Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Firda Parhana

Alasan Dana BOS Tidak Turun Sekolah Negeri Di Kota Bekasi Punguti Biaya Setiap Bulannya

Pendidikan dan Literasi | 2023-11-16 09:02:13

Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) adalah program bantuan dari pemerintah yang bertujuan untuk membantu pembiayaan operasional sekolah, termasuk untuk mengurangi beban biaya pendidikan yang harus ditanggung oleh orang tua atau wali murid. Jika sebuah sekolah tidak menerima Dana BOS atau mengalami penurunan dana, hal itu bisa membuat sekolah kesulitan dalam membiayai operasional dan pembinaan pendidikan. Sekolah mungkin terpaksa mengenakan biaya tambahan kepada siswa untuk mengatasi kekurangan dana. Ini bisa termasuk kenaikan SPP atau pungutan lainnya.

Namun Dana Bos ini masih banyak disalah gunakan oleh pihak sekolah, nyatanya masih banyak Sekolah SMA di Kota Bekasi masih melakukan pemungutan biaya dengan berkedok uang Dana BOS tidak turun, banyak sekolah yang mencari-cari kesempatan meminta dana kepada para orang tua siswa untuk kepetingan pribadi. Pasalnya pengutan biaya yang melibatkan orang tua ini tidak ada komunikasi yang baik antara pihak sekolah dan orang tua siswa. Sekolah juga tidak menjelaskan secara transparan mengenai situasi keuangan dan solusi yang diambil. Dari kabar yang beredar di internet maupun dimasyarakat, total pemungutan biaya pada orang tua siswa mencapai miliaran rupiah.

Penting untuk dipahami bahwa penggunaan Dana BOS harus dilakukan dengan transparansi dan akuntabilitas. Sekolah seharusnya memiliki laporan keuangan dan pertanggungjawaban yang jelas terkait dengan penggunaan dana tersebut. Permasalahan seperti ini sudah terjadi sangat lama oleh karena itu Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat harus menindak lanjuti permasalahan ini agar tidak terjadi lagi di setiap tahunnya.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image