya. Etika guru terhadap muridnya diantaranya sebagai berikut:
a. Seorang guru haruslah memiliki sifat zuhud
b. Menjelaskan materi sejelas-jelasnya kepada murid-muridnya
c. Tidak membebani murid yang dapat membuat murid merasa stress
d. Ikhlas dalam mengajar
e. Memiliki sifat tawadhu’, dan lain-lain..
Itulah konsep Pendidikan Islam menurut KH. Hasyim Asy'ari, semoga tulisan ini dapat membantu pembaca.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.