Apresiasi Tindakan Tegas TNI/Polri Hancurkan Markas KST Papua di Yakuhimo
Info Terkini | 2023-11-12 17:54:27Oleh Maria Wandik )*
Tim gabungan TNI dan Polri, berhasil menghancurkan markas Kelompok Separatis Teroris (KST) Papua di Yakuhimo. Apresiasi layak diberikan kepada aparat keamanan yang terus berupaya memberantas bahkan menghancurkan markas kelompok separatis tersebut, demi melindungi masyarakat dan menciptakan kedamaian di wilayah Papua.
Pembangunan fasilitas umum di Papua semakin tersendat akibat ulah Kelompok Separatis Teroris (KST) Papua. Terakhir KST Papua menyergap lima tenaga kesehatan (Nakes) di Puskesmas Amuma, Yakuhimo, Papua. Adapun identitas lima korban adalah, Ferdinandus Suweni (FS), Adrianus Erdwarder Harapan (AEH), Sandi Ransa (SR), Danur Widuran (DR), dan Angganita Mandowen (AM).
Dengan membawa senjata tajam, seperti busur panah, kapak, parang, hingga senjata api, anggota KST Papua merusak kantor Puskesmas Amuma. Setelah berhasil masuk, anggota KST Papua memeriksa identitas para tenaga kesehatan, bahkan melakukan penodongan senjata dan pembacokan terhadap salah satu Nakes, yaitu AEH yang berusaha kabur. Namun setelah aparat keamanan datang, KST Papua melarikan diri ke hutan. Evakuasi pun dilakukan terhadap kelima tenaga kesehatan dengan dibawa ke Dekai, Yakuhimo untuk dirawat.
Bupati Yahukimo, Didimus Yahuli, angkat bicara terkait tindakan penganiayaan terhadap lima tenaga kesehatan yang terjadi di Distrik Amuma, Kabupaten Yahukimo, Papua. Bupati Didimus menyatakan para pelaku yang menyerang Puskesmas Amuma adalah anggota KST Papua, tetapi bukan warga asli Amuma. Sebab, salah satu Nakes menyebut anggota KST Papua yang menyerangnya sempat mengaku sebagai bagian dari Batalion Silimo Kodap XVI. Bupati Didimus mengaku sangat kecewa dengan kejadian penganiayaan terhadap para Nakes tersebut. Pasalnya, kedatangan lima Nakes itu untuk sebuah tujuan yang mulia, yaitu memberikan pelayanan kesehatan kepada warga setempat.
Aksi teror KST Papua dinilai semakin beringas. Sebelum penyerangan di Puskesmas Amuma, KST Papua juga pernah menyerang para pekerja di Puskemas Kepala Air, Kabupaten Puncak, Papua pada pertengahan bulan Oktober lalu. Berdasarkan klaim KST Papua Kodap XVI Yahukimo, serangan tersebut mengakibatkan satu orang pekerja tewas, dua orang dalam keadaan kritis. Sedangkan 19 pekerja lainnya dilaporkan selamat. Tidak hanya pekerja Puskesmas, kebrutalan KST Papua telah berulang kali menyasar warga sipil di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, dan Kabupaten Puncak, Papua Tengah.
Sebelumnya, KST Papua juga menuding bahwa diantara para pendulang emas di kawasan penambangan Kali I Distrik Seradala, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan terdapat intelijen TNI/Polri yang menyamar. Tudingan tersebut yang akhirnya memicu terjadi penyerangan terhadap warga sipil di lokasi penambangan. Klaim itu disampaikan oleh anggota KST Papua yang terlibat dalam penyerangan ke lokasi kejadian. Peristiwa itu terekam dalam sebuah video yang disebarkan melalui media sosial. Dalam peristiwa tersebut tujuh orang meninggal akibat ditembak KST Papua, sementara 52 pendulang emas berhasil dievakuasi.
Sebagai upaya pemberantasan KST Papua, belum lama ini pasukan gabungan Tentara Nasional Indonesia (TNI) – Polri berhasil menduduki dan menghancurkan dua tempat yang dijadikan markas kelompok teroris separatisme di Keli Ei, dan di Kali Brasa di Distrik Seredala, di Kabupen Yahukimo, Papua Pegunungan. Kepala Satgas Operasi Damai Cartenz 2023 Komisaris Besar (Kombes), Faizal Ramadhani, mengatakan dua lokasi markas tersebut selama ini dijadikan tempat persembunyian gembong separatisme yang dipimpin Elkius Kobak.
Dalam operasi gabungan tersebut pasukan gabungan TNI-Polri tidak berhasil menemukan pemimpin gembong bersenjata tersebut. Namun dengan tindakan tegas TNI/Polri tersebut, pergerakan anggota kelompok pengacau keamanan di Papua itu akan terus dibatasi dari waktu ke waktu. Selain itu, sejumlah barang bukti kegiatan separatisme telah berhasil ditemukan dalam operasi penghancuran tersebut. Diantaranya berupa persenjataan tradisional, beberapa senjata api ringan, dan alat komunikasi, serta beberapa galon bahan bakar solar, juga pakaian-pakaian loreng. Tim Satgas Operasi Damai Cartenz 2023 juga menemukan barang bukti berupa botol ampul, serta obat-obatan yang diduga berasal dari hasil perampasan yang dilakukan oleh KST Papua di Puskesmas di Yahukimo beberapa waktu lalu.
Untuk diketahui, dengan didudukinya dua markas KST Papua di Yahukimo, maka sampai dengan saat ini sudah tercatat beberapa lokasi persembunyian KST Papua yang berhasil diduduki dan diamankan oleh aparat keamanan bersenjata. Dalam penggerebekan sebelumnya di Distrik Serambakon, Kabupaten Pegunungan Bintang, prajurit TNI-Polri terpaksa menembak mati lima anggota KST Papua yang berada di lokasi tersebut.
Lima anggota KKB Papua tersebut sempat melepaskan tembakan ke arah prajurit TNI-Polri. Namun ketika dilakukan tembakan balasan, lima anggota KST Papua yang sedang berada di markas tersebut, semuanya tewas terkena peluru. Seusai kontak tembak tersebut, semua anggota KST Papua dievakuasi ke rumah sakit setempat. Setelah itu, jenazah lima anggota KST Papua tersebut, diserahkan kepada pemerintah untuk dimakamkan.
Hingga saat ini, kelompok separatis teroris di Papua masih terus melancarkan aksi anarkisnya, baik kepada aparat keamanan maupun warga sipil. Kelompok bersenjata itu, melakukan tindakan kriminal sesuka hati. Mereka menembak siapa saja yang dinilai tidak sejalan dengannya. KST Papua kerap menyebutkan bahwa warga sipil yang dihabisi adalah orang yang dicurigai sebagai intelijen atau yang bekerja sama dengan prajurit TNI-Polri. Untuk itu, aksi teror KST Papua harus segera dihentikan agar segera terwujud situasi yang aman di seluruh wilayah Papua, dan pembangunan demi mendorong kesejahteraan masyarakat Papua bisa terus berjalan.
)* penulis adalah mahasiswi Papua di Yogyakarta
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.