Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Puti Faridina Rahmala

Penyebab Perselingkuhan Era Digital

Edukasi | Sunday, 12 Nov 2023, 14:08 WIB

Perselingkuhan adalah masalah serius dalam hubungan dan dapat terjadi di era digital dengan alasan-alasan tertentu. Saya akan memberikan informasi umum tentang perselingkuhan. Perselingkuhan merujuk pada perilaku di mana seseorang terlibat secara romantis atau seksual dengan seseorang selain pasangan mereka yang sah. Ini seringkali dianggap sebagai pelanggaran terhadap kesetiaan dalam hubungan yang telah disepakati antara dua orang. Terlebih di era digital seperti saat ini, maraknya perselingkuhan bisa dikaitkan dengan beberapa faktor, termasuk ketersediaan teknologi, akses mudah ke komunikasi online, dan perubahan dalam dinamika hubungan.

Ilustrasi Perselingkuhan (Sumber: Pinterest)

Berikut beberapa faktor yang dapat menjelaskan mengapa perselingkuhan menjadi lebih umum di era digital:

1. Akses Mudah ke Media Sosial: Media sosial telah mengubah cara orang berinteraksi secara online. Orang dapat dengan mudah terhubung dengan orang lain, termasuk mantan pacar atau orang asing, dan membangun hubungan yang lebih pribadi secara online. Hal ini dapat memudahkan terjadinya perselingkuhan.

2. Aplikasi Kencan Online: Aplikasi kencan online dan situs web kencan telah menjadi populer, yang dapat memudahkan orang untuk mencari pasangan atau hubungan tambahan di luar hubungan yang ada.

3. Komunikasi Rahasia: Teknologi seperti pesan teks, obrolan online, dan aplikasi pesan instan memungkinkan orang untuk berkomunikasi secara rahasia, tanpa sepengetahuan pasangan mereka. Hal ini dapat memudahkan perselingkuhan.

4. Keberlanjutan Komunikasi: Di era digital, seseorang dapat terus berkomunikasi dengan selingkuhan mereka bahkan ketika mereka berjauhan fisik. Ini dapat membuat perselingkuhan berlangsung lebih lama dan intensif.

5. Keamanan dan Anonimitas: Beberapa orang merasa lebih aman untuk terlibat dalam perselingkuhan secara online karena mereka merasa lebih terlindungi dari pengungkapan, terutama jika mereka menggunakan identitas palsu atau anonim.

6. Ketidakpuasan dalam Hubungan: Ketidakpuasan dalam hubungan yang ada dapat mendorong seseorang untuk mencari hubungan tambahan sebagai pelarian dari masalah yang ada. Ketidaksetiaan emosional: Meskipun tidak selalu terjadi dalam bentuk fisik, ketidaksetiaan emosional juga merupakan masalah yang serius dalam hubungan. Ini bisa terjadi melalui komunikasi online atau koneksi emosional dengan orang lain di luar hubungan.

7. Kesempatan: Era digital memberikan banyak kesempatan untuk bertemu orang baru, terutama melalui berbagai platform online. Kesempatan tersebut dapat menggoda orang untuk menjalani perselingkuhan.

8. Kesenangan sementara: Beberapa orang mencari perselingkuhan sebagai bentuk kesenangan sementara tanpa niat untuk meninggalkan pasangan mereka.

Namun, perlu untuk diingat bahwa setiap hubungan dan pasangan mungkin memiliki norma dan batasan mereka sendiri terkait dengan apa yang mereka anggap sebagai perselingkuhan. Tidak kalah penting untuk diingat bahwa perselingkuhan adalah tindakan yang merugikan dan dapat merusak hubungan dan kepercayaan.

Cara untuk mengatasi maraknya perseingkuhan era digital bisa dengan komunikasi yang terbuka dan jujur dalam hubungan, pembatasan penggunaan teknologi yang dapat memicu perselingkuhan, serta membangun kepercayaan yang kuat antar pasangan adalah langkah-langkah penting. Beberapa pasangan mungkin dapat toleran dengan hubungan emosional, sementara yang lain mungkin memandang perselingkuhan sebagai pelanggaran yang tidak dapat diterima. Bagaimanapun, komunikasi yang jujur dan pengertian antara pasangan sangat penting dalam mengatasi masalah perselingkuhan atau mencegahnya terjadi.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image