Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Chalif Publisher

Pengertian Studi Islam, Ruang Lingkup, dan Tujuannya

Sekolah | 2023-11-24 14:26:36
sumber gambar : https://www.kompasiana.com/fadilahdwicahyati/5dec8fbc097f360f67443be2/metodologi-dalam-studi-islam

Oleh : Ilyas Rozak Hanafi, M.Pd.I

A. Pengertian Studi Islam

Istilah Studi Islam dalam bahasa Inggris adalah Islamic Studies, dan dalam bahasa Arab adalah Dirasat al-Islamiyah. Ditinjau dari sisi pengertian, Studi Islam secara sederhana dimaknai sebagai “kajian islam”. Pengertian Studi Islam sebagai kajian islam sesungguhnya memiliki cakupan makna dan pengertian yang luas. Hal ini wajar adanya sebab sebuah istilah akan memiliki makna tergantung kepada mereka yang menafsirkannya.

Karena penafsir memiliki latar belakang yang berbeda satu sama lainnya, baik latar belakang studi, bidang keilmuan, pengalaman, maupun berbagai perbedaan lainnya, maka rumusan dan pemaknaan yang dihasilkannyapun juga akan berbeda.

Selain itu, kata Studi Islam sendiri merupakan gabungan dari dua kata, yaitu kata Studi dan kata Islam. Kata studi memiliki berbagai pengertian. Rumusan Lester Crow dan Alice Crow menyebutkan bahwa Studi adalah kegiatan yang secara sengaja diusahakan dengan maksud untuk memperoleh keterangan, mencapai pemahaman yang lebih besar, atau meningkatkan suatu ketrampilan. Sementara kata Islam sendiri memiliki arti dan makna yang jauh lebih kompleks. Kata Islam berasal dari kata Aslama yang bararti patuh dan berserah diri. Kata ini berakar pada kata silm yang berarti selamat, sejahtera, dan damai.

Adapun pengertian Islam secara terminologis sebagaimana yang dirumuskan para ahli ulama dan cendikiawan bersifat sangat beragam tergantung dari sudut pandang yang digunakan. Salah satu rumusan definisi Islam adalah wahyu Allah yang disampaikan kepada nabi Muhammad SAW.

Sedangkan Studi Islam dibarat dikenal dengan istilah Islamic Studies, secara sederhana dapat dikatakan sebagai usaha untuk mempelajari hal-hal yang berhubungan dengan agama islam. Usaha mempelajari agama Islam tersebut dalam kenyataannya bukan hanya dilaksanakan oleh kalangan umat islam saja, melainkan juga dilaksanakan oleh orang-orang diluar kalangan umat Islam.

Studi keislaman dikalangan umat islam sendirinya tentunya sangat berbeda tujuan dan motivasinya dengan yang dilakukan oleh orang-orang diluar kalangan umat Islam. Dikalangan umat islam, studi keislaman bertujuan untuk memahami dan mendalami serta membahas ajaran-ajaran Islam agar mereka dapat melaksanakan dan mengamalkannya dengan benar. Sedangkan diluar kalangna umat islam, studi keislaman bertujuan untuk mempelajari seluk-beluk agama dan praktik-praktik agama yang berlaku dikalangan umat islam, yang semata-mata sebagai ilmu pengetahuan. Namun sebagaimana halnya dengan ilmu-ilmu pengetahuan tentang seluk-beluk agama dan praktik-praktik keagamaan Islam tersebut bisa dimanfaatkan atau digunakan untuk tujuan-tujuan tertentu, baik yang bersifat positif maupun negatif.

B. Ruang Lingkup Studi Islam

Menurut Muhammad Nur Hakim, tidak semua aspek agama khususnya Islam dapat menjadi obyek studi. Dalam konteks Studi Islam, ada beberapa aspek tertentu dari Islam yang dapat menjadi obyek studi, yaitu:

1. Islam sebagai doktrin dari tuhan yang kebenarannnya bagi pemeluknya sudah final, dalam arti absolut, dan diterima secara apa adanya.

2. Sebagai gejala budaya yang berarti seluruh apa yang menjadi kreasi manusia dalam kaitannya dengan agama, termasuk pemahaman orang terhadap doktrin agamanya.

3. Sebagai interaksi sosial yaitu realitas umat islam.

Sementara menurut Muhammmad Amin Abdullah terdapat tiga wilayah keilmuan agama Islam yang dapat menjadi obyek Studi Islam:

1. Wilayah praktek keyakianan dan pemahaman terhadap wahyu yang telah diinterpretasikan sedemikian rupa oleh para ulama, tokoh panutan masyarakat pada umumnya. Wilayah praktek ini umumnya tanpa melalui klarifikasi dan penjernihan teoritik keilmuan yang di pentingkan disisni adalah pengalaman.

