Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Rochma Ummu Satirah

Bagaimana Memberantas Judi Online?

Ekonomi Syariah | 2023-11-08 23:19:44

Bagaimana Memberantas Judi Online?
Rochma Ummu Arifah

Ibarat dua mata pisau, kehadiran dunia digital dalam kehidupan manusia membawa kebaikan dan keburukan. Satu keburukan yang saat ini semakin dirasakan masyarakat adalah merebaknya judi online. Semakin banyak masyarakat yang ditemukan terjerat perjudian yang dilakukan secara online ini.

Indonesia Darurat Judi Online
Darurat judi online telah ditetapkan di negeri melihat semakin merebaknya kasus judi online. Hal ini disampaikan oleh Kementrian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo akibat merebak pesatnya judi online di tengah-tengah masyarakat.

Pemerintah sendiri telah melakukan sejumlah upaya pemberantasan judi online. Mulai dari pemblokiran akses konten judi online di ruang digital hingga penutupan akses keuangan yang diduga digunakan untuk transaksi judi online. Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, Ditjen Aptika Komin telah membentuk Satgas khusus yang bekerja 24 jam dengan tiga shift untuk memberantas situs-situs judi online dan telah bekerja sama dengan kepolisian selama periode Juli hingga Oktober. Kominfo telah memblokir 400.000 konten judi online yang tersebar di ranah digital sebelumnya.

Kerugian masyarakat akibat judi online diperkirakan mencapai Rp2,2 triliun untuk satu situs saja, ujar Menteri Kominfo Budi Ari Setiadi. Angka ini mencapai 27 triliun per tahun. Pemerintah mendorong semua pihak untuk aktif melaporkan adanya situs judi online atau pihak mana saja yang mempromosikan judi online secara terang-terangan.

Akar Masalah

Fakta judi, termasuk judi online ini merupakan satu realitas yang muncul dalam kehidupan saat ini yaitu saat sistem kapitalis sekuler-lah yang dijadikan sebagai asas kehidupan. Sistem ini menitikberatkan makna kebahagiaan hidup berkutat pada kesenangan jasadiah saja yaitu pencapaian materi sebanyak mungkin. Parahnya lagi, hal ini dilakukan tanpa mengenal adanya halal dan haram. Semua boleh dilakukan asal mampu mengantarkan pada tujuan yaitu tercapainya materi sebanyak dan sebisa mungkin.

Parahnya lagi saat ini, hal ini seakan dikonfirmasi oleh sistem pendidikan sekuler yang juga diterapkan di negeri. Sistem ini hampir meniadakan makna agama dan penanamannya di generasi melalui kurikulum sekolah.

Dengan ini, siapa pun memiliki landasan agama yang lemah dalam menjalani kehidupan. Ditambah lagi bahwa di dalam sistem sekuler kapitalis, manusia didorong untuk memiliki keinginan dapat memperoleh uang dengan cara mudah dan cepat.

Muncullah judi online ini sebagai satu cara praktis menggapai tujuan ini yaitu memiliki uang dalam jumlah banyak. Tanpa memperhatikan lagi bagaimana hukum perbuatan ini. Atau tanpa melihatnya dengan sisi keimanan kepada Tuhan Yang Maha Pencipta bahwa Ia memurkai perbuatan ini. Keberadaan judi online seakan menjadi angin segar sebagai jalan memperoleh materi, terlebih dalam keadaan susahnya mencari pekerjaan dan banyaknya pengangguran.

Islam Memberantas Judi Online

Apa yang sudah dilakukan pemerintah dalam mengatasi merebaknya kasus judi online ini sebenarnya hanyalah solusi tambal sulam saja, masih belum menyentuh pada akar persoalan. Pemblokiran situs-situs judi online tidak membuat jera para bandar judi online ini. Bahkan, situs-situs yang sudah diblokir akan dengan mudah dikembalikan dengan menggant domain saja. Hal ini pun tentu sudah disadari oleh para ahli di jajaran Kominfo.

Upaya kuratif ini tidak dibarengi dengan upaya preventif untuk mencegah siapa saja terjerat judi online. Tidak ada upaya penangkapan bandar judi online atau pun memberikan sanksi tegas kepada mereka. Sehingga, sepak terjang mereka masih sangatlah leluasa menyebarkan virus judi ini di tengah-tengah masyarakat.

Islam tentu memiliki mekanisme komprehensif untuk memberantas judi online ini. Mulai dari sisi preventif yaitu mencegah siapa saja untuk tertarik dan menjalankan judi online. Islam membangun akidah umat agar paham dan sadar betul kedudukan judi sebagai hal yang dimurkai Allah sehingga tidak akan melakukannya.

Islam juga menempatkan kebahagiaan terbesar bukan pada pencapaian materi dan kesenangan jasadiah saja. Kebahagiaan seorang muslim adalah jika ia mampu mendapatkan rida Allah dalam setiap perbuatan yang dilakukannya.
Islam dalam aspek masyarakat juga mampu membentuk masyarakat yang peduli dengan lingkungannya. Ada kontrol sosial berupa amar makruf nahi mungkar dalam melihat aktivitas yang ada di sekelilingnya. Ada kepedulian untuk menasehati dan juga melaporkan tindakan yang tergolong kemaksiatan ini.

Selain itu, untuk membuat jera para pelaku kejahatan ini, negara berlandaskan pada aturan Islam akan menindaktegas setiap pelaku kemaksiatan. Dalam hal ini, negara akan memberikan sanksi kepada semua pihak yang terlibat dalam kasus judi online ini. Secara praktis, negara akan memblokir semua situs judi online serta menciptakan sistem perlindungan terbaik dan tercanggih untuk melindungi masyarakat dari godaan judi online ini.

Perlindungan berlapis dibuat oleh Islam mula dari pribadi umat yang memiliki keimanan yang ringgi, masyarakat yang peduli dengan sekitarnya serta negara yang menjalankan fungsinya melindungi rakyatnya, membuat masyarakat lebih terjaga dari kemaksiatan, salah satunya adalah judi online.

Tentu hal ini bertolakbelakang dengan apa yang ada hari ini. Bahkan, tiga hal ini seakan lebih dekat pada menjerumuskan masyarakat untuk dekat dan terjerumus dengan keburukan, termasuk judi online ini. Maka dari itu, Islam yang membawa kesejahteraan kehidupan tentulah nyata harus menjadi pilihan hidup kita. Insya Allah

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Komentar

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image