Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, Sudah Laikkah?
Politik | 2023-12-13 12:47:42PERINGATAN HARI ANTI KORUPSI SEDUNIA, SUDAH LAYAKKAH?
Bismillahirrahmanirrahim.Peringatan berbagai macam hari itu sejatinya untuk apa ya? Apakah untuk menunjukkan keberhasilannya atau apa? Sebut saja di bulan Desember ini Ada peringatan hari anti Aids sedunia, Ada peringatan HAM, peringatan hari Ibu. Peringatan hari anti korupsi sedunia.
Kami ingin menyoroti satu saja, tentang peringatan hari anti korupsi sedunia, sudah layak kah ini diperingati?JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal menghadiri peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang akan digelar 12-13 Desember. Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Gelar Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia pada 12 Desember, Jokowi Disebut Akan Hadir", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2023/12/10/12425871/kpk-gelar-peringatan-hari-antikorupsi-sedunia-pada-12-desember-jokowi.
Miris sekali, di Indonesia ada Lembaga KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Lembaga yang seharusnya terdepan dalam memberantas korupsi, ternyata malah pimpinannya sendiri menjadi tersangka korupsi. Menarik pembicaraan dalam salah satu podcast antara Ustadz Felix Siauw dengan mantan pejabat KPK Novel Baswedan, bisa disimak di link berikut https://youtu.be/nbI9CAE8YXo?si=QGmMkp4rakk0ekLh. Salah satu pertanyaan sederhana..
Jika ada badan pengawas, yang mengawasi adalah badan di atasnya lagi. Nah bagaimana dengan pengawas tertinggi dalam badan tersebut, siapakah yang akan mengawasinya. Siapakah pengawasnya pengawas? Dalam Islam, ini adalah hal yang sederhana seharusnya. Karena dengan adanya keimanan kepada Allah SWT, mengakui keberadaan Allah, mengakui bahwa Allah memiliki sifat Maha Mengawasi, juga bila kita beriman pada hari akhir, meyakini bahwa setiap perbuatan kita akan dimintai pertanggung jawaban oleh Allah SWT, akan ada sanksinya di akhirat kelak. Itulah faktor ketaqwaan individu yang berfungsi sebagai self control. Apakah itu cukup? Tidak.
Dibutuhkan system aturan, harus ada aturan yang mencegah supaya tidak akan terjadi korupsi, dan sanksi bila ada yang melanggar. Bagaimana mencegahnya? Kembali pada self control tadi berupa ketakwaan individu, sedangkan sistemnya dibuat misalnya ada pengawas, ada SOP yang mengatur, misalnya ada pemisahan wewenang antara yang memegang keuangan dengan yang mencatat pemasukan dan pengeluaran, ada pelaporan. Ada mekanisme pembuktian terbalik yaitu sebelum seseorang menjabat maka harus dicatat dan dilaporkan berapa kekayaan yang dimilikinya, lalu setealah berakhir masa jabatannya lalu dihitung dan dilaporkan lagi kekayaannya..
Jika ada kenaikan yang tidak wajar maka pejabat tersebut harus bisa membuktikan dari mana saja sumber pemasukannya, jika ada penyelewengan kekuasaan yang berakibat menguntungkan pribadinya maka kekayaan tersebut harus dikembalikan pada negara. Pejabat juga tidak boleh berbisnis, karena akan menimbulkan conflict of interest, penyalahgunaan wewenang. Pejabat yang merangkap pebisnis bisa jadi akan lebih sibuk mengurus bisnisnya dari pada mengurus rakyat, dalam kesempatan tertentu juga patut diduga akan mengutamakan bisnisnya sendiri dibandingkan milik rakyat.Bagaimana jika ternyata terbukti seseorang melakukan korupsi?
Berikut ini penjelasan dari Ustadz Wahyudi al Maroky tentang akar masalah korupsi dan bagaimana solusinya menurut Islam. (https://alwaie.net/hiwar/wahyudi-al-maroky-rezim-makin-korup/)
Pangkal masalah korupsi di negeri ini adalah penerapan sistem politik sekular dan berbiaya tinggi. Bermula dari mekanisme proses politik yang rumit dan biaya yang sangat mahal, kelak melahirkan pejabat politik yang tersandera utang politik.Untuk menduduki jabatan politik pada sistem demokrasi sekular diperlukan proses panjang dan biaya yang begitu mahal. Siapa pun politisi mesti melewati pesta demokrasi yang begitu melelahkan dan dengan biaya yang sangat besar.
