Elektronic Public Relations
Eduaksi | 2022-01-02 23:06:40Hubungan masyarakat, atau sering disingkat humas adalah praktik mengelola penyebaran informasi antara individu atau organisasi dan masyarakat.
Semakin canggihnya teknologi, bagian kehumasan pun harus juga mengupdate media sosialnya, karena semakin berkembangnya zaman, kalau tidak diupdate maka akan ketinggalan.
Pembaca berita pada zaman sekarang bukan lagi atau surat kabar saja, tetapi melalui media sosial dan lainnya kini juga dapat memfasilitasi informasi hanya untuk berita terkini.
Diantara lain terdapat juga beberapa media yang sangat harus dimiliki untuk mendukung E-Public Relation :
1. Saluran YouTube
Kebanyakan di zaman, manusia sudah sangat bosan membaca koran, karena bersifat kuno dengan membaca koran, kebiasaan manusia zaman sekarang lebih senang melihat langsung kejadian atau berita-berita yang ada, salah satunya media yang bisa langsung berupa video yang bisa di upload adalah YouTube , jadi sangat disarankan untuk memiliki sebuah saluran YouTube.
2. Instagram
Kebanyakan manusia juga sudah menggunakan Instagram untuk promosi, menjual, mencari informasi, bahkan berita, di akun Instagram juga bisa membuat sebuah berita, karena kebanyakan yang menggunakan Instagram adalah usia 15-35, tapi walaupun demikian, orang yang sudah lanjut pun, juga tidak kalah banyak dengan usia milenial, di Instagram ini juga bisa meng-upload berita berupa foto dan video.
3. Tik tok
Pada zaman sekarang penggunaan tik tok di dunia paling banyak mendapatkan rating, karena rata-rata ponsel di zaman sekarang sudah bisa menggunakan aplikasi tik tok, sebagai ide cemerlang jika dapat mengakses aplikasi tik tok sebagai sebuah tempat publikasi berita.
Inilah beberapa tempat yang sangat sesuai dengan perkembangan zaman sebagai tempat publikasi berita, bagian kehumasan publik elektronik atau E-Public Relation, sangat tidak ketinggalan zaman apabila sudah bisa mengakses media-media tersebut.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.