Peran Penyuluh Pertanian
Pendidikan dan Literasi | 2023-11-09 14:53:45Nama: Indah permata sari
Nim: 22005012
Tugas: karya tulis ilmiah
PERAN PENYULUH PERTANIAN
Pertanian sangatlah penting di Negara Indonesia karena Negara Indonesia adalah Negara agraris otomatis pertanian bagian unggulan dalam menopang sektor perekonomian masyarakat Indonesia. Penyluh pertanan adalah orang yang bertugas memberikan dorongan agar petani mau dan mampu untuk mengubah cara piker atau cara keja, sesuai dengan perkembangan, baik itu pengetahuan budi daya maupun teknplogi termasuk bagaimana petani dapat mengakses pemasaran dan kualitas prodak yang baik untuk menapatkan hasil bernilai jual yang baik pula. Penyuluh pertanian merupakan inisiator berperan memberikan ide-ide atau gagasan baru dalam proses meningkatkan perkembangan sektor pertanian di wilayah kerjanya. Ada juga peran penyuluh pertanian yaitu sebagai berikut:
1. Penyuluh pertanian Sebagai fasilitator yaitu Penyuluh pertanian adalah seorang fasilitator yang bertanggung jawab untuk memberikan bimbingan, informasi, dan dukungan kepada petani dalam upaya meningkatkan produktivitas, kesejahteraan, dan keberlanjutan pertanian. Mereka bekerja sebagai perantara antara petani dan sumber daya, termasuk teknologi pertanian, informasi pasar, dan kebijakan pemerintah. Tugas mereka meliputi penyuluhan, pelatihan, serta membantu petani merencanakan, mengimplementasikan, dan mengevaluasi praktik pertanian yang lebih baik. Penyuluh pertanian juga memainkan peran penting dalam menghubungkan petani dengan sumber daya eksternal yang dapat mendukung perkembangan sektor pertanian.
2. Penyuluh pertanian sebagai motivator adalah seseorang yang bekerja dalam bidang penyuluhan pertanian dengan fokus pada memotivasi petani atau pelaku pertanian untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan semangat mereka dalam mengembangkan usaha pertanian. Mereka bertindak sebagai agen perubahan yang mendorong petani untuk mengadopsi praktik pertanian yang lebih efisien, berkelanjutan, dan berdaya saing tinggi. Penyuluh pertanian motivator berperan dalam memberikan dorongan, inspirasi, dan panduan agar petani lebih bersemangat dan berinovasi dalam usaha pertanian mereka.
3. Penyuluh pertanian sebagai penghubung yaitu yang bertugas sebagai penghubung antara petani atau kelompok tani dengan berbagai sumber daya dan informasi yang diperlukan untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan dalam sektor pertanian. Tugas mereka melibatkan penyuluhan, pelatihan, dan bimbingan kepada petani dalam hal teknik pertanian, pemilihan varietas tanaman yang sesuai, manajemen sumber daya, penggunaan teknologi pertanian, serta peningkatan keterampilan dalam bidang pertanian. Mereka berperan penting dalam membantu petani mengakses pengetahuan, sumber daya, dan peluang yang dapat meningkatkan hasil pertanian dan kualitas hidup mereka.
4. Penyuluh pertanian sebagai educator yaitu yang bertanggung jawab untuk memberikan edukasi, pelatihan, dan bimbingan kepada petani dan masyarakat di bidang pertanian. Mereka memiliki peran penting dalam meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kesadaran petani tentang praktik-praktik pertanian yang lebih baik, teknologi terbaru, manajemen sumber daya, dan aspek-aspek lain yang terkait dengan pertanian. Sebagai edukator, penyuluh pertanian membantu petani dalam mengadopsi praktik-praktik berkelanjutan dan meningkatkan produktivitas serta kesejahteraan mereka.
Perlu diingat bahwa penyuluhan pertanian bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau lembaga tertentu, melainkan tugas bersama seluruh masyarakat. Dengan kolaborasi yang kuat antara petani, pemerintah, dan organisasi pertanian, kita dapat menciptakan sektor pertanian yang lebih produktif dan berkelanjutan. Semoga upaya penyuluhan pertanian terus berkembang dan mendukung pertumbuhan sektor pertanian
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.