Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Dimas Muhammad Erlangga

Perjuangkan Pendidikan Gratis, Ilmiah, Demokratis, dan Berkualitas

Politik | 2023-11-10 08:59:26

jika hendak mencerdaskan kehidupan bangsa, maka seluruh rakyat harus terpastikan bisa mengakses pendidikan di seluruh jenjang. Dan hal itu hanya tercapai jika pendidikan bisa digratiskan.

Akan tetapi, perjuangan untuk pendidikan gratis tidak mudah. Apalagi, sekarang ini dunia pendidikan berhadapan dengan agenda neoliberal untuk mengkomersialkan layanan pendidikan. dimata kapitalisme, pendidikan disamakan dengan komoditi. Nantinya akan diperdagangkan melalaui mekanisme pasar. Dan, nantinya, hanya orang-orang berduit yang bisa membeli alias mengakses pendidikan.

GmnI Komisariat Universitas Terbuka menyoroti fenomena privatisasi pendidikan di tingkat perguruan tinggi. Setelah agenda UU BHP Tahun 2009 mengalami kegagalan, ditambah UU Perguruan Tinggi tahun 2012, dan ditambah kehadiran Omnibus Law tahun 2020 yang makin membuka lebar jalan komersialisasi pendidikan nasional. Semangat UU PT sama persis dengan UU BHP. Ini hanya jubahnya saja yang berubah, tetapi tujuannya tetap sama. Mereka ingin memprivatisasi pendidikan tinggi. agenda privatisasi sangat berlawanan dengan konstitusi. Katanya, semangat konstitusi adalah mencerdaskan seluruh rakyat marhaen, sedangkan agenda privatisasi hanya akan melahirkan segmentasi dan diskriminasi.

GmnI Komisariat Universitas Terbuka akan berdiri di garda depan dalam melawan agenda privatisasi pendidikan. GmnI UT juga akan terus mengkampanyekan pendidikan gratis, ilmiah, demokratis dan berkualitas.

pendidikan gratis dan berkualitas akan terlaksana jika negara mau menjalankan pasal 33 UUD 1945.

Pendidikan gratis dan berkualitas butuh anggaran. Itu hanya mungkin jikalau negara bisa mengelola sumber daya ekonomi dengan baik.

Indonesia punya kekayaan tambang yang cukup besar. Tapi, karena negara tidak berdaulat dalam mengontrol pengelolaan tambang, maka miliaran dollar keuntungan sektor ini terus mengalir keluar negeri.

“Bayangkan jika negara berdaulat dan bisa memaksimalkan keuntungan dari sektor itu. Bukan cuma pendidikan yang bisa didanai, tapi sektor kesehatan, perumahan, dan jaminan sosial pun bisa tertangani

Karena itu, GmnI UT juga akan terus menggelorakan Gerakan Pasal 33 UUD 1945 bersama dengan gerakan progresif-revolusioner yang lain

,

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image