Rekening Pelajar di Bank Tembus 43,4 Juta per Kuartal III
Info Terkini | 2022-01-03 08:48:41Kewenangan Jasa Keuangan (OJK) menulis pembukaan rekening siswa dari program Rekening Siswa (Kejar) capai 43,empat juta sampai kwartal III 2021. Keseluruhan nominalnya sejumlah Rp26,3 triliun.
"Akselerasi pembukaan rekening tabungan program Kejar ini wujud tindakan siswa Indonesia menabung," ungkapkan Anggota Dewan Komisioner OJK Sektor Pembelajaran dan Pelindungan Customer Tirta Segara dalam Rapat Koordinir Nasional Team Pemercepatan Akses Keuangan Wilayah (TPAKD), Kamis (16/12).
Tirta menerangkan keseluruhan siswa yang buka rekening dengan program Kejar itu sama dengan 67,2 % dari keseluruhan siswa di Indonesia. Ini memiliki arti sebagian besar pelajar di Indonesia telah mempunyai rekening sendiri di bank.
Walau demikian, Tirta menyebutkan faksinya masih tetap perlu support dari Kementerian Pengajaran, Kebudayaan, Penelitian, dan Tehnologi, Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, dan pemda supaya lebih banyak siswa yang buka rekening di bank.
"Program Kejar perlu kolaborasi dan support kementerian dan pemda, hingga bisa diterapkan lebih masif di Indonesia," kata Tirta.
Dia menjelaskan program Kejar dibikin untuk tingkatkan literatur dan inklusi keuangan di Indonesia. Masalahnya survey OJK pada 2019 lalu memperlihatkan literatur keuangan di Indonesia baru 38,03 % dan inklusi keuangan 79 %
Literatur keuangan ialah pengetahuan, ketrampilan, dan kepercayaan yang memengaruhi sikap dan sikap seorang untuk tingkatkan kualitas ambil keputusan dan pengendalian keuangan dalam rencana capai kesejahteraan.
Sementara, Inklusi keuangan dapat disimpulkan sebagai tersedianya seorang untuk terhubung instansi, produk, dan service jasa keuangan yang sesuai keperluan dan kekuatan.
OJK, kata Tirta, menarget inklusi keuangan capai 90 % pada 2024 kedepan. Untuk merealisasikan hal tersebut, karena itu jumlah Team Pemercepatan Akses Keuangan Wilayah (TPAKD) perlu ditambahkan.
Sekarang ini, ada 325 TPAKD yang menyebar di beberapa daerah di Indonesia. Rinciannya, 34 TPAKD pada tingkat propinsi dan 291 TPAKD pada tingkat kabupaten/kota.
"Jumlah ini diharap naik bersamaan dengan keperluan pada kenaikan akses keuangan di wilayah," tutup Tirta.
Sumber Artikel : Nabungdibank.id
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.