Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Hallo Netizens

Firli Bahuri Tersangka Pemerasan, Panitia Seleksi KPK Dinilai Gagal

Politik | Thursday, 23 Nov 2023, 13:22 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri dan Ketua LBH MABES Dr. Tasrif, SH., MH.

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan kepada Syahrul Yasin Limpo (SYL), pada Rabu malam 22 November 2023 kemarin.

Penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka disampaikan langsung oleh Direskrimsus Polda Metro Jaya, Komber Pol Ade Safri Simanjuntak, setelah digelar perkara dan ditemukan sejumlah bukti permulaan yang cukup.

Dengan ditetapkannya Firli Bahuri sebagai tersangka menyisahkan keprihatinan pada dunia penegakkan hukum Indonesia. Apalagi KPK menjadi ujung tombak pemberantasan korupsi.

Ketua LBH MABES, Dr. (Cand). Tasrif, SH., MH, merespon secara serius yang menimpa KPK tersebut. Tasrif secara khusus menyoroti KPK cenderung dirundung masalah sejak di bawah kepemimpinan Firli Bahuri.

"Sejak kepemimpinan Firly Bahuri, KPK kerap dilanda persoalan. Baik persoalan internal KPK maupun persoalan penegakkan hukum yang dianggap tidak sesuai dengan ketentuan," kata Tasrif dalam keterangan tertulis, Kamis 23 November 2023.

Menurut Tasrif, kasus pemerasan yang dilakukan oleh Firli Bahuri cenderung merusak citra lembaga anti rasuah tersebut. Sehingga dengan adanya kasus ini, panitia seleksi dinilainya gagal.

"Dengan adanya peristiwa penetapan tersangka terhadap Ketua KPK (Firli Bahuri) sebagai bukti kegagalan panitia seleksi sehingga ada tanggung jawab moral bagi mereka," ujar Tasrif.

Kendati demikian, Tasrif pun berharap kedepan proses rekrumen harus benar benar bersih dan bebas dari intervensi politik dan lain lain

Ia menegaskan juga bahwa di Indonesia sangat banyak anak anak bangsa yang berintegritas dan berkapasitas untuk memegang lembaga yang bercitra tinggi seperti KPK ini.

"Negara besar seperti Indonesia ini masih banyak anak anak bangsa yang berintegritas serta mempunyai kapasitas memimpin. Tapi hanya perlu proses rekrumen yang baik," tutupnya.***

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image