Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Cantika Dewi Apriyani

Etika Mahasiswa saat Pembelajaran via Daring

Edukasi | Monday, 20 Nov 2023, 14:49 WIB

Selama epidemi COVID-19, peralihan ke pembelajaran online telah menimbulkan pertanyaan tentang etika dan standar moral mahasiswa di kelas virtual. Beberapa penelitian berfokus pada praktik etika siswa di kelas online. Disiplin, budi pekerti, partisipasi mahasiswa, kejujuran, tanggung jawab, serta kreativitas dan inovasi dengan teknologi termasuk di antara perilaku etis yang terlihat pada dosen, menurut penelitian yang diterbitkan dalam International Journal of Technology in Education. Terlepas dari risiko ketidakjujuran akademik, penelitian ini menggarisbawahi perlunya menjaga integritas diri dan kejujuran akademik dalam lingkungan pembelajaran online.

Lebih jauh lagi, demoralisasi akademik mahasiswa dalam pembelajaran online telah diperiksa dalam artikel Frontiers, yang menyatakan bahwa kebajikan moral seperti disiplin, tanggung jawab, kemandirian, dan kejujuran terkikis dalam pendidikan online karena fokus pada fleksibilitas dan kebebasan. Menurut penelitian, konsep pendidikan berbasis teknologi yang diterapkan di rumah menurunkan moralitas akademik mahasiswa dan menimbulkan hambatan terhadap pendidikan moral dalam sistem pendidikan online. Mengingat temuan ini, pendidik harus mempertimbangkan aspek etika pembelajaran online.

Sebuah postingan opini di Pekan Pendidikan menggarisbawahi pentingnya mengajarkan etika siber kepada mahasiswa, menekankan perlunya pendidik memahami kemungkinan alat digital dan menjunjung tinggi tugas mereka untuk keselamatan, moral, etika, dan perilaku hukum. Pendidik didorong untuk mendidik siswa mengenai konsekuensi hukum dan etika dari perilaku mereka, serta memasukkan nilai-nilai dan risiko penggunaan teknologi ke dalam proses pengajaran. Peralihan ke pembelajaran online telah menyoroti pentingnya menanamkan prinsip-prinsip etika dan moral pada siswa di kelas virtual. Pendidik sangat penting dalam mendorong perilaku etis dan mengajar siswa untuk menavigasi dunia digital dengan tepat.

source: https://pin.it/2mJxT4A

Etika Belajar Online Bagi Mahasiswa

Untuk menciptakan lingkungan pembelajaran virtual yang menyenangkan dan sopan, mahasiswa harus memiliki tata krama yang baik sebagai bagian dari peralihan ke pembelajaran online. Netiket, yang merupakan gabungan dari kata “net” dan “etiket”, menekankan perlunya kebaikan dan kesopanan saat melakukan percakapan online

Berikut adalah beberapa aspek penting dari etika belajar online bagi mahasiswa:

Komunikasi yang tidak ambigu: Untuk memastikan identifikasi yang jelas dalam semua pertemuan, mulailah percakapan dengan salam dan tutup dengan salam juga.

Kepatuhan Aturan: Membiasakan diri dan mengikuti norma perilaku di forum dan kelas online, karena norma tersebut mungkin berbeda dari satu kelas ke kelas berikutnya.

Nada Sopan: Menjaga keakuratan, informasi faktual, dan komunikasi sopan dengan menggunakan nada dan bahasa yang sopan.

Tanggung Jawab dan Disiplin: Seperti yang disampaikan oleh dosen pada kelas daring, menjaga kedisiplinan, tanggung jawab, dan kejujuran dalam berinteraksi daring.

Ketepatan waktu dan Keterlibatan: Menghadiri sesi online tepat waktu dan berpartisipasi aktif dalam diskusi untuk berkontribusi positif pada lingkungan belajar.

Profesionalisme: Pilih lokasi yang sesuai, berpakaian pantas, dan matikan suara saat menghadapi kebisingan latar belakang yang tidak dapat dihindari selama sesi online.

Terakhir, etika pembelajaran online yang baik sangat penting untuk menciptakan lingkungan pembelajaran virtual yang saling menghormati dan produktif. Mahasiswa dapat berkontribusi pada pengalaman pendidikan online yang positif dan menarik dengan mengikuti pedoman ini.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image