Bersama BSI Cabang Mamuju Berkomitmen Terapkan Program Cashless di Rutan Mamuju Kemenkumham Sulbar
Info Terkini | 2023-11-25 23:49:19Mamuju, INFO_PAS -Dalam rangka upaya menekan peredaran uang tunai di dalam Rutan. Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Mamuju menerima kunjungan Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Mamuju dalam rangka koordinasi terkait layanan transaksi cashless (non tunai) bertempat di Ruang Kerja Karutan, (25/11).
Sistem Cashless merupakan inovasi baru yang cukup menarik karena cashless menerapkan belanja tanpa menggunakan uang tunai dan akan diintegrasikan sebagai alat pembayaran di Rutan dan Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (WartelsusPas) bagi Warga Binaan. Sehingga seluruh lalu lintas peredaran uang di dalam Rutan dapat tetap termonitor.
Kepala Rutan Kelas IIB Mamuju, Novian Endus Santoso, mengapresiasi dan berterima kasih kepada BSI Cabang Mamuju yang siap membantu dalam pemenuhan program cashless. Manfaat dari layanan cashless ini diantaranya mempermudah dalam mengendalikan peredaran uang di Rutan dan penyimpanan uang bagi Warga Binaan Dengan adanya cashles ini Warga Binaan tidak perlu lagi membawa uang tunai, sebab selain tidak aman hal ini juga berpotensi menjadi alat penyelewengan. Diharapkan dengan adanya koordinasi dan penjajakan ini dapat meningkatkan dan sebagai langkah awal deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, serta memberikan dampat positif di Rutan Mamuju.
Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin mendukung upaya yang dilakukan oleh jajaran Rutan Mamuju.
“Sehingga melalui Pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan dapat memberi dampak terhadap peningkatan kinerja di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar” tutup salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar Bapak Marasidin bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan Bapak Robianto serta Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Mamuju Bapak Novian Endus Santoso mendukung program cashless di Rutan Kelas IIB Mamuju. (IS)
@Kumham_Sulbar @NewsKemenkumham #KanwilSulbar #KumhamSulbar #Yasonna #Marasidin #Pemasyarakatan #ditjenpas #rutanmamujutoday
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.