Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Syahrial, S.T

Integrasi Ibadah dan Kerja: Landasan Kesejahteraan dalam Islam

Agama | Friday, 17 Nov 2023, 16:07 WIB
Dokumen glints.com

Seiring perkembangan zaman, pandangan sebagian orang terhadap hubungan antara ibadah dan amalan duniawi menjadi semakin kompleks. Beberapa menganggap bahwa amalan duniawi bertentangan dengan ibadah dan penerapan syiar agama secara sempurna. Namun, perlu dipahami bahwa pandangan ini merupakan kekeliruan dan pemahaman yang salah tentang hakikat ibadah yang benar dan amalan shalih dalam Islam.

Pertama-tama, penting untuk menegaskan bahwa tidak ada pertentangan dan kontradiksi antara ibadah dan bekerja duniawi dalam Islam. Ibadah, sebagai amalan yang dibebankan syariat, memiliki dimensi spiritual yang mendalam. Namun, amalan duniawi seharusnya tidak dianggap sebagai sesuatu yang bertentangan, melainkan sebagai bagian integral dari kehidupan seorang Muslim. Rasulullah dan para sahabatnya sendiri memberikan contoh nyata dengan berbagai kegiatan dunia, termasuk berdagang dan berladang, untuk mencari rezeki yang halal.


Dalam perspektif Islam, amalan tidak hanya merujuk pada ritual ibadah semata. Amalan juga mencakup tindakan-tindakan positif dalam kehidupan sehari-hari yang memberikan manfaat bagi diri sendiri dan masyarakat. Oleh karena itu, pandangan Islam tentang amalan tidak terbatas pada ritual keagamaan saja, tetapi juga mencakup aspek kehidupan yang lebih luas, seperti berusaha mencari rezeki dan hasil yang halal.


Wasiat-wasiat kenabian yang terdapat dalam Islam banyak mengarahkan umatnya untuk bekerja dengan sungguh-sungguh. Rasulullah sendiri memberikan contoh dengan melakukan berbagai pekerjaan untuk mencari nafkah, sehingga menciptakan landasan bagi umat Islam untuk mengikuti jejaknya. Dalam al-Qur'an, terdapat banyak ayat yang menekankan pentingnya bekerja dan beramal, dengan lebih dari 360 ayat yang membahas tema ini.


Amalan dalam pandangan Islam tidak hanya diukur dari segi ibadah formal, melainkan juga dari dampak positif yang dihasilkan. Sebuah amalan dianggap baik jika memberikan manfaat dan kebaikan yang sempurna bagi individu dan masyarakat. Oleh karena itu, bekerja dan beramal duniawi sejalan dengan prinsip-prinsip Islam selama dilakukan dalam koridor etika dan moral yang diakui dalam ajaran agama.


Dalam konteks ini, penting untuk menunjukkan bahwa Islam memandang bekerja sebagai cara untuk mencari rezeki yang halal dan bermanfaat. Usaha dalam mencari nafkah dianggap sebagai ibadah jika dilakukan dengan itikad baik dan tanggung jawab. Rasulullah pernah bersabda, "Tidak ada makanan yang lebih baik daripada hasil usaha tangan sendiri." Hal ini menekankan nilai positif dari usaha dan kerja keras dalam mencapai kesejahteraan hidup.


Adapun amalan duniawi yang dimaksud juga mencakup berbagai bidang kehidupan, seperti ilmu pengetahuan, seni, dan budaya. Islam mendorong umatnya untuk mencari pengetahuan dan mengembangkan bakat yang dimiliki untuk kemajuan bersama. Oleh karena itu, peran ilmu pengetahuan dan seni dalam kehidupan sehari-hari dianggap sebagai amalan yang dapat mendekatkan diri kepada Tuhan.


Dalam kesimpulannya, pandangan bahwa amalan duniawi bertentangan dengan ibadah dan syiar agama merupakan pemahaman yang keliru. Islam mendorong umatnya untuk beribadah dengan sungguh-sungguh, sekaligus beramal dalam kehidupan duniawi untuk mencapai kesejahteraan dan kebaikan bersama.

Amalan dalam Islam bukanlah keterpisahan antara dunia rohaniah dan duniawi, melainkan integrasi yang harmonis menuju kehidupan yang lebih bermakna. Oleh karena itu, perlu memahami dengan bijak bahwa ibadah dan amalan duniawi dapat bersinergi, menciptakan keselarasan yang diinginkan dalam ajaran Islam.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image