2. Wilayah teori-teori keilmuan yang dirancang dan disusun sistematika dan metodologinya oleh para ilmuan, para ahli, dan para ulama sesuai bidang kajiannya masing-masing. Apa yang ada pada wilayah ini sebenarnya tidak lain dan tidak bukan adalah “teori-teori” keilmuan agama islam, baik secara deduktif dari nash-nash atau teks-teks wahyu , maupun secara induktif dari praktek-praktek keagamaan yang hidup dalam masyarakat era kenabian, sahabat, tabi’in maupun sepanjang sejarah perkembangan masyarakat muslim dimanapun mereka berada.

3. Telaah teritis yang lebih popular disebut metadiscourse, terhadap sejarah perkembangan jatuh bangunnya teori-teori yang disusun oleh kalangan ilmuan dan ulama pada lapis kedua. Wilayah pada lapis ketiga yang kompleks dan sophisticated inilah yang sesungguhnya dibidangi oleh filsafat ilmu-ilmu keislaman.

Sedangkan menurut M. Atho’ Mudzhar menyatakan bahwa obyek kajian islam adalah substansi ajaran-ajaran islam, seperti kalam, fiqih dan tasawuf. Dalam aspek ini agama lebih bersifat penelitian budaya hal ini mengingat bahwa ilmu-ilmu keislaman semacam ini merupakan salah satu bentuk doktrin yang dirumuskan oleh penganutnya yang bersumber dari wahyu Allah melalui proses penawaran dan perenungan.

C. Tujuan Studi Islam

Studi Islam sebagai usaha untuk mempelajari secara mendalam tentang Islam dan segala seluk beluk yang berhubungan dengan agama Islam sudah barang tentu mempunyai tujuan yang jelas, yang sekaligus menunjukan kemana Studi Islam tersebut diarahkan. Dengan arah dan tujuan yang jelas itu, maka dengan sendirinya Studi Islam akan merupakan usaha sadar dan tersusun secara sistematis. Adapun arah dan tujuan Studi Islam dapat dirumuskan sebagai berikut :

1. Untuk mempelajari secara mendalam tentang apa sebenarnya (hakikat) agam Islam itu, dan bagaimana posisi serta hubungannya dengan agama-agama lain dalam kehidupan budaya manusia.Sehubungan dengan ini, Studi Islam dilaksanakan berdasarkan asumsi bahwa sebenarnya agama Islam diturunkan oleh Allah adalah untuk membimbing dan mengarahkan serta menyempurnakan pertumbuhan dan perkembangan agama-agama dan budaya umat dimuka bumi.

2. Untuk mempelajari secara mendalam pokok-pokok isi ajaran agama Islam yang asli, dan bagaimana penjabaran dan operasionalisasinya dalam pertumbuhan dan perkembangan budaya peradaban Islam sepanjang sejarahnya. Studi ini berasumsi bahwa agama Islam adalah fitrah sehingga pokok-pokok isi ajaran agama Islam tentunya sesuai dan cocok dengan fitrah manusia. Fitrah adalah potensi dasar, pembawaan yang ada, dan tercipta dalam proses pencipataan manusia.

3. Untuk mempelajari secara mendalam sumber dasar ajaran agama Islam yang tetap abadi dan dinamis, dan bagaimana aktualisasinya sepanjang sejarahnya. Studi ini berdasarkan asumsi bahwa agama Islam sebagai agama samawi terakhir membawa ajaran yang bersifat final dan mampu memecahkan masalah kehidupan manusia, menjawab tantangan dan tuntutannya sepanjang zaman. Dalam hal ini sumber dasar ajaran agama Islam akan tetap aktual dan fungsional terhadap permasalahan hidup dan tantangan serta tuntutan perkembangan zaman tersebut.

4. Untuk mempelajari secara mendalam prinsip-prinsip dan nilai-nilai dasar ajaran agama Islam, dan bagaimana realisasinya dalam membimbing dan mengarahkan serta mengontrol perkembangan budaya dan peradaban manusia pada zaman modern ini. Asumsi dari studi ini adalah, Islam yang meyakini mempunyai misi sebagai rahmah li al-‘alamin tentunya mempunyai prinsip dasar yang bersifat universal, dan mempunyai daya dan kemampuan untuk membimbing, mengarahkan dan mengendalikan faktor-faktor potensial dari pertumbuhan dan perkembangan sistem budaya dan peradaban modern.

D. Pendekatan dan Metodologi Studi Islam

Untuk melakukan Studi Islam ada beberapa istilah yang perlu dipahami dengan baik. Pemahaman terhadap istilah-istilah ini akan memudahkan untuk memasuki bidang studi islam. Istilah-istilah tersebut adalah pendekatan, metode dan metodologi.

