Kesehatan Masyarakat: antara Asa dan Kenyataan yang Menyakitkan
Agama | 2023-11-14 23:36:02Hari Kesehatan Nasional tahun 2023 memandang ke depan dengan tema ambisius, yaitu 'Transformasi Kesehatan untuk Indonesia Maju.' Sebuah visi yang tak terbantahkan, mengingat kemajuan suatu bangsa tidak bisa dipisahkan dari kesejahteraan dan kualitas Sumber Daya Manusianya (SDM).
Meski demikian, Indonesia masih dihadapkan pada sejumlah masalah kesehatan yang menjadi hambatan nyata dalam mewujudkan SDM yang berkualitas.
Salah satu persoalan utama adalah tingginya tingkat stunting dan kemiskinan di beberapa wilayah. Meskipun telah ada upaya untuk mengatasi stunting, tantangan ini belum sepenuhnya terpecahkan.
Kasus stunting yang tinggi menjadi ancaman serius terhadap pembentukan SDM yang unggul, karena kesehatan yang buruk pada masa anak-anak dapat berdampak jangka panjang terhadap perkembangan fisik dan mental. Kemiskinan juga menjadi kendala serius, membatasi akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang memadai.
Selain itu, biaya layanan kesehatan yang mahal dan kualitas layanan yang masih jauh dari harapan menjadi tantangan nyata. Masyarakat Indonesia masih dihadapkan pada kendala finansial dalam mengakses perawatan kesehatan yang layak. Ini memberikan dampak pada tingkat pelayanan kesehatan yang dapat diakses oleh masyarakat luas.
Kualitas layanan kesehatan yang belum mencapai standar yang diharapkan juga menjadi sorotan, mengingat SDM yang berkualitas tidak hanya memerlukan aksesibilitas, tetapi juga mutu pelayanan yang optimal.
Dengan tema 'Transformasi Kesehatan untuk Indonesia Maju', perlu adanya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta untuk mengatasi persoalan-persoalan kesehatan ini.
Transformasi ini harus mencakup langkah-langkah konkret dalam mengurangi stunting, mengatasi kemiskinan, membuat layanan kesehatan lebih terjangkau, dan meningkatkan mutu layanan. Dengan demikian, Hari Kesehatan Nasional bukan hanya menjadi momentum refleksi, tetapi juga panggilan aksi bersama untuk mencapai Indonesia yang sehat, maju, dan berdaya.
Dalam perjalanan mencapai sistem kesehatan yang lebih baik, transformasi menjadi kata kunci. Namun, dalam sorotan transformasi kesehatan, pertanyaan mendasar muncul: apakah transformasi tersebut benar-benar mengarah pada penyelesaian masalah kesehatan yang masih tergantung? Sebuah pembahasan yang penting, mengingat masih banyaknya persoalan kesehatan yang perlu diselesaikan di berbagai lapisan masyarakat.
Tidak dapat disangkal bahwa transformasi ekosistem digital memiliki peran krusial dalam memodernisasi layanan kesehatan. Namun, menjadi semakin jelas bahwa fokus transformasi seharusnya tidak hanya pada aspek teknologi semata, tetapi lebih kepada penanganan permasalahan kesehatan yang masyarakat hadapi.
Tantangan utama seperti tingginya tingkat stunting, aksesibilitas terhadap layanan kesehatan yang mahal, dan rendahnya kualitas layanan, seharusnya mendapatkan perhatian utama.
Dengan melihat kesehatan sebagai satu kesatuan, transformasi seharusnya mengarah pada pembentukan fondasi kesehatan yang kuat dan berkelanjutan. Upaya peningkatan infrastruktur kesehatan dasar, pengembangan program kesehatan masyarakat yang inklusif, dan penguatan sistem pelayanan kesehatan primer adalah langkah-langkah yang seharusnya lebih ditekankan.
Transformasi kesehatan seharusnya menjadi alat untuk menyelesaikan masalah kesehatan, bukan hanya sebagai alasan untuk menggantikan proses lama dengan teknologi baru.
Dalam kesimpulannya, transformasi kesehatan haruslah lebih dari sekadar pergeseran digital. Prioritasnya haruslah mengarah pada pemecahan masalah kesehatan yang masih menjadi kendala utama. Transformasi yang berfokus pada solusi nyata akan membawa perubahan positif yang lebih signifikan dalam meningkatkan kesehatan masyarakat secara menyeluruh.
Jaminan Kesehatan dalam Perspektif Islam
Dalam ajaran Islam, kebutuhan mendasar seperti kesehatan, pendidikan, sandang, pangan, dan tempat tinggal dianggap sebagai hak dasar setiap individu dalam masyarakat. Dalam kerangka ini, negara memiliki kewajiban moral untuk memenuhi kebutuhan ini tanpa meminta imbalan apapun. Kesehatan, sebagai salah satu aspek penting dalam kehidupan, mendapat perhatian khusus dan memiliki lima prinsip jaminan dalam Islam.
Pertama, negara bertanggung jawab sepenuhnya untuk menjamin kesehatan seluruh rakyatnya. Ini berarti negara harus memberikan jaminan kesehatan tanpa membebankan biaya kepada individu. Pelayanan kesehatan yang termasuk dalam kategori "jaminan" diharapkan tidak memerlukan pembayaran dari penerima layanan.
Kedua, kesehatan dianggap sebagai kebutuhan dasar bagi masyarakat. Oleh karena itu, layanan yang diberikan harus optimal dan sebaik mungkin, sesuai dengan kewajiban negara sebagai pengurus rakyat (raa'in) dan hak warga negara untuk menerima layanan kesehatan yang layak.
Ketiga, negara diwajibkan untuk memberikan pelayanan, menyediakan peralatan, dan menetapkan sistem gaji yang memadai untuk tenaga kesehatan. Negara bertanggung jawab penuh terhadap pelaksanaan layanan kesehatan dan penyediaan fasilitas kesehatan, seiring dengan perannya sebagai pengurus rakyat.
Ada empat prinsip utama dalam layanan kesehatan di negara Khilafah. Pertama, prinsip universal memastikan bahwa semua warga negara memiliki hak untuk menerima layanan kesehatan.
Kedua, prinsip aksesibilitas menjamin bahwa masyarakat dapat dengan mudah mengakses layanan kesehatan tanpa terkendala oleh faktor geografis atau lokasi pelayanan yang terlalu jauh. Ketiga, prinsip bebas biaya menegaskan bahwa setiap warga memiliki hak mendapatkan layanan kesehatan tanpa biaya. Terakhir, prinsip pelayanan yang mengikuti kebutuhan medis dan selalu tersedia.
Keempat, pembiayaan sektor kesehatan dilakukan melalui pendapatan negara, seperti hasil hutan, barang tambang, harta ganimah, fai, kharaj, jizyah, 'usyur, dan pengelolaan harta milik negara lainnya.
Kelima, kendali mutu sistem kesehatan bersandar pada tiga strategi utama, yaitu administrasi yang sederhana, pelaksanaan yang segera, dan dilaksanakan oleh individu yang berkompeten.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.