Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image SHOBRINA ADZ DZAKIROH

Analisis kualitas terjemah ayat Al-Qur'an Hadits Dan Qaul Ulama

Agama | Sunday, 02 Jan 2022, 20:50 WIB

Puji syukur saya panjatkan kepada Allah SWT Tuhan semesta alam, yang mana pada kesempatan kali ini saya masih diberi nikmat sehat dan nikmat iman sehingga masih bisa melanjutkan aktivitas berupa menulis analisis terjemah ini.

Adapun tujuan dari penulisan analisis terjemah ini adalah untuk memenuhi salah satu tugas ujian akhir semester pada mata kuliah Tarjamah, tak hanya itu tujuan dari penulisan ini tiada lain untuk menambah wawasan bagi kita semua khususnya untuk saya pribadi yang semoga karena adanya karya tulis ini bisa memberikan manfaat yang membangun bagi kita semua. Aamiin Allahuma Aamiin..

Sebelumnya saya ucapkan banyak terima kasih kepada Ustadz Toto Edidarmo, M.A selaku dosen pengampu mata kuliah Tarjamah ini. Kemudian saya sangat menyadari bahwa dalam penulisan analisis terjemah ini masih jauh dari kata sempurna maka dari itu saya sangat mengharapkan kritik dan saran yang membangun demi kesempurnaan penulisan untuk kedepannya.

Dalam artikel ini saya akan menganalisis terjemahan teks bahasa Arab-Indonesia dari penggalan ayat, hadits dan perkataan ulama.

Pembahasan

Q. S Al Fath: 8

https://www.republika.co.id/berita/r23v28320/cara-allah-swt-ajarkan-adab-kepada-hambanya

إِنَّا أَرْسَلْنَاكَ شَاهِدًا وَمُبَشِّرًا وَّنَذِيْرًاۙ ﴿۸﴾

Artinya: “ "Sesungguhnya Kami mengutus engkau (Muhammad) sebagai saksi, pembawa berita gembira dan pemberi peringatan" (QS Al Fath ayat 8)

Analisis:

Analisis pada Q.S al fath: 8 ini yaitu pada kata أَرْسَلْنَاكَ “yang artinya mengutus engkau” nah engkau di sana belum jelas ditujukan untuk siapa sebab dalam ayat itu menggunakan dhamir penggati yaitu ka’, dan ternyata engkau di sana ditujukan untuk Nabi Muhammad Saw. mengapa penerjemah bisa mengetahui bahwa kamu di sana ditujukan untuk Nabi Muhammad, sebab di antara nabi terakhir yang diutus oleh Allah adalah nabi muhamad, dan nabi muhamad juga disebut sebagai pembawa kabar gembira dan pemberi peringatan, kemudian perbandingannya ada dalam qur’an digital (republika)[1] di sana tidak disebutkan kamu di sana itu siapa. kedua dalam al bayan kamus kosa kata al quran kata وَّنَذِيْرًا diartikan sebagai “saksi atas manusia terkait apa yang mereka lakukan”.[2] ketiga pada kata وَمُبَشِّرًا terdapat wau athaf, tapi di dalam arti ayat al qur’an di atas penerjemah tidak menerjemahkan wau di sana, yang mulanya seperti ini “sebagai saksi dan pembawa berita dan peringatan” menjadi “sebagai saksi, pembawa berita dan peringatan” . kemudian dalam al bayan kamus kosa kata al quran kata diartikan sebagai “saksi atas manusia terkait apa yang mereka lakukan”.[3]

· Kesimpulan untuk analisis kualitas ayat di atas adalah berada ditingkat yang bagus sebab terjemahan ayat al qur’an di atas sudah sesuai dengan kaidah penerjemahan, dan ketika dibandingkan dengan al qur’an kemenag terjemahannya sama tidak ada yang berubah.

Hadits

https://www.republika.co.id/berita/r09t5u366/ancaman-orang-memanjangkan-pakaian-hingga-terseretseret

و عن ابي ذر زضي الله عنه عن النبي صلى الله عليه وسلم قَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ثَلَاثَةٌ لَا يُكَلِّمُهُمُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلَا يَنْظُرُ إِلَيْهِمْ وَلَا يُزَكِّيْهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيْمٌ. قَالَ: فَقَرَأَهَا رَسُوْلُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ. قَالَ أَبُوْذَرٍّ خَابُوْا خَسِرُوْا مَنْ هُمْ يَارَسُوْلَ اللَّهِ ؟ قَالَ : اَلْمُسْبِلُ وَالْمَنَّانُ وَالْمُنَفِّقُ سِلْعَتَهُ بِالْحِلْفِ الْكَاذِبِ وَفِى رِوَايَةٍ الْمُسْبِلُ اِزَارَهُ. ~رواه مسلم~

