Orde Lama tidak Lebih Baik dari Orde Baru
Info Terkini | 2023-12-05 13:31:44Singgungan kata orde baru akhir - akhir ini bergaung setelah salah satu ketua umum partai politik melontarkan pertanyaan yang kurang lebih menyerempet orde baru. Istilah orde baru merupakan sebuah ungkapan untuk rezim ketika presiden Soeharto menjabat bersama para kroninya selama kurang lebih 30 tahun.
Orde baru seakan menjadi tumpuan kesalahan setelah berkumandangnya reformasi tahun 1998. Berbagai pernyataan selalu menyudutkan orde baru dari KKN sampai kebebasan berpendapat dan hal lainnya, orde baru menjadi bulan bulanan kelompok yang menamakan diri sebagai kaum reformasi.
Sebenarnya apabila menyebutkan orde baru adalah biang kebobrokan negeri Indonesia dan gudang ketercelaan bangsa merupakan hal yang kurang obyektif karena sebelum orde baru ada sebuah rezim yang disebut dengan orde lama di bawah kepemimpinan Soekarno.
Apabila dibandingkan antara orde baru dan orde lama, orde lama tidak lebih baik dari orde baru kekacauan serta perubahan tata pemerintahan yang carut marut terjadi pada orde lama KKN maupun kebebasan pendapat di orde lamapun ada pembatasan bagi yang tidak sejalan dengan pemerintah sampai bung Hatta setelah mengundurkan diripun sempat mengalami dan merasakannya.
Bukan hanya itu pada saat orde lama digulirkan pula jabatan presiden seumur hidup, sehingga menimbulkan polemik karena jabatan presiden merupakan jabatan kenegaraan bukan kerajaan.
Perbandingan penyebutan orde baru yang selalu menjadi momok kesalahan tidak harus selalu disebutkan kalau memang secara obyektif orde lama juga merupakan sumber kesalahan juga. Karena orde lama tidak lebih baik dari orde baru bahkan seimbangpun tidak, dinalar secara rasional maupun politik hanya saja orde lama tertolong nama besar sang proklamator yang dizalimi oleh oerde baru sehingga jarang menyebut kalau orde lama bobrok juga.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.