Gerak Gerik dan Capaian Pasar Modal 2021
Bisnis | 2022-01-03 02:11:56Banda Aceh - Penutupan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada akhir tahun, Kamis 30 Desember 2021, terkoreksi tipis 0,29 persen pada level 6581,48. Meski begitu, capaian indeks tersebut lebih tinggi jika dibandingkan dengan penutupan perdagangan pada tahun lalu pada level 6.299,53.
Meskipun ditutup di zona merah, IHSG terpantau meningkat 10,4 persen dari posisi Desember 2020. Pertumbuhan IHSG bahkan sempat menembus rekor baru, yakni di level 6.723,39 pada 22 November 2021, melampaui IHSG sebelum pandemi.
Meski pandemi Covid-19 masih melanda, gerak gerik capaian dan kinerja investor pasar modal Indonesia tetap mencatatkan pertumbuhan yang signifikan. Peningkatan jumlah investor yang luar biasa merupakan bukti kesuksesan program simplifikasi pembukaan rekening KSEI.
Sekretaris Perusahaan Bursa Efek Indonesia Yulianto Aji Sadono, menyebutkan kapitalisasi pasar pada 29 Desember 2021 mencapai Rp8.277 triliun naik 18 persen dibandingkan posisi akhir tahun 2020 yakni Rp6.970 triliun.
Kemudian, Rata-rata Nilai Transaksi Harian (RNTH) tercatat Rp13,39 triliun atau naik lebih dari 45 persen dibandingkan posisi akhir tahun lalu yakni Rp9,2 triliun.
Frekuensi transaksi harian, kata dia, mencapai angka 1,29 juta kali transaksi naik 91 persen dibandingkan akhir tahun 2020. Ini merupakan nilai tertinggi jika dibandingkan dengan bursa di kawasan Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) sepanjang tiga tahun terakhir.
Pertumbuhan signifikan juga pada rata-rata volume transaksi harian mencapai 20,6 miliar saham atau naik lebih dari 80 persen dibandingkan akhir tahun lalu. Tahun 2021 turut diramaikan oleh minat perusahaan untuk memobilisasi dana jangka panjang melalui pasar modal.
Yulianto menyampaikan hingga 30 Desember 2021, terdapat 54 perusahaan yang melakukan Initial Public Offering (IPO) dan mencatatkan sahamnya di BEI, sehingga sebanyak 766 perusahaan telah mencatatkan sahamnya di BEI.
"Total fund raised IPO saham mencapai Rp62,61 triliun, naik sebesar 1.022,35 persen dibandingkan dengan tahun 2020," sebut Yulianto dalam keterangannya, Kamis 30 Desember 2021.
Total jumlah investor di pasar modal Indonesia per 29 Desember 2021 telah
meningkat 92,7 persen menjadi 7,48 juta investor dari sebelumnya 3,88 juta investor per akhir Desember 2020. "Jumlah ini meningkat hampir 7 kali lipat dibandingkan tahun 2017," tegasnya.
Menurutnya, secara khusus, pertumbuhan investor ritel pada tahun 2021 ditopang oleh kalangan Milenial dan Gen-Z. Lonjakan pertumbuhan jumlah investor ritel turut berdampak terhadap dominasi investor ritel terhadap aktivitas perdagangan harian di BEI yang mencapai 56,2 persen dari tahun sebelumnya sebesar 48,4 persen.
Selain itu, lanjut Yulianto, hingga 29 Desember 2021, di seluruh Indonesia telah berlangsung 10.117 kegiatan edukasi, dengan jumlah peserta lebih dari 1.2 juta orang. Dari seluruh kegiatan tersebut, lebih dari 97 persen kegiatan dilakukan secara daring.
Bursa efek juga memberikan dukungan kepada Anggota Bursa (AB) sebagai bentuk dukungan pengembangan migrasi protokol baru. Kemudian kepada perusahaan tercatat dan calon perusahaan tercatat berupa relaksasi Initial Listing Fee (ILF), serta dukungan pengembangan pasar untuk kegiatan edukasi atau inklusi.
"Total anggaran yang digunakan untuk pemberian dukungan tersebut mencapai Rp30 miliar," tambahnya.
Sekretaris Perusahaan PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Rasmi M. Ramyakim, menyebutkan hingga November 2021, total pendapatan levy Self-Regulatory Organization (SRO), fee jasa kustodian serta dana dari pelaku industri pasar modal Indonesia yang dialokasikan untuk donasi mencapai Rp59,98 miliar.
"Kemudian, inisiatif terkini yang baru saja diluncurkan adalah penyesuaian mekanisme perdagangan efek bersifat ekuitas melalui penyesuaian mekanisme pre-closing dan penutupan kode broker yang telah resmi diberlakukan sejak 6 Desember 2021," ungkapnya.
Sekretaris Perusahaan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), Reynant Hadi, mengatakan dalam aspek operasional kliring transaksi bursa, selain terdapat pencapaian RNTH, rata-rata nilai penyelesaian dan volume penyelesaian transaksi bursa harian sampai 27 Desember 2021 adalah Rp4,55 triliun serta 6,25 miliar lembar saham.
Terdapat peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya yaitu masing-masing Rp3,27 triliun dan 3,31 miliar lembar saham. Untuk rata-rata efisiensi nilai penyelesaian dan volume penyelesaian transaksi bursa harian tercatat 60 persen dan 68 persen, meningkat dari tahun sebelumnya dengan nilai masing-masing 55 persen dan 61 persen.
"Total penyelesaian transaksi bursa yang diselesaikan melalui mekanisme Alternate Cash Settlement (ACS) sampai dengan 27 Desember 2021 tercatat sebesar Rp97,09 miliar. Sedangkan nilai transaksi Pinjam Meminjam Efek (PME) sebesar Rp1,20 triliun, dengan volume 4,04 miliar lembar saham," sebut Reynant.
Untuk mengantisipasi kegagalan penyelesaian transaksi bursa dan mengelola risiko kredit, KPEI melakukan pengelolaan agunan Anggota Kliring (AK) serta nasabahnya dengan total nilai agunan per Desember 2021 mencapai Rp30,44 triliun, terdiri dari agunan online sebesar Rp23,87 triliun dan agunan offline sebesar Rp6,56 triliun.
"Sampai dengan 27 Desember 2021, total nilai dana jaminan tercatat senilai Rp6,21 triliun, mengalami kenaikan dibandingkan posisi akhir tahun lalu yang senilai Rp5,47 triliun," tutur Reynant.
KPEI melakukan penyisihan dan pengelolaan Cadangan Jaminan, di persetujuan RUPST pada Juni 2021 lalu, terdapat penambahan Cadangan Jaminan senilai Rp6,14 miliar, yaitu penyisihan sebesar 5 persen dari Laba Bersih KPEI tahun 2020
"Sehingga total nilai cadangan jaminan yang dikelola oleh KPEI pada akhir Desember 2021 mengalami kenaikan menjadi Rp164.51 miliar," tutur Reynant.
KPEI secara efektif telah menjalankan fungsinya sebagai lembaga pengelola risiko yang mungkin timbul atas setiap transaksi dan proses penyelesaian transaksi. Hal ini tercermin dari tidak adanya kasus gagal bayar sampai dengan akhir Desember 2021.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.