Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Andi Maulana

SILGIFF 2023 : Sustainable Lifestyle For the Good Environmental Impact of Fast Fashion

Edukasi | Sunday, 03 Dec 2023, 00:09 WIB

Trend fashion di Indonesia saat ini sedang ramai di kalangan masyarakat. Peningkatan gaya hidup dan kecenderungan hidup konsumtif dalam berpakaian menjadi hal yang tak terhindarkan. Kemauan untuk tampil modis sangat diminati oleh masyarakat, terutama kalangan anak muda. Budaya Fast Fashion menyebabkan para konsumen disuguhkan dengan produk baru secara terus-menerus, terlebih dengan akses media sosial dan platform daring yang sudah jauh berkembang dan mempermudah pembelian pakaian. Selain meningkatkan produksi pakaian secara masif, Fast Fashion juga terbuat dari bahan yang sulit terurai oleh lingkungan.

Foto Bersama dengan Siswa SMP Taruna Andhiga

Tindakan tersebut tidak dapat dijadikan sebagai kebiasaan tanpa adanya kesadaran dan tindakan pengelolaan. Mahasiswa Sekolah Vokasi IPB University melakukan kegiatan pengabdian masyarakat yang bertemakan “SILGIFF 2023 : Sustainable Lifestyle For the Good Environmental Impact of Fast Fashion” dengan tujuan meningkatkan kesadaran mengenai bahaya budaya fast fashion dan tindakan konsumtif dalam menggunakan pakaian.

Pada hari Selasa, 21 November 2023, kegiatan SILGIFF dilakukan di Yayasan Ibnu Hadjar dengan peserta dari SMP Taruna Andhiga Kota Bogor. Acara ini dihadiri oleh sekitar 70 peserta beserta para guru pendamping. Kegiatan berlangsung mulai pukul 08.30 WIB hingga pukul 12.30 WIB. Kegiatan ini dibagi beberapa sesi, antara lain: sesi materi pengantar sanitasi lingkungan, sesi materi fast fashion, dan sesi materi tanaman hidroponik.

Sebelum memasuki materi inti mengenai fast fashion, siswa SMP Taruna Andhiga diberikan pemaparan materi mengenai “apa itu sanitasi lingkungan”. Materi ini disampaikan oleh Andi Maulana, mahasiswa Teknik dan Manajemen Lingkungan SV IPB University. Materi tersebut mencakup pengertian sanitasi, tujuan, dan manfaat dari sanitasi, serta permasalahan sanitasi yang ada Indonesia. Salah satu isu yang diangkat adalah permasalahan sampah yang ada di Indonesia. “Selain sampah plastik, sampah pakaian merupakan sampah yang sampai saat ini belum ada pengelolaan dan sulit terurai oleh tanah” ujar Andi.

Acara selanjutnya merupakan penyampaian materi mengenai “apa itu fast fashion”. Materi ini diisi oleh Shada Decpadmavati, mahasiswa Teknik dan Manajemen Lingkungan SV IPB University. Penyampaian materi diawali dengan cuplikan video tentang pengaruh fast fashion di masyarakat. “Bahan yang digunakan pada baju fast fashion sangat bahaya karena terbuat dari polyester yang sulit terdegradasi oleh tanah” ujar Shada. Shada memberi saran kepada siswa untuk beralih ke pakaian slow fashion karena terbuat dari bahan yang ramah lingkungan.

Setelah materi fast fashion, penyampaian materi hidroponik diisi oleh Eidina Rahima, mahasiswa Teknik dan Manajemen Lingkungan SV IPB University. Materi berisikan bagaimana cara menanam dengan metode hidroponik dan pengaplikasiannya.

Praktek Menanam Hidroponik

Bentuk pengabidan bukan hanya pencerdasan saja, namun ada pengaplikasian kepada para siswa. Bentuk implementasi dari materi fast fashion, Mahasiswa SV IPB University menyiapkan beberapa baju dan mengadakan kontes fashion show untuk para siswa. Kegiatan ini bertujuan untuk melihat kreativitas siswa dengan baju seadanya, namun tetap bisa tampil modis. Kegiatan ini diikuti dari perwakilan tiap 3 angkatan yaitu kelas 7, 8 dan 9. Kemudian implementasi dilanjutkan dengan percobaan langsung mengenai tanaman hidroponik. Siswa diberikan perlengkapan yang dibutuhkan dan mencobanya melakukan sendiri. Implementasi dari kegiatan ini bertujuan untuk memberi pengetahuan mengenai teknik penanaman dengan metode hidroponik.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image