Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image ahmad muttaqillah Muttaqillah

Nasihat Pernikahan

Agama | Monday, 04 Dec 2023, 10:13 WIB

Pernikahan merupakan idaman setiap laki-laki dan wanita dewasa. Pernikahan dalam Islam adalah sunah. Bahwasanya Rasulullah sebagai penghulu para nabi juga menikah. Bagi umat Muhammad saw. yang mau menjalankan pernikahan berarti mengikuti jejak Nabi Muhammad saw.

Nabi Muhammad saw. bersabda

النكاح سنتي, فمن رغب عن سنتي فليس مني (رواه ابن ماجه من رواية عائشة)

Artinya, "Nikah adalah sunnahku, barangsiapa tidak senang dengan sunnahku maka dia bukanlah golongan kami." (HR. Ibnu Majah dari riwayat Sayyidah Aisyah).”

Pernikahan dalam agama Islam adalah ibadah. Menikah adalah anjuran Islam bagi yang mampu secara rohani dan jasmani. Barang siapa menjalankan anjuran Islam berarti melaksanakan fitrahnya sebagai manusia. Menyalurkan sahwatnya sesuai dengan aturan dan syariat Islam. Maka dalam Islam menikah adalah mendapatkan banyak kebaikan (pahala). Sebab hikmah dari pernikahan adalah mencegah perbuatan maksiat.

Barang siapa yang belum mampu untuk menikah, padahal secara biologis mereka itu normal dan tidak memiliki kelainan baik rohani dan jasmani. Namun secara ekonomi tidak belum mempunyai kemampuan untuk menikah. Maka Nabi Muhammad saw. berpesan kepada mereka.

يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ منكم الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ

“Wahai sekalian pemuda, barangsiapa di antara kalian yang mampu menikah, hendaklah ia menikah karena hal tersebut lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan, dan barangsiapa yang belum mampu, hendaknya ia berpuasa karena sesungguhnya (puasa itu) adalah pemutus syahwatnya.”

Hikmah Menikah

Banyak hikmah menikah yang diperoleh manusia, di antaranya adalah pertama, menambah keturunan, kedua menambah rezeki. Ketiga menjadikan jiwa manusia lebih tenang. Jadi menikahlah karena itu ibadah, dan jangan takut miskin dengan menikah. Seperti yang difirmankan oleh Allah Swt. dalam surat An-Nur ayat 32.

وَأَنكِحُواْ ٱلۡأَيَٰمَىٰ مِنكُمۡ وَٱلصَّٰلِحِينَ مِنۡ عِبَادِكُمۡ وَإِمَآئِكُمۡۚ إِن يَكُونُواْ فُقَرَآءَ يُغۡنِهِمُ ٱللَّهُ مِن فَضۡلِهِۦۗ وَٱللَّهُ وَٰسِعٌ عَلِيمٞ ٣٢

“Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.”

Menikah bagi laki-laki dan wanita adalah menjadikan hati lebih tenang atau menambah ketenangan. Karena yang awalnya tidak memiliki pasangan menjadi punya pasangan. Yang awalnya gelisah karena syahwat yang terus bergejolak akan tersalurkan. Yang awalnya tak memiliki kasih sayang kini punya kasih sayang. Dan banyak hal lain dengan pernikahan menjadikan hati lebih tenang.

Seperti yang difirmankan oleh Allah Swt. Dalam surat Ar-Rum ayat 21

وَمِنۡ ءَايَٰتِهِۦٓ أَنۡ خَلَقَ لَكُم مِّنۡ أَنفُسِكُمۡ أَزۡوَٰجٗا لِّتَسۡكُنُوٓاْ إِلَيۡهَا وَجَعَلَ بَيۡنَكُم مَّوَدَّةٗ وَرَحۡمَةًۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَأٓيَٰتٖ لِّقَوۡمٖ يَتَفَكَّرُونَ ٢١

“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.”

Menikah dalam agama Islam juga dalam rangka memperbanyak keturunan. Dengan menikah akan mendapatkan keuntungan demografis. Karena semakin bertambahnya umat Muhaammad saw., akan semakin bertebarannya kebaikan. Keselamatan hidup dunia dan akhirat serta keamanan dan ketenteraman di muka bumi hanya dapat diwarisi oleh umat Muhammad saw., (kaum muslimin).

Allah berfirman dalam surat An-Nahl ayat 72.

وَٱللَّهُ جَعَلَ لَكُم مِّنۡ أَنفُسِكُمۡ أَزۡوَٰجٗا وَجَعَلَ لَكُم مِّنۡ أَزۡوَٰجِكُم بَنِينَ وَحَفَدَةٗ وَرَزَقَكُم مِّنَ ٱلطَّيِّبَٰتِۚ أَفَبِٱلۡبَٰطِلِ يُؤۡمِنُونَ وَبِنِعۡمَتِ ٱللَّهِ هُمۡ يَكۡفُرُونَ ٧٢

“Allah menjadikan bagi kamu isteri-isteri dari jenis kamu sendiri dan menjadikan bagimu dari isteri-isteri kamu itu, anak-anak dan cucu-cucu, dan memberimu rezeki dari yang baik-baik. Maka mengapakah mereka beriman kepada yang bathil dan mengingkari nikmat Allah?”

Sunatullah

Allah Swt., menciptakan makhluknya berpasang-pasangan. Maka menikah adalah sunatullah yaitu mencari pasangan menuuruti sunatullah, spserti firman Allah Swt., dalam surat An-Naba ayat 8.

وَخَلَقۡنَٰكُمۡ أَزۡوَٰجٗا ٨

“Dan Kami jadikan kamu berpasang-pasangan.”

Bergitu pula dijelaskan oleh Allah dalam surat Adzariat ayat 49.

وَمِن كُلِّ شَيۡءٍ خَلَقۡنَا زَوۡجَيۡنِ لَعَلَّكُمۡ تَذَكَّرُونَ ٤٩

“Dan segala sesuatu Kami ciptakan berpasang-pasangan supaya kamu mengingat kebesaran Allah.”

Bagi kita kaum muslimin dianjurkan pula untuk mendoakan kedua insan yang berpasangan setelah menikah dengan doa sebagai berikut.

بَارَكَ اللَّهُ لَكَ وَبَارَكَ عَلَيْكَ وَجَمَعَ بَيْنَكُمَا فِى خَيْرٍ

“Mudah-mudahan Allah memberkahimu, baik dalam suka maupun duka dan selalu mengumpulkan kamu berdua pada kebaikan.”

Setelah selesai mengucap ijab kabul, Rasulullah saw. menganjurkan suami untuk memegang ubun-ubun istrinya sambil membaca doa setelah akad sebagai berikut:

اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ مِنْ خَيْرِهَا وَخَيْرِ مَا جَبَلْتَهَا عَلَيْهِ وَأَعُوْذَ بِكَ مِنْ شَرِّهَا وَشَرِّ مَا جَبَلْتَهَا عَلَيْهِ

“Ya Allah, sesungguhnya aku mohon kepada-Mu kebaikan dirinya dan kebaikan yang Engkau tentukan atas dirinya. Dan aku berlindung kepada-Mu dari kejelekannya dan kejelekan yang Engkau tetapkan atas dirinya.”

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image