Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image rehan nadia

Ruang Lingkup Public Relations

Teknologi | Sunday, 02 Jan 2022, 21:33 WIB

Public relations (PR) atau hubungan masyarakat (humas) telah menjadi ”trend” manajemen di Indonesia, dengan berbagai istilahnya. Hal ini bisa dilihat dari dibentuknya ”bagian” atau ”divisi” PR dalam banyak perusahaan, profit maupun non profit. PR juga berkembang dengan analogi yang beragam, tergantung bagaimana orang mempersepsinya.Ada yang mendeskripsikan tugas PR sebagai protokoler, fotografi, tugas mengatur dan menservis wartawan, menjawab berita, mengkliping koran, mengelola buletin, event organizer sampai dengan analog sebagai ”penyelamat” organisasi dari citra buruk di mata masyarakat. PR sampai saat ini juga dipersepsi sebagai ”dunianya” perempuan cantik, pria necis, glamour, menarik, wangi, memiliki relasi yang luas, sehingga untuk menjadi seorang PR dianggap mudah, tidak memerlukan kompetensi tertentu.Di dalam pembahasan makalah ini kami membahas tentang ruang lingkup Public Relations terbagi dua, yaitu eksternal public relations dan internal public relations.Membina hubungan ke dalam (publik internal) dan Membina hubungan ke luar (publik eksternal).A. Ruang Lingkup Public RelationsDalam setiap bidang pekerjaan, sudah secara otomoatis terdapat ruang lingkup bidang pekerjaan. Ruang lingkup ini merupakan hal - hal apa saja yang akan dikerjakan atau menjadi sasaran kegiatan Public Relations. Ruang lingkup Public Relations terbagi dua, yaitu eksternal public relations dan internal public relations.Berikut penjelasan Ruang Lingkup Public Relations yang dikutip dari beberapa buku :Ruslan (2010:22-23) menjabarkan adapun Ruang lingkup tugas Public Relations dalam sebuah ornganisasi/lembaga antara lain meliputi aktivitas sebagai berikut :

1. Membina hubungan ke dalam (publik internal)Yang dimaksud dengan publik internal adalah publik yang menjadi bagian dari unit/badan/perusahaan atau organisasi itu sendiri. Seorang PR harus mampu mengidentifikasi atau mengenali hal-hal yang menimbulkan gambaran negatif di dalam masyarakat, sebelum kebijakan itu dijalankan oleh organisasi.

2. Membina hubungan ke luar (publik eksternal)

Yang dimaksud publik eksternal adalah publik umum (masyarakat). Mengusahakan tumbuhnya sikap dan gambaran publik yang positif terhadap lembaga yang diwakilnya.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image