Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Bapas Kelas II Purwokerto

Eks Narapidana Berinovasi Kembangkan Bisnis Telur Asin

Info Terkini | Saturday, 09 Dec 2023, 18:21 WIB

Purwokerto_Info PAS/Seorang mantan narapidana berinisial S, bebas bersyarat setelah menjalani pembinaan di Rumah Tahanan Banjarnegara, mencoba mengubah hidupnya dengan berbisnis telur asin. Keterampilan ini diperolehnya ketika Klien mengikuti program pembinaan di rutan.

S, yang kini merupakan Klien Balai Pemasyarakatan Kelas II Purwokerto, menceritakan bahwa ide bisnis telur asin tersebut muncul karena keahliannya dalam membuat telur asin selama masa pembinaan. "Sekarang saya berjualan telur asin, Bu. Telur asin ini saya buat sendiri di rumah dibantu istri saya," ungkap S dengan semangat.

Penting untuk dicatat bahwa S kini menjalani Cuti Bersyarat setelah melewati proses pembinaan di Rutan Banjarnegara, di mana dia mendapatkan kesempatan untuk memperdalam keterampilan dan pengetahuannya. Salah satu keterampilan yang ia pilih untuk dikembangkan adalah pembuatan telur asin.

Sambil menunjukkan telur asin buatannya, S meminta dukungan dan bantuan kepada masyarakat untuk memasarkan produknya. "Saya ingin berterima kasih kepada ibu Siti Maesaroh selaku Pembimbing Kemasyarakatan yang telah memberikan dukungan dan bimbingan selama saya menjalani program Integrasi. Saya juga minta tolong kepada ibu untuk ikut membantu memasarkan telur asin saya," kata S dengan penuh harap.

Pembimbing Kemasyarakatan, Siti Maesaroh, menyambut baik inisiatif positif dari mantan narapidana tersebut. "Kami berharap masyarakat bisa memberikan dukungan kepada S untuk membantunya dalam menjalankan usahanya. Ini adalah contoh nyata bagaimana pembinaan di lembaga pemasyarakatan dapat memberikan dampak positif dalam membimbing mereka kembali ke masyarakat," ujar Siti Maesaroh.

Dengan keberanian S untuk memulai bisnis telur asin, diharapkan bahwa cerita ini dapat menjadi inspirasi bagi orang lain yang ingin mengubah hidup mereka setelah melewati masa pembinaan dengan baik di lembaga pemasyarakatan. (MAY/AHK/YR)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image