Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Aylwin Dheryan

Revitalisasi Infrastruktur: Kunci Kesuksesan Kendaraan Listrik

Teknologi | Saturday, 16 Dec 2023, 00:24 WIB
http://electricmotorshow.id/images/modules/content/images/p_sukses-norwegia-kembangkan-mobil-listrik.jpg

Kendaraan listrik adalah mobil yang digerakkan oleh satu atau lebih motor listrik. Mobil listrik memiliki tiga cara kerja. Pertama, mereka mendapatkan daya dari stasiun pengisian eksternal. Kedua, mereka mendapatkan daya dari sumber listrik eksternal, seperti baterai yang telah diisi sebelumnya. Terakhir, mereka mendapatkan daya dari generator listrik, seperti mesin pembakaran dalam kendaraan listrik hibrida, atau melalui sel hidrogen.

Namun, kita akan membahas lebih lanjut tentang mobil listrik yang bergantung pada stasiun pengisian sebagai sumber daya utama mereka. Sistem pengisian baterai mobil listrik menggunakan stasiun pengisian sebagai pusat pengisian. Tempat pengisian kendaraan listrik sangat penting untuk menjaga keberlanjutan dan kemudahan penggunaan kendaraan listrik.

Meskipun kendaraan listrik memiliki potensi untuk mengurangi emisi gas rumah kaca, kurangnya stasiun pengisian menjadi salah satu kendala utama yang menghambat popularitasnya di pasar. Pengguna kendaraan listrik khawatir tentang kekurangan infrastruktur pengisian daya karena mereka merasa terbatas dalam jangkauan perjalanan mereka dan sulit menemukan tempat yang cukup untuk mengisi ulang.

Pengembangan teknologi baterai yang lebih efisien dan perluasan jaringan charging station yang lebih luas dapat membantu meningkatkan minat dan adopsi kendaraan listrik. Hal ini dapat mengatasi masalah infrastruktural dan mempercepat transisi menuju mobilitas berkelanjutan.

Pemerintah bertanggung jawab untuk memfasilitasi pengembangan infrastruktur stasiun charging. Langkah-langkah proaktif seperti memberikan insentif kepada pengembang stasiun pengisian, menyediakan lahan, dan mendukung kebijakan yang mempermudah perizinan dapat mempercepat proses pembangunan. Melalui investasi ini, pemerintah mendorong industri kendaraan listrik untuk berkembang dan mendorong orang untuk menggunakan kendaraan yang lebih ramah lingkungan.

Meningkatnya jumlah tempat pengisian kendaraan listrik dapat mengurangi kekhawatiran tentang jarak tempuh dan ketidakpraktisan kendaraan listrik. Ini juga dapat membantu mengurangi polusi udara dan mengurangi dampak perubahan iklim. Inisiatif proaktif yang dilakukan oleh pemerintah akan mendukung lingkungan, mempercepat adopsi kendaraan listrik, dan mendorong arah transportasi yang lebih bersih dan berkelanjutan.

Kelebihan kendaraan listrik semakin menjadi faktor penting dalam mendorong adopsi massal EV, seiring dengan peran penting pemerintah dalam mendorong pengembangan infrastruktur charger. Kelebihan kendaraan listrik adalah sebagai berikut:

1. Ramah Lingkungan: Pada saat mobil listrik beroperasi, mereka tidak mengeluarkan gas buang seperti kendaraan konvensional sehingga dapat mengurangi polusi dan menghasilkan lingkungan yang sehat.

2. Torsi Instan: Pada mesin mobil listrik memilik torsi instan yang lincah dan responsif, sehingga penggunaan nya tidak kalah dengan mobil konvensional.

3. Pajak Murah: Pajak murah yang diberikan oleh pemerintah tergolong pada pembebasan BBNKB dan PKB sebesar 10 persen dari biaya total mobil.

Pentingnya untuk mencari solusi yang dapat mendorong adopsi kendaraan berbasis listrik di Indonesia, mengingat bahwa jumlah kendaraan listrik yang masih terbatas di Indonesia. Selanjutnya insentif pemerintah dan kesadaran akan keberlanjutan sangat penting untuk mempercepat pertumbuhan industri ini. Indonesia diyakini memiliki kemampuan untuk mengejar masa depan transportasi yang lebih bersih, efektif, dan berkelanjutan melalui Kerjasama yang ada pada sektor publik dan swasta beserta investasi dalam pengembangan infrastruktur. Kita pasti memiliki kemampuan untuk mewujudkan lingkungan yang lebih ramah dan memastikan bahwa kendaraan listrik akan semakin berperan penting dalam masa depan transportasi di negara kita.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image