Revolusi Pendidikan di Era Digital: Menuju Pembelajaran yang Lebih Progresif
Eduaksi | 2023-11-21 19:01:39Era digital telah membawa perubahan signifikan pada dunia pendidikan. Transformasi digital telah merevolusi tidak hanya pembelajaran online, namun juga dunia pendidikan secara holistik. Transformasi digital bisa dipahami sebagai proses penggunaan teknologi digital yang telah tersedia untuk mempertinggi kinerja pendidikan. Dominasi teknologi tentu memudahkan proses pembelajaran serta membantu menaikkan kualitas pendidikan. Kita akan mampu mengeksplorasi bagaimana revolusi ini merujuk pada pembelajaran yang lebih progresif. Oleh sebab itu, revolusi pendidikan di era digital akan berdampak signifikan terhadap perkembangan pendidikan.
Keterampilan pembelajaran abad ke-21
Pendidikan di era digital wajib fokus pada keterampilan abad ke-21 dalam pembelajaran informatika, seperti keterampilan pemecahan persoalan, pemikiran kritis, dan literasi digital. Pembelajaran informatika bukan hanya perihal memahami teknologi, tetapi juga perihal membantu siswa menyebarkan keterampilan yang esensial untuk berhasil pada kehidupan eksklusif dan profesional mereka. Penggunaan teknologi pada pembelajaran dapat dilakukan melalui sumber belajar digital, pembelajaran daring (e-learning), serta alat kerja sama seperti Google Workspace atau platform proyek daring.
Penguatan literasi digital
Revolusi pendidikan pada era digital wajib memperhatikan penguatan literasi digital menjadi komponen penting pada transformasi pendidikan di sekolah dan perguruan tinggi. Penguatan literasi digital bisa membantu peserta didik mengembangkan keterampilan yang esensial untuk berhasil dalam kehidupan eksklusif dan profesional mereka. Penguatan literasi digital bukan hanya upaya untuk hari ini, tetapi investasi jangka panjang menuju masyarakat yang lebih cerdas dan terhubung di era digital. Oleh sebab itu, penguatan literasi digital harus sebagai fokus dalam revolusi pendidikan pada era digital.
Implementasi revolusi pendidikan
Akselerasi implementasi revolusi pendidikan pada era digital dengan mencermati momen pandemi, dinamika perkembangan teknologi yg beragam, serta kebutuhan untuk mengisi (kesenjangan) akses pembelajaran sekolah sangat dibutuhkan. Revolusi pendidikan pada era digital merupakan transformasi multifaset dari usaha atau organisasi, mulai dari sumber daya manusia, proses, seni manajemen dan struktur, hingga adopsi teknologi untuk meningkatkan kinerja. Oleh sebab itu, dibutuhkan analisis untuk menemukan peluang serta tantangan revolusi pendidikan pada dunia pendidikan saat ini.
Peran aktif mahasiswa
Mahasiswa sebagai generasi digital native mempunyai peran krusial dalam revolusi pendidikan pada era digital. Mahasiswa bisa mengambil peran aktif dalam mengatasi kesenjangan digital dengan menginisiasi program-program training digital bagi masyarakat sekitar. Dalam kolaborasi menggunakan pemerintah dan sektor swasta, mahasiswa bisa menjadi agen perubahan yg bertenaga dalam menciptakan masyarakat yang lebih inklusif secara digital.
Dalam kesimpulannya, revolusi pendidikan pada era digital sangat krusial untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan membantu peserta didik mengembangkan keterampilan yang esensial untuk berhasil dalam kehidupan eksklusif serta profesional mereka. Revolusi pendidikan pada era digital wajib memperhatikan penguatan literasi digital sebagai komponen penting dalam transformasi pendidikan di sekolah dan perguruan tinggi.
Oleh sebab itu, dibutuhkan akselerasi implementasi revolusi pendidikan pada era digital dengan mencermati momen pandemi, dinamika perkembangan teknologi yg beragam, serta kebutuhan untuk mengisi (kesenjangan) akses pembelajaran sekolah. Mahasiswa menjadi generasi digital native memiliki peran krusial dalam revolusi pendidikan di era digital.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.