Artinya: “Rasulullah ﷺ bersabda: tiga golongan manusia yang tidak diajak bicara Allah di hari kiamat dan Allah tidak melihat mereka dan tidak akan membersihkan dosa mereka. Dan bagi tiga golongan manusia itu siksa yang pedih. Rasulullah ﷺ mengucapkannya tiga kali. Abu Dzar berkata: Mereka merugi, siapakah mereka wahai Rasulullah? Rasulullah menjawab: Orang yang memanjangkan pakaiannya (sampai terseret-seret ke tanah), dan orang yang suka mengungkit-ungkit (pemberian), dan orang yang menjual dagangannya dengan sumpah palsu. Dan satu riwayat sampai bawah tumit.

Analisis:

setelah saya menemukan referensi di buku riyadus shalihin maka dapat saya bandingkan hasil terjemahannya, dan analisisnya yaitu: pertama pada kata ثَلَاثَةٌ dalam artikel di atas terjemahannya yaitu “3 golongan manusia” tetapi dalam buku riyadus shalihin disebutkan “tiga orang”. kedua pada kata لَا يُكَلِّمُهُمُ dalam artikel di atas disebutkan “tidak diajak bicara” tetapi dalam buku lain disebutkan “tidak bakal diajak bicara” maka pada analisis yang kedua ini dalam artikel di atas terdapat pengurangan kata yaitu bakal. ketiga pada kalimat وَلَا يَنْظُرُإِلَيْهِمْ وَلَا يُزَكِّيْهِمْ dalam buku riyadu shalihin terjemahannya adalah “dan tidak akan dilihat dan tidak akan dibersihkan” kemudian dalam artikel di atas terjemahannya adalah “dan Allah tidak melihat mereka dan tidak membersihkan (dosa) mereka” sudah nampak sekali perbedaannya dalam buku riyadushalihin pada fiil mudhari ma’lumnya tidak diartikan sebagai kata kerja yang aktif melainkan diartikan sebagai kata kerja yang pasif (fi’il mudhore majhul), maka oleh penerjemah disempurnakan terjemahannya yang semula artinya adalah dilihat dan dibersihkan menjadi melihat dan membersihkan. Dan demi mengurangi pemborosan kata penerjemah pun menghilangkan kata akan pada kalimat “tidak akan dilihat dan tidak akan dibersihkan”. Keempat demi untuk penyesuaian kalimatnya, penerjemah mengartikan pada kata لهم menjadi “tiga golongan” padahal arti yang sebenarnya adalah “mereka”. Kelima kata قَالَ dalam terjemahannya disebutkan failnya yaitu nabi muhammad Saw. padahal dalam kalimat bahasa arabnya fail di sana tersembunyi pada dhamir هو atau dia. kemudian dalam buku riyadu shalihin artinya adalah “kata-kata nabi muhamad Saw.” dan dalam artikel tidak diartikan sama sekali. Keenam pada kalimat فَقَرَأَهَا رَسُوْلُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ terdepat perbedaan terjemah. Jika di dalam riyadu sholihin artinya “ kata-kata Nabi Saw. setelah diulang tiga kali” sedangkan dalam artikel di atas artinya adalah “Rasulullah ﷺ mengucapkannya tiga kali” terdapat perbedaan yang sangat jelas sekali yaitu dalam penerjemahan kata فَقَرَأَهَا . ketujuh setelah saya bandingkan dengan ketiga referensi, perbedaan pada kalimat قَالَ أَبُوْذَرٍّ ternyata seperti ini: pada buku riyadu shalihin dan artikel di atas artinya sama yaitu“abu dzar berkata” tetapi pada referensi lain artinya berbeda yaitu “Abu Dzar bertanya” jika dilihat dari struktur kalimatnya sudah benar, struktur kalimatnya adalah susunan jumlah fi’liyah maka yang diterjemahkan harus fa’ilnya terlebih dahulu. kedelapan pada kalimat خَابُوْاخَسِرُوْا مَنْ هُمْ يَارَسُوْلَ اللَّهِ ؟ pada buku riyadus shalihin artinya adalah “kecewa benar mereka dan sangat rugi, siapakah mereka itu ya Rasulullah?” kemudian dalam referensi lain artinya “Sungguh sangat jelek dan merugi mereka itu. Siapa mereka itu wahai Rasulullah?[1]” dan dalam artikel di atas artinya “Mereka merugi, siapakah mereka wahai Rasulullah?” . dalam artikelnya sendiri kata خَابُوْا tidak diterjemahkan, tujuannya untuk menyesuaikan maknanya dan mengurangi pemborosan kata. kesembilan قَال di sana tidak disebutkan siapa pelakunya, tetapi penerjemah sudah mengetahuinya bahwa fa’il di sana ditujukan untuk nabi Muhammad saw. maka dari itu dalam terjemahannya penerjemah menambahkan nama pelakunya. Dan hasilnya menjadi “ nabi Muhammad Saw. menjawab”. kemudian terdapat perbedaan pada terjemahan kalimat اَلْمُسْبِلُ . Musbil/isbal sendiri menurut kamus arab “lisan al arab” karya Ibnu Mundzir[2] dijelaskan “ و أسبل إزاره. أرخاه. وامرأة مسبل “maka arti dari isbal adalah menggeraikan atau memanjangkan. kemudian dalam referensi lain dikatakan bahwa isbal bermakna al-silr (menutupi) al-irsal (mengurai) al-tawilah (memanjangkan) dan an-nazil (menurunkan)[3]. maka kesimpulannya yaitu memang benar terdapat perbedaan terjemahan dari ke tiga referensi tersebut berkenaan dengan kata musbil tetapi tidak akan merubah makna sedikitpun, maknanya akan tetap sama yaitu menjuntaikan pakaian. kemudian pada kata الْمَنَّانُ pada artikel di atas diartikan “orang yang suka mengungkit-ungkit (pemberian)” pada referensi kedua diartikan “orang yang gemar mengungkit kebaikan yang telah ia berikan” kemudian pada buku riyadush sholihin diartikan “yang mengundat (membangkit-bangkit) pemberian” dalam kamus Arab-Indonesia Disebutkan bahwa الْمَنَّانُ artinya adalah الذي يعطي شيأ إلا منّه berarti orang yang suka mengungkit – ungkit kebaikan atau pemberian, dan yang mendekati dengan terjemah ini adalah terjemah yang ada pada artikel di atas dan pada referensi yang kedua.