Pendekatan adalah cara memperlakuakan sesuatu, sementara metode merupakan cara mengerjakan sesuatu, sedangkan metodologi yaitu langkah-langkah praktis dan sistematis yang ada dalam ilmu-ilmu tertentu yang sudah tidak dipertanyakan lagi karena sudah bersifat aplikatif. Berikut akan diuraikan beberapa pendekatan yang dapat digunakan dalam studi islam:

1. Pendekatan Historis

Sejarah atau Historis adalah suatu ilmu yang di dalamnya dibahas berbagai peristiwa dengan memperhatikan unsur tempat, waktu objek, latar belakang, dan pelaku peristiwa tersebut, sedangkan yang dimaksud pendekatan historis adalah meninjau suatu permasalahan dari sudut peninjauan sejarah, dan menjawab permasalahan, serta menganalisisnya dengan menggunakan metode analisis sejarah. Sejarah atau Historis adalah studi yang berhubungan dengan peristiwa atau kejadian masa lalu yang menyangkut kejadian atau keadaan sebenarnya. Melalui pendekatan sejarah seseorang diajak menukik dari alam idealis kealam yang bersifat empiris dan mendunia. Dari keadaan ini seseorang akan melihat adanya kesenjangan atau keselarasan antara yang terdapat dalam alam Idealis dengan di alam Empiris dan Historis.

2. Pendekatan Filosofis

Yang dimaksudkan pendekatan Filosofis adalah melihat suatu permasalahan dari sudut tinjauan filsafat dan berusaha untuk menjawab dan memecahkan permasalahan itu dengan menggunakan metode analisis spektulatif. Pada dasarnya Filsafat adalah berpikiran untuk memecahkan masalah atau pertanyaan dan menjawab suatu persoalan, namun demikian tidak semua berpikir untuk memecahkan dan menjawab suatu permasalahan dapat disebut filsafat, yang dimaksud filsafat disini adalah berpikir secara sistematis, radikal dan universal. Di samping itu, filsafat mempunyai bidang (objek yang dipikirkan) sendiri, yaitu bidang atau permasalahan yang bersifat Filosofis yakni bidang yang terletak diantara dunia ketuhanan yang ghaib dengan dunia ilmu pengetahuan yang nyata. Dengan demikian filsafat yang menjembatani kesenjangan antara masalah-masalah yang bersifat keagamaan semata-mata dengan masalah yang bersifat ilmiah.

3. Pendekatan Ilmiah

Yang dimaksud pendekatan Ilmiah adalah meninjau dan menganalisis suatu permasalahan atau objek studi dengan menggunakan metode ilmiah pada umumnya. Diantara ciri pokok dari pendekatan ilmiah adalah terjaminnya objektifitas dan keterbukaan dalam studi. Objektifitas suatu studi akan terjamin jika kebenarannya bisa dibuktikan dan didukung oleh data empiris, konkret, dan rasional. Sedangkan keterbukaan suatu studi terjadi jika kebenaran bisa dilacak oleh siapa saja. Disamping itu,pendekatan ilmiah selalu siap dan terbuka menerima kritik terhadap kesimpulan studinya.

4. Pendekatan Doktriner

Adapun pendekatan Doktriner atau pendekatan studi islam secara konvensioanal merupakan pendekatan studi di kalangan umat islam yang berlangsung adalah bahwa agama islam sebagai objek studi diyakini sebagai sesuatu yang suci dan merupakan doktrin-doktrin yang berasal dari illahi yang mempunyai nilai (kebenaran) absolut, mutlak dan universal. Pendekatan doktriner juga berasumsi bahwa ajaran islam yang sebenarnya adalah ajaran islam yang berkembang pada masa salaf yang menimbulkan berbagai mazhab keagamaan, baik teologis maupun hukum-hukum atau fiqih,yang kemudian di anggap sebagai doktrin-doktrin yang tetap dan baku.

5. Pendekatan Normatif

Maksud pendekatan Normatif adalah studi Islam yang memandang masalah dari sudut legal formal dan atau normatifnya. Maksud legal formal adalah hubungannya dengan halal dan haram, boleh atau tidak dan sejenisnya. Sementara normatif adalah seluruh ajaran yang terkandug dalam nash. Dengan demikian, pendekatan normatif mempunyai cakupan yang sangat luas. Sebab seluruh pendekatan yang digunakan oleh ahli ushul fiqih (usuliyin), ahli hukum Islam (fuqoha), ahli tafsir (mufassirin), dan ahli hadist (muhadditsin) yang berusaha menggali aspek legal-formal dan ajaran Islam dari sumbernya adalah ternasuk pendekatan normatif.

