Kurikulum Merdeka Sebagai Wadah Siswa untuk Berekspresi dan Berkreasi
Agama | 2023-11-19 06:49:11Fakultas : Tarbiyah
Semester : 3a
STAI AL-AZHARY CIANJUR
2023-2024
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pekan lalu telah meluncurkan Merdeka Belajar Episode Kelima belas: Kurikulum Merdeka dan Platform Merdeka Mengajar. Kurikulum Merdeka diharapkan menjadi jawaban atas krisis pembelajaran yang semakin bertambah akibat pandemi Covid-19 yang menyebabkan hilangnya pembelajaran (learning loss) dan meningkatnya kesenjangan pendidikan. Namun, lebih dari itu, esensi Kurikulum Merdeka itu sendiri adalah menciptakan ruang bagi setiap individu untuk tumbuh dan berkembang sesuai fitrah keunikannya masing-masing.
Oleh karena itu, dalam Kurikulum Merdeka, guru diberi kebebasan untuk memilih format, pengalaman, dan materi esensial yang cocok untuk mencapai tujuan pembelajaran. Sedangkan dari sisi siswa, mereka punya ruang seluas mungkin untuk mengeksplor keunikan dirinya masing-masing. “Jadi kalau dulu orang bilang biasanya ganti menteri ganti kurikulum, tapi ini sekarang ganti anak ganti kurikulum. Jadi semua anak punya ‘kurikulum’ sendiri-sendiri sebetulnya.”
Setelah guru mempunyai gambaran atau sebaran peta awal kemampuan anak, kemudian guru menyusun standar dari masing-masing kompetensi anak serta mulai mengkreasikan proses pembelajaran. “Misalnya untuk perkalian, anak yang belum paham tentang perkalian bisa berkolaborasi dan beraktivitas dengan anak yang sudah bisa. Kadang anak lebih cepat paham jika belajar bersama temannya.”Menurut Zulfikri, Kurikulum Merdeka sangat memungkinkan terciptanya iklim kolaborasi yang baik antar sesama siswa. “Anak-anak akan saling memahami, “Oh, saya lebih unggul di sini, kamu lebih unggul di situ. Mari kita saling berkolaborasi”,” jelasnya antusias.
Terkait media pembelajaran, melalui Kurikulum Merdeka, peserta didik diberi kesempatan untuk bereksplorasi secara bijak dengan berbagai alat termasuk media digital yang menunjang pembelajaran. Berbagai aplikasi digital yang berkembang sesuai tren, bisa dimanfatkan guru dan siswa untuk membuat konten pembelajaran yang menarik dan efektif. “Di sini juga memungkin terciptanya kolaborasi tak hanya sesama guru atau sesame siswa saja namun juga antara guru dan siswa,” imbuhnya. Dalam mendukung inovasi guru dalam pembelajaran, Kemendikbudristek telah menyediakan platform Merdeka Mengajar.
Terkait media pembelajaran, melalui Kurikulum Merdeka, peserta didik diberi kesempatan untuk bereksplorasi secara bijak dengan berbagai alat termasuk media digital yang menunjang pembelajaran. Berbagai aplikasi digital yang berkembang sesuai tren, bisa dimanfatkan guru dan siswa untuk membuat konten pembelajaran yang menarik dan efektif. “Di sini juga memungkin terciptanya kolaborasi tak hanya sesama guru atau sesame siswa saja namun juga antara guru dan siswa,” imbuhnya.
Dalam mendukung inovasi guru dalam pembelajaran, Kemendikbudristek telah menyediakan platform Merdeka Mengajar.Oleh karena itu guru juga bisa memperhatikan potensi dan bakat minat peserta didiknya karena dengan hal itu para siswa bisa di asah dan di olah bakat minatnya di lembaga pendidikan, Kurikulum Merdeka dan materi pembelajaran pun dirampingkan sehingga guru diberikan waktu dan ruang untuk mendalami mata pelajaran. Bukan cuma itu, di Kurikulum Merdeka, guru diberi kebebasan untuk bisa maju dan mundur sesuai dengan kompetensi dan kemampuan muridNya.
Para murid bisa merasakan dan menikmati keputusan kurikulum merdeka ini,di harapkan juga peran orang tua dan guru terhadap upaya pembelajaran siswa,supaya siswa lebih efisien dan lebih akrab dalam media belajar.Tidak hanya itu juga siswa harus di mumpuni dan di asah keterampilannya,sekolah juga harus menyediakan dan memfasilitasi apa yang menjadi dasar dalam menciptakan minat bakat para siswa tersebut.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.