Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Blogger Koplo

Cara Membeli Asuransi Mobil dan Proses Klaimnya

Bisnis | Thursday, 09 Nov 2023, 10:03 WIB

Kendaraan yang berupa mobil harus mendapatkan perlindungan dan salah satunya dengan diikutsertakan di asuransi. Dengan cara ini maka pihak asuransi bisa menanggung setiap kerugian baik akibat kecelakaan atau yang lainnya.

Ada banyak perusahaan asuransi mobil all risk atau yang sebagian dan salah satunya adalah Roojai. Namun untuk mobil-mobil mewah memang disarankan ikut dalam program asuransi yang kerugiannya ditanggung penuh oleh perusahaan.

Bila kamu ingin ikut dalam program tersebut maka kini proses pembelian polisnya bisa dilakukan secara online. Bahkan proses klaim juga tidak perlu datang ke kantor dan semuanya cukup dilakukan dari smartphone.

Cara Membeli Polis Asuransi Mobil Secara Online

Untuk melakukan pembelian polis secara online maka bisa dilakukan beberapa cara diantaranya:

Kunjungi Situs Resmi Asuransi Mobil

Kamu bisa mengunjungi situs resmi asuransi mobil yang dapat hal ini dicontohkan membeli polis di Roojai. Kamu bisa menjawab setiap pertanyaan sesuai yang diminta dan itu semua dilakukan dalam waktu 30 detik.

Pilih Manfaat Asuransi

Jika profil asuransi sudah diisi maka kamu tinggal masuk ke halaman penawaran. Pada kolom tersebut, kamu bisa mengisi manfaat asuransi sesuai budget dan kebutuhan masing-masing. Setelah diisi, kamu akan mendapatkan detail penawaran via email untuk dijadikan bahan pertimbangan.

Pembayaran Polis

Jika semua langkah di atas sudah maka kamu tinggal melakukan pembayaran. Kamu bisa memilih berbagai metode pembayaran dan lakukan pembayaran menggunakan mobile banking.

Bila ada masalah atau bantuan maka kamu bisa klik Hubungi Saya di bagian Contact Center. Kamu tinggal meminta bantuan hingga proses pengaktifan polis selesai.

Inspeksi Mobil

Pada tahap selanjutnya kamu akan diminta untuk melakukan video call untuk proses inspeksi mobil. Jika sudah disetujui maka detail polis akan masuk di kolom MyAccount pada situs tersebut.

Cara Klaim Asuransi

Setelah ikut polis dan terjadi kecelakaan atau kerugian lain maka kamu bisa melakukan klaim dengan cara:

Hubungi Kontak Center

Kamu bisa menghubungi Roojai di nomor 021 5089 0821 atau via email [email protected]. Pastikan kamu menghubungi nomor tersebut tidak lebih dari 5 hari dari kecelakaan.

Setelah kamu menghubungi kontak di atas maka tim klaim akan membantu kamu terkait proses klaim. Tim klaim akan meminta kamu untuk menyiapkan dokumen ketika akan mengajukan klaim.

Survei Mobil

Dalam dokumen yang dikirim pastikan kamu menginput bukti awal kerusakan atau kerugian pada mobil. Setelah itu kamu akan diminta untuk melakukan video call lewat nomor yang dicantumkan di atas.

Bila video call kurang memungkinkan maka tim surveyor dari Roojai akan datang langsung ke lokasi. Dengan cara ini mereka akan mengecek semua terkait mobil secara langsung.

Mengisi Formulir Klaim

Setelah disetujui maka kamu bisa langsung mengisi formulir klaim yang sudah disediakan. Selain itu, kamu juga bisa melengkapi dokumen tambahan yang diminta oleh tim Roojai. Segera kirimkan semua dokumen yang diminta agar klaim bisa segera diproses.

Membawa Ke Bengkel

Setelah semua datang dikirim maka kamu bisa meminta bantuan tim Roojai untuk melacak bengkel terdekat. Pastikan bengkel tersebut sudah menjalin kerjasama agar proses perbaikannya tidak perlu mengeluarkan uang tambahan.

Jadi cara pembelian polis di perusahaan asuransi ini bisa dilakukan secara online dan cukup via smartphone saja. Lalu ketika ada kecelakaan, kamu bisa melakukan proses klaim secara online dengan menghubungi via email atau telepon.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image