Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Khoirul Marzuki

Sistem Perpajakan yang Menjadi Pengaruh Kebijakan Moneter dan Fiskal

Eduaksi | Thursday, 23 Nov 2023, 02:39 WIB
sumber : Ilustrasi pajak. Ilustrator: BAS

Di dalam kebijakan moneter suatu negara, terdapat suatu kebijakan yaitu perpajakan.

Nah disini saya akan membahas mengenai pengaruh perpajakan terhadap kebijakan moneter dan fisikal. Sebelum membahas ini alangkah baik-nya kita mengetahui apa itu perpajakan? Perpajakan adalah suatu sistem pemungutan yang memberi wewenang sepenuhnya kepada Wajib Pajak untuk menghitung, memperhitungkan, membayar, dan melaporkan sendiri besarnya pajak yang terutang.

Dalam ekonomi Islam, Dalam bahasa Arab, pajak disebut “kharja” yang berarti mengeluarkan. yang dikeluarkan pada tanah yang ditaklukkan dengan kekuatan senjata, terlepas dari apakah sipemilik seorang muslim. pengertian lain, kharaj adalah sesuatu yang dikeluarkan..

Dari pengertian di atas, saya berpendapat bahwa sistem perpajakan menjadi acuan utama terhadap kebijakan dalam sistem pungutan terhadap Masyarakat yang berguna untuk kelayakan financial suatau negara.

Dalam konsep ini kita dapat mengetahui pada suatu kebijakan yang telah di tetepakan pemerintah dalam hal bertanggung jawab yang telah menjadi kewajiban Masyarakat. Peran yang di berikan sangat penting untuk bisa merubah suatu negara menjadi lebih maju di saat Masyarakat taat akan pajak..

Dari sini, timbul sebuah pertanyaan mengapa kebijakan dalam sistem perpajakan itu di adakan?, dan mengapa bnyak masyrakat banyak yang enggan membayar pajak?. Nah ,fungsi kebijakan perpajakan ini bnyak sekali fungsi, manfaat, dan tujuan nya lohh guysss. Fungsi utama nya yakni membangun baik dari perekonomian suatu negara baik dari segi financial, kebutuhan anggararan_anggaran yang telah di tetapkan, dan juga berguna sebagai pelunasan hutang yang di miliki negara terbut lohh guys.

Manfaat yang di dapat dari kebijakan pajak itu banyak sekali lohh . Baik dari menambah fasilitas-fasilitas yang sangat mumpuni yang bisa di manfaatk Masyarakat itu sendiri. Pastinya suatu kebijkan yang telah di tetepkan pemerintah untuk negara memiliki tujuan yang sangat kompeten, lalu apa tujuan nya? Tujuan nya yakni menjaga pajak progresif lewat keputusan pemberlakuan pajak. Maksudnya, Dengan menaikan pajak pemerintah dapat mengurangi daya beli masyarakat pada barang serta jasa yang dapat berimbas pada penurunan investasi serta penurunan produksi.

Tapi mengapa Masyarakat masih juga enggan nih buat bayar pajak?, menurut pendapat saya, setelah mensurvei dan membaca dari beberapa sumber, saya menyimpulkan bahwa ketidak puasan Masyarakat pelayanan publik. Lah kok begitu?, faktanya tahun lalu bnyak beberapa kasus yang menimpa pejabat yang dengan flagship akan kekayaan yang ia punya, toh menjadi kekecawaan nya msyarakat terhadap pemerintah public. Banyak juga pejabat-pejabat pajak yang terjalin kasus korupsi. Itulah mengapa msyarakat enggan membayar pajak lagi, karna Masyarakat mempercayai akan kinerja namun di khianati, seperti ia yang udah ku percayai namun di tinggal pergi, eakkkkkk .bersyanda..hehehe

Lalu bagaimana solusi pemerintah terhadap kebijakan pajak dan Upaya mengembalikan kepercayaan Masyarakat yang enggan membayar pajak?. Caranya yaitu, meningkatkan kepatuhan akan kewajiban membayar pajak, serta memberikan bukti kinerja sistem perpajakan. Meningkatkan fasilitas yang memadai dan kualitas pelayanan yang baik guna meningkatkan kepercayaan masayarakat terhadap pemerintah pusat.

Lalu apa saja kelebihan dari sistem kebijakan perpajakan ini?. Kelebihan nya yaitu pemungutan pajak telah terjamin dan di atur undang-undang yang menetapkanya. Dan memperbaiki dari segi pinancial, perekonomian serta insfrastruktur yang baik.

Kemudian, apa saja kekurangan sistem kebijakan perpajakan ini?. Mudah sekali jadi sumber kekayaan bagi pejabat pajak dan oknum oknum dilembaga lainnya.

Dari sini saya dapat berpendapat banyak kekurangan nya ketimbang kelebihan, karna apa? karna banyak sekali yang menyalahkan sistem perpajakan guna untuk memperkaya diri sendiri dan merugikan negara dan Masyarakat yang telah taat akan pajak, sebab inilah Masyarakat udah enggan akan menaati kebijakan perpajakan, jika tak ada penyalahgunaan tersebut bisa dipastikan negara kita akan maju dan menjadi Negra yang bisa bersaing dalam perekonomian.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image