Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Syahrial, S.T

Tawakkal kepada Allah: Harmoni Ketergantungan Mutlak dan Usaha Manusia

Agama | 2023-11-14 16:56:01
Dokumen republika.co.id

Tawakkal kepada Allah merupakan konsep fundamental dalam ajaran Islam yang mencakup bertumpu dan bersandar kepada Allah, sambil tetap mengambil sebab-sebab syar'i dalam menjalani kehidupan. Artinya, seorang Mukmin tidak hanya menyerahkan segala urusan kepada Allah, tetapi juga aktif menggunakan sarana yang diperbolehkan oleh syariat Islam untuk mencapai tujuan-tujuannya.

Tawakkal kepada Allah bukanlah sikap pasif yang mengabaikan tanggung jawab dalam menghadapi kehidupan sehari-hari. Sebaliknya, konsep ini melibatkan dua aspek penting: bertumpu dan bersandar kepada Allah serta mengambil sebab-sebab yang syar'i. Dengan demikian, seorang Mukmin tidak hanya menyerahkan segala urusan kepada-Nya, tetapi juga secara aktif menggunakan sarana-sarana yang diperbolehkan oleh agama.


# Bertumpu dan Bersandar kepada Allah
Bertumpu kepada Allah mencerminkan kepercayaan penuh bahwa segala sesuatu dalam hidup ini berada di bawah kendali-Nya. Ini melibatkan sikap tunduk dan patuh terhadap kehendak Allah dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Seorang Mukmin meyakini bahwa Allah-lah yang mengatur segala urusan dan menunaikan segala hajat keperluan.


Bersandar kepada Allah menjelaskan bahwa dalam setiap langkah hidup, seorang Mukmin menggantungkan harapannya kepada Allah. Dalam kesulitan atau kebahagiaan, ia menyadari bahwa Allah-lah yang memberikan segala anugerah dan ujian. Oleh karena itu, sikap tawakkal ini menjadi dasar bagi kehidupan spiritual seorang Mukmin.


# Mengambil Sebab-Sebab Syar'i
Namun, tawakkal kepada Allah tidak berarti menolak penggunaan sebab-sebab alamiah dan sarana yang disediakan oleh Allah. Islam mendorong umatnya untuk menggunakan akal dan usaha dalam mencapai tujuan. Misalnya, dalam menjalani kehidupan sehari-hari, seorang Mukmin tetap makan, minum, menikah, dan melakukan aktivitas lainnya sebagai bagian dari upaya manusiawi.


Dalam konteks ini, mengambil sebab-sebab syar'i adalah suatu bentuk ketaatan terhadap ajaran agama. Seorang Mukmin, sambil bertawakkal kepada Allah, juga diharapkan menggunakan sarana-sarana yang diperbolehkan oleh syariat Islam. Ini mencakup menjaga kesehatan, bekerja dengan tekun, dan mengelola kehidupan sosial dengan etika Islam.


# Contoh Penerapan Tawakkal dalam Kehidupan Sehari-Hari
Seorang Mukmin yang benar-benar bertawakkal kepada Allah tidak terisolasi dari realitas kehidupan dunia. Sebaliknya, sikap tawakkal ini memandu setiap langkahnya dalam menghadapi tantangan dan kesempatan. Sebagai contoh, seorang pebisnis Mukmin dapat membangun usahanya dengan tekun, sambil tetap yakin bahwa hasil akhirnya berada dalam kendali Allah.


Pada saat yang sama, seorang Mukmin yang memiliki masalah kesehatan tidak hanya berharap sembuh secara ajaib, tetapi juga aktif mencari pengobatan dan mengikuti anjuran dokter sebagai sebab syar'i. Dengan demikian, tawakkal kepada Allah bukanlah pembenaran untuk pasifitas, melainkan panduan untuk menjalani kehidupan dengan penuh kepercayaan dan usaha.


# Penutup
Dalam konteks tawakkal kepada Allah, konsep ini membawa harmoni antara ketergantungan mutlak kepada Sang Pencipta dan pengambilan sebab-sebab syar'i dalam menjalani kehidupan. Seorang Mukmin yang benar-benar bertawakkal akan memandang setiap aspek kehidupan sebagai peluang untuk memperkuat iman, ketundukan, dan usaha dalam meraih ridha Allah.


Dengan demikian, sikap tawakkal bukanlah pembenaran untuk pasifitas atau menolak usaha manusiawi. Sebaliknya, tawakkal kepada Allah menciptakan landasan spiritual yang kuat, sambil tetap memberikan petunjuk untuk menggunakan sebab-sebab yang telah Allah tetapkan dalam ajaran-Nya.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Terpopuler di

 

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image