· Maka hadirlah dua kesimpulan dari analisis terjemahan di atas. Pertama, yaitu teks terjemahan hadis tersebut sudah memenuhi kualitas standar penerjemahan dan bahkan bisa dikatakan sudah berada pada tingkat kualitas yang baik jika dibandingkan dengan teks terjemahan yang ada pada buku Riyadu Sholihin sebab terjemahan yang ada pada buku tersebut menggunakan versi terjemahan lama maka dalam segi terjemahannya pun masi sedikit kaku dan menggunakan bahasa lama. Kemudian kesimpulan yang kedua yaitu berdasarkan hasil analisis saya pribadi teks di atas masi belum berada pada terjemahan yang sempurna karena masih banyak kalimat-kalimat keliru yang mungkin saja membingungkan untuk para pembaca.

Qaul Imam Syafi’i

https://www.republika.co.id/berita/qx2ah9320/imam-syafii-ingatkan-nasihati-sesama-jangan-depan-orang

تغمد نى بنصحك في انفرا دي وجنبني النصيحة في الجما عة فإ ن النصح بين الناس نوع من التو بيخ لا أر ضى استماعه وإن خالفتني وعصيت قولي فلا تجزع إذا لم تعط طا عة

"Sampaikan nasihatmu kepadaku saat aku sendirian. Dan jangan katakan nasihat itu kala ketika banyak orang karena memberi nasihat di kalangan banyak orang adalah salah satu merupakan bentuk dari pelecehan, aku tidak senang mendengarnya. Apabila saran dan ucapanku ini tidak kau perhatikan. maka Janganlah menyesal jika sekiranya nasihatmu tidak ditaati."

Analisis:

Dalam ucapan Imam Syafi’i tersebut maka bisa di analisis kualitas terjemahannya seperti ini. Pertama pada kalimat تغمد نى بنصحك pada artikel di atas diberi terjemahan “Sampaikan nasihatmu kepadaku” kemudian pada artikel lain ditemukan referensinya seperti ini “Berilah nasihat kepadaku”[4] . jika dilihat dari kamus bahasa Arab-Indonesia kata تغمد artinya adalah “menyarungkan” dan jauh sekali dari kata memberi dan menyampaikan. Tetapi demi menyelaraskan maknanya maka penerjemah menggati kata menyarungkan menjadi sampaikan. Dan sebenarnya pada kata تغمد merupakan bentuk dari fi’il mudhore atau disebut sebagai kata kerja, tetapi dalam artikel di atas penerjemah tidak mengartikan sebagaimana cara kerjanya fii mudhore, yaitu yang seharusnya “menyampaikan” tapi penerjemah menerjemahkan “Sampaikan” . kedua kalimat في انفرادي pada artikel di atas artinya adalah “saat aku sendirian” sedangkan pada referensi kedua artinyaketika aku sendiri”. ketiga kalimat وجنبني النصيحة في الجما عة pada artikel di atas artinya “Dan jangan katakan nasihat itu kala banyak orang” pada referensi kedua dan ketiga artinya “jauhilah memberikan nasihat di tengah-tengah keramaian[5][6] kata جنبني sendiri artinya adalah menjauhi pada referensi kedua dan ketiga sudah mendekati dengan arti yang sebenarnya, tetapi pada terjemahan di atas (artikel di atas) artinya adalah “jangan katakan” jika hendak menggunakan kalimat itu seharusnya menggunakan kalimat “ولا تقولني” atau kata lain yang mendekati. Maka terjemahan yang benar adalah “jauhilah menasehatiku di keramain (orang banyak)” . keempat فإ ن النصح بين الناس نوع من التو بيخ pada kalimat tersebut penerjemah mengartikan seperti ini “karena memberi nasihat di kalangan banyak orang adalah salah satu bentuk dari pelecehan”

