Apa itu E-PR?
Gaya Hidup | 2022-01-03 09:01:10E-PR adalah inisiatif humas/PR yang menggunakan media internet sebagai sarana publisitasnya atau disebut cyber PR.
Pengertian E-PR sendiri berasal dari kata:
E adalah electronic sama halnya dengan E sebelum kata mail atau commerce yang mengacu pada media elektronik internet.
P adalah Public tidak pada publik tetapi pada konsumen juga tidak mengacu pada satu jenis pasar konsumen namun berbagai pasar atau public audience.
R adalah Relations merupakan hubungan yang harus dipupuk antara pasar dan bisnis.
Pengertian E-PR secara singkat dapat diartikan sebagai Kegiatan kehumasan yang dilakukan di dunia Internet. Seluruh kegiatan kehumasan dapat dilakukan di dalam internet dari mulai melakukan kegiatan publikasi sampai melakukan customer relations management[1] E-PR adalah penerapan dari perangkat ICT (Information and Communication Technologies) untuk keperluan PR. Dunia yang ditenggarai oleh Internet, di mana setiap aktivitas secara langsung atau tidak langsung ditenggarai oleh Internet, karena itu setiap bentuk aktivitas PR semakin membutuhkan satu atau lebih unsur ICT.
Hal ini berarti bahwa setiap praktisi PR perlu memiliki perangkat ICT dan terampil dalam menggunakannya, dan tentu dalam hal ini tanpa ICT kegiatan PR mereka tidak akan efektif. Pada prinsipnya untuk menggunakan perangkat tersebut tidak diperlukan suatu keahlian atau learning curve yang tinggi.
E-PR adalah satu-satunya cara untuk membangun citra/reputasi di dunia yang tidak kasat yaitu dunia maya mengingat internet telah menghadirkan dunia maya di samping dunia nyata, demikian seperti yang dikatakan oleh David Phillips, penulis dari buku terkenal yang berjudul Online Public Relations, sewaktu mendefinisikan E-PR ke dalam beberapa pengertian.
Kegiatan PR bisa lebih fleksibel dari yang dilakukan di dunia nyata, ketika program kehumasan konvensional mengeluarkan biaya hampir ratusan juta dalam sebuah perusahan besar, jika program tersebut dilakukan melalui Internet akan jauh lebih murah.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.