Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Salsa Larasati

Pentingnya Kurikulum PAI dalam Pembentukan Akhlak di Masa Kontemporer

Agama | Saturday, 18 Nov 2023, 20:15 WIB
Salsa Larasati

Seiring berkembangnya zaman, ilmu pengetahuan dan teknologi saat ini sangat berpengaruh terhadap aspek kehidupan remaja. Pengaruh negatif lebih banyak menghampiri daripada pengaruh positif kepada setiap generasi. Terutama remaja yang masih duduk dibangku sekolah.Tidak sedikit dimasa sekarang remaja sering melakukan hal yang menyimpang baik dilingkungan sekolah, keluarga bahkan dimasyarakat. Hal tersebut menunjukkan bahwa minimnya Akhlak Terpuji bagi remaja saat ini. Untuk menumbuhkan akhlak terpuji pentingnya Pendidikan Agama islam disetiap sekolah untuk membantu pembentukan akhlak pada masa kontemporer. Maka kurikulum sangat diperlukan disetiap sekolah khususnya pada masakini untuk bisa mencapai tujuan bagi siswa dalam pendidikan agama islam.

Kurikulum merupakan komponen pendidikan yang penting untuk menunjang tujuan pendidikan dan pembelajaran. Maka untuk mencapai tujuan pendidikan agama islam diperlukan kurikilum pendidikan agama islam untuk membantu menumbuhkan akhlak terpuji pada siswa. Banyaknya kasus kekerasan anak terhadap orang tua yang terjadi diindonesia menunjukkan bahwa merosotnya akhlak pada siswa. Dan kasus ini bertentangan dengan firman Allah Swt. Dalam Q.S Luqman ayat 14 “ Dan kami perintahkan kepada manusia (agar berbuat baik ) kepada kedua orang tuanya. Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam usia dua tahun. Bersyukurlah kepadaku dan kepada orang tuamu. Hanya kepada aku kembalimu”.

Dilansir dari detik.com, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) telah merilis data kasus bullying atau perundungan di sekolah tahun 2023. Sejak Januari hingga September, tercatat ada 23 kasus bullying. Dari 23 kasus tersebut, 50% terjadi di jenjang SMP, 23% di jenjang SD, 13,5% di jenjang SMA, dan 13,5% di jenjang SMK. Kasus paling banyak terjadi di jenjang SMP dan dilakukan oleh sesama siswa maupun dari pendidik. Sebaiknya dengan adanya data tersebut guru dan orang tua harus sudah menyadari akan rendahnya akhlak terhadap sesama yang dimiliki siswa atau anak pada saat ini.

Kurikulum memiliki peranan yang sangat penting dalam dunia pendidikan dan memiliki tolak ukur terhadap pencapaian pendidikan. Untuk mencapai siswa remaja yang memiliki akhlak terpuji maka dibutuhkan kurikulum Pendidikan Agama Islam. Untuk mendorong siswa dalam pembentukan akhlak dimasa kini yang yang banyak sekali siswa khususnya remaja yang sudah terpengaruh oleh perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dimasa kontemporer ini.

munculnya alat-alat canggih sangatlah berpengaruh terhadap perubahan akhlak pada generasi muda islam. Pada saat ini perilaku mereka justru banyak terfokus terhadap ponselnya di bandingkan peduli dengan keaadaan di sekitar, maupun kewajibannya. Sehingga dengan pengaruh tersebut menimbulkan akhlak yang kurang baik terhadap sesama, guru bahkan orang tua. Menjadi suatu hal yang mengkhawatirkan karna bagaimanapun pemuda atau pelajar masa kini adalah generasi bangsa dan agama dimasa depan. Maka dibutuhkan pembentukan akhlak disekolah dengan menerapkan kurikulum Pendidikan Agama Islam dari sekarang.

Dapat disimpulkan bahwa pembentukan akhlak dalam pendidikan memiliki tujuan untuk melahirkan pribadi-pribadi yang berakhlakul karimah. Sehingga akhlakul karimah menjadi tujuan utama dalam pembentukan akhlak. Hasil dari pembentukan akhlak peserta didik cukup memberikan pengaruh kepada perubahan sikap dan perilaku peserta didik disekolah ataupun diluar lingkungan sekolah, walaupun disadari hasilnya belum maksimal sebagaimana yang diharapkan. Maka kurikulum Pendidikan Agama Islam dalam pembentukan akhlak dimasa sekarang atau dimasa kontemporer sangatlah dipentingkan bagi siswa.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image