فإ ن sendiri arti yang sebenarnya adalah “maka sesungguhnya” tetapi untuk menyelaraskan maknanya penerjemah mengartikan menjadi “karena” kemudian pada kata النصح penerjemah menambahkan satu kata untuk menyempurnakan maknanya yaitu diberi tambahan “memberi” padahal pada kalimat di atas tidak ada kata “يعطى” sebagai tambahannya, tujuannya untuk penyempurnaan kalimat terjemah. kelima kata لا أر ضى arti yang sebenarnya adalah “tidak ridha” diambil dari kata رضر يرضى tetapi penerjemah menggunakan kata “tidak suka”. Keenam kalimat وإن خالفتني وعصيت قولي pada artikel di atas terjemah kalimatnya adalah “Apabila saran dan ucapanku ini tidak kau perhatikan” sedangkan pada referensi yang kedua dan ketiga adalah sama “jika engkau menyelisihi dan menolak saranku” ز

· maka dapat disimpulkan bahwa hasil dari analisis kualitas terjemahan qaul Imam syafi’I pada artikel ini bisa dikatakan kurang dari sempurna jika dibandingkan dengan kedua terjemahan yang ada pada artikel/jurnal lain, tetapi di satu sisi terdapat juga pola pejermahan yang sistematis dan mudah dipahami untuk itu analisis kualitas terjemah qaul ini adalah sedang-sedang saja.

Kesimpulan

· Kesimpulan untuk analisis kualitas ayat di atas adalah berada ditingkat yang bagus sebab terjemahan ayat al qur’an di atas sudah sesuai dengan kaidah penerjemahan, dan ketika dibandingkan dengan al qur’an kemenag terjemahannya sama tidak ada yang berubah.

· Maka hadirlah dua kesimpulan dari analisis terjemahan di atas. Pertama, yaitu teks terjemahan hadis tersebut sudah memenuhi kualitas standar penerjemahan dan bahkan bisa dikatakan sudah berada pada tingkat kualitas yang baik jika dibandingkan dengan teks terjemahan yang ada pada buku Riyadu Sholihin sebab terjemahan yang ada pada buku tersebut menggunakan versi terjemahan lama maka dalam segi terjemahannya pun masi sedikit kaku dan menggunakan bahasa lama. Kemudian kesimpulan yang kedua yaitu berdasarkan hasil analisis saya pribadi teks di atas masi belum berada pada terjemahan yang sempurna karena masih banyak kalimat-kalimat keliru yang mungkin saja membingungkan untuk para pembaca.

· maka dapat disimpulkan bahwa hasil dari analisis kualitas terjemahan qaul Imam syafi’I pada artikel ini bisa dikatakan kurang dari sempurna jika dibandingkan dengan kedua terjemahan yang ada pada artikel/jurnal lain, tetapi di satu sisi terdapat juga pola pejermahan yang sistematis dan mudah dipahami untuk itu analisis kualitas terjemah qaul ini adalah sedang-sedang saja.

DAFTAR PUSTAKA

Ibn Munzir. 1119. Lisan al arab, juz 21. Kairo: Dar al ma’arif. Hal. 1930

Shabir, Muslich., Terjemah Riyadush Shalihin, Jakarta: CV/Toha Putra semarang, 1989

Al Adawi, Syaikh Musthafa., Al bayan Kamus Kosa Kata Al Qur’an, Solo: Maktabah Makkah, Mesir, 2016

https://www.republika.co.id/alquran

https://quran.kemenag.go.id/

http://journal.iaincurup.ac.id/index.php/alquds/article/view/2187/pdf

https://media.neliti.com/media/publications/335330-polemik-isbal-dan-sombong-serta-pendapat-6460434d.pdf

https://www.almaany.com/id/dict/ar-id/%D8%AE%D8%A7%D8%A8%D9%88%D8%A7/

https://muslim.or.id/52031-adab-adab-dalam-memberikan-nasehat.html

https://muslimafiyah.com/menasehati-itu-di-kala-sepi.html

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image