Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Dimas Muhammad Erlangga

Neoliberalisme Itu Melanggar Hak Asasi Manusia!

Politik | Wednesday, 13 Dec 2023, 05:13 WIB

“kemiskinan adalah krisis Hak Azasi Manusia (HAM) terburuk di dunia.” Namun, pada saat yang bersamaan, sistem ekonomi neoliberalisme—atas desakan lembaga-lembaga kapitalis global dan negeri-negeri imperialis—membawa malapetaka bagi sebagian besar rakyat di dunia. Neoliberalisme menumpuk kekayaan di tangan segelintir orang, namun menyengsarakan mayoritas rakyat.

Neoliberalisme sering kali menjadi kontroversial karena dampaknya terhadap hak asasi manusia. Beberapa argumen menyatakan bahwa kebijakan ekonomi neoliberal dapat menyebabkan ketimpangan sosial yang mempengaruhi hak asasi manusia, seperti akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan keadilan.

Di Indonesia, kesenjangan dan ketidakadilan akibat penerapan neoliberalisme tidak kurang menyedihkan. Data Biro Pusat Statistik (BPS) menyebutkan, tingkat kesenjangan ekonomi pada 2023 menjadi 0,388. Padahal, pada 2022, gini rasio Indonesia masih 0,381.

Data lain memperlihatkan, total pendapatan 20 persen masyarakat terkaya meningkat setara 14% PDB. Sebaliknya, total pendapatan 40 persen masyarakat termiskin dari semula Rp 505.469 dari 2022 menjadi sebesar Rp 535.547 per kapita per bulan tahun 2023.

Neoliberalisme menyingkirkan rakyat dari faktor-faktor produksi. Ini ditandai dengan dominasi korporasi dalam hal penguasaan dan pemanfaatan tanah, yang menyebabkan mayoritas rakyat marhaen kehilangan akses terhadap tanah. Neoliberalisme juga menghancurkan usaha kecil dan produsen kecil lainnya. Ini mengarah pada proses pemiskinan secara terstruktur, sistematis, dan masif.

neoliberalisme menurunkan standar hidup rakyat jelata melalui kebijakan politik upah murah, pasar tenaga kerja yang fleksibel, penghapusan subsidi sosial, dan lain-lain. Akibatnya, mayoritas rakyat miskin tidak bisa mengakses kebutuhan dasarnya, seperti perumahan, air bersih, kesehatan, pendidikan, dan lain-lain.

neoliberalisme menyerahkan layanan dasar rakyat banyak, seperti air bersih, pendidikan, kesehatan, dan lain-lain, kepada mekanisme pasar. Layanan dasar rakyat kecil itu telah diubah menjadi komoditi yang diperjual-belikan.

Tak jarang terjadi, proses ekspansi kapital itu disertai tindakan kekerasan. Kita mencatat banyaknya kasus pelanggaran HAM terkait proses pengamanan kapital ini, seperti kekerasan dan penembakan petani, pembubaran dan penyerangan aksi mogok pekerja, penggusuran paksa rakyat miskin kota termasuk penggusuran lahan Pedagang Kaki Lima.

Tahun 2023 hampir ada pengaduan pelanggaran HAM sebanyak lebih dari 8.249 kasus. Seiring dengan proses itu, untuk mengamankan ekspansi dan proses penumpukan kekayaan di segelintir korporasi, ruang-ruang demokrasi dan kebebasan berpendapat telah dipersempit. Kita mencatat kehadiran UU maupun RUU yang berpotensi mengancam hak politik rakyat marhaen, seperti UU No 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara, UU nomor 7 tahun 2012 tentang penanganan konflik sosial, RUU Keamanan Nasional, dan UU Ormas No. 17 Tahun 2023, belum lagi Omnibus Law, UU KUHP dan Perundang undangan yang mengancam demokrasi lainnya.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image