Kelima pendekatan tersebut dimaksudkan bukanlah sebagai pendekatan-pendekatan yang dilaksanakan secara terpisah satu dengan yang lainnya, melainkan merupakan satu kesatuan sistem yang dalam pelaksanaannya secara serempak yang satu melengkapi lainnya (complement) atau merupakan sistem pendekatan sistem (systemic approach) .

Dalam hubungannya dengan Studi Islam, metodologi berarti membahas kajian-kajian seputar berbagai macam metode yang bisa digunakan dalam Studi Islam. Adapun metode studi Islam secara lebih rinci dapat dijabarkan sebagai berikut :

1. Metode Ilmu Pengetahuan

Metode Ilmu Pengetahuan atau metode ilmiah yaitu cara yang harus dilalui oleh proses ilmu sehingga dapat mencapai kebenaran. Oleh karenanya maka dalam sains-sains spekulatif mengindikasikan sebagai jalan menuju proposisi-proposisi mengenai yang ada atau harus ada, sementara dalam sains-sains normative mengindikasikan sebagai jalan menuju norma-norma yang mengatur perbuatan atau pembuatan sesuatu.

2. Metode Diakronis

Suatu metode mempelajari islam menonjolkan aspek sejarah. Metode ini memberi kemungkinan adanya studi komparasi tentang berbagai penemuan dan pengembangan ilmu pengetahuan dalam islam, sehinggga umat islam memiliki pengetahuan yang relevan, hubungan sebab akibat dan kesatuan integral. Metode diakronis disebut juga metode sosiohistoris, yakni suatu metode pemahaman terhadap suatu kepercayaan, sejarah atau kejadian dengan melihat suatu kenyataan yang mempunyai kesatuan yang mutlak dengan waktu, tempat, kebudayaan, golongan, dan lingkungan dimana kepercayaan, sejarah atau kejadian itu muncul.

3. Metode Sinkronis-Analistis

Suatu metode mempelajari Islam yang memberikan kemampuan analisis teoritis yang sangat berguna bagi perkembangan keimananan dan mental intelek umat islam. Metode ini tidak semata-mata mengutamakan segi aplikatif praktis, tetapi juga mengutamakan telaah teoritis.

4. Metode Problem Solving (hill al-musykilat)

Metode mempelajari Islam yang mengajak pemeluknya untuk berlatih menghadapi berbagai masalah dari satu cabang Ilmu Pengetahuan dengan solusinya. Metode ini merupakan cara penguasaan ketrampilandari pada pengembangan mental-intelektual, sehingga memiliki kelemahan, yakni perkembangan pemikiran umat Islam mungkin hanya terbatas pada kerangka yang sudah tetap dan akhirnya bersifat mekanistis.

5. Metode Empiris

Suatu metode mempelajari Islam yang memungkinkan umat Islam mempelajari ajarannya melalui proses realisasi, dan internalisasi norma dan kaidah islam dengan satu proses aplikasi yang menimbulkan suatu interaksi sosial, kemudian secara deskriptif proses interaksi dapat dirumuskan dan suatu norma baru.

6. Metode Deduktif (al-Manhaj al-Isthinbathiyah)

Suatu metode memahami Islam dengan cara menyusun kaidah secara logis dan filosofis dan selanjutnya kaidah itu diaplikasikan untuk menuntukan masalah yang dihadapi. Metode ini dipakai untuk sarana meng-istinbatkan hukum-hukum syara’, dan kaidah-kaidah itu benar bersifat penentu dalam masalah-masalah furu’ tanpa menghiraukan sesuai tidaknya dengan paham mazhabnya.

7. Metode Induktif (al-Manhaj al-Istiqraiyah)

Suatu metode memahami islam dengan cara menyusun kaidah hukum untuk diterapkan kepada masalah-masalah furu’ yang disesuaikan dengan madzhabnya terlebih dahulu. Metode pengkajiannya dimulai dari masalah-masalah khusus, lalu dianalisis, kemudian disusun kaidah hukum dengan catatan setelah terlebih dahulu disesuaikan dengan paham mazhabnya.

DAFTAR PUSTAKA

Naim Ngainun, Pengantar Studi Islam, Yogyakarta: Teras, 2009.

Syukur M.Amin dkk, Metodologi Studi Islam, Semarang: Gunung jati, 1998.

Nasution Khoirodin, Pengantar Studi Islam, Yogyakarta: Academia+ Tazzafa, 2009.

Nata Abuddin, Metodologi Studi Islam, Jakarta: Rajawali Pers, 2009

Muhaimin dkk, Studi Islam Dalam Ragam Dimensi dan Pendekatan, Jakarta: Kencana, cet III,

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image