Seorang politisi yang ingin menduduki jabatan anggota dewan harus kampanye dan mengikuti prosesi pesta demokrasi. Tentu dengan biaya politik yang sangat mahal. Demikian juga orang yang ingin dipilih jadi menteri tentu harus punya akses kekuasaan baik dari anggota dewan tersebut atau pihak eksekutif atau timses presiden. Tentu ini pun membutuhkan akses politik dan membutuhkan biaya yang tak sedikit.Dengan proses yang seperti ini, maka yang bisa menduduki jabatan publik adalah mereka yang memiliki modal atau yang didukung oleh orang-orang yang memiliki uang.
Merekalah yang menentukan pengisian jabatan publik itu. Tentu politisi yang memiliki kriteria mendukung kepentingan mereka atau minimal tidak mengganggu kepentingan mereka.Sistem politik sekular ini terus-menerus memproduksi para pejabat yang terpapar virus koruptor. Bukan hanya memproduksi para koruptor, bahkan sistem demokrasi yang mahal ini mereproduksi para koruptor. Merekalah yang pada akhirnya mengatur dan menentukan nasib negeri ini.Jika dikaitkan dengan Islam, bagaimana Islam memberantas korupsi?Solusi Islam dalam memberantas korupsi justru bermula dari sistem hukum yang diterapkan.
Dengan tegaknya hukum Islam maka akan terbentuk individu bertakwa yang sangat takut melanggar hukum Allah, juga takut korupsi.Dengan hukum Islam akan terbentuk lingkungan masyarakat bertakwa yang saling menjaga dan saling koreksi antar masyarakat. Pemberantasan korupsi adalah langkah terakhir setelah sistem pencegahan.Islam juga memberikan hukuman sangat berat bagi koruptor. Bahkan bisa sampai hukuman mati. Masalahnya sekarang, kalau kita usulkan untuk diterapkan hukum-hukum Allah, maka para politisi dan pejabat hasil dari pesta demokrasi itu menolak.
Justru mereka yang khawatir dan takut jika hukum Allah diterapkan.Kongkretnya bagaimana?
Jauh sebelum terjadi praktik korupsi, Islam sudah mengharamkan terjadinya suap-menyuap. Islam juga menutup pintu-pintu maupun celah untuk korupsi. Sumber terjadinya korupsi adalah biaya meraih jabatan publik yang mahal. Islam sudah menutup celah itu.
Sistem hukum dalam Islam sudah sejak dini dirancang mencegah terjadinya korupsi. Sebagai contoh, dalam Islam sudah sejak dini dirancang mencegah terjadinya korupsi. Sebagai contoh, dalam hal pengisian jabatan publik, Islam menggunakan sistem yang sangat murah. Jabatan khalifah tidak harus dipilih setiap 5 tahun, ini saja sangat murah. Selain itu, pengisian jabatan gubernur (wali) juga tidak harus ada pemilihan. Cukup diusulkan oleh majelis umat atau majelis wilayah di daerah itu kemudian disahkan oleh khalifah.
Model ini tentu sangat murah. Silahkan dibandingkan dengan pemilihan kepala daerah saat ini yang sangat mahal namun menghasilkan pemimpin yang tidak dijamin berkualitas bahkan tidak dijamin bebas korupsi. Ini yang membedakan dengan sistem demokrasi.Alhasil, setidaknya solusi untuk mengatasi korupsi di negeri ini: Pertama: Mengubah sistem demokrasi yang sangat mahal ini dengan sistem yang lebih efisien. Itulah sistem Islam. Sistem Islam mampu mencetak SDM yang karakternya baik, profesional, amanah dan bertakwa sehingga orang takut untuk melakukan korupsi.
Bukan karena diawasi manusia, tetapi karena merasa diawasi oleh Allah yang menciptakan mereka.Kedua: Harus menegakkan hukum yang adil, yaitu menerapkan hukum yang bersumber dari Zat Yang Mahaadil. Itulah hukum syariah islam.Lalu, bagaimana menerapkannya? Telah dicontohkan oleh orang yang terbaik di muka bumi yaitu Nabi Muhammad saw. Ikuti teladan beliau. Tak perlu tergoda yang lain.Wallahu a